Tanjung Jabung Barat Urutan Kedua Angka Kemiskinan Tertinggi di Provinsi Jambi, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten
Tanjung Jabung Barat Urutan Kedua Angka Kemiskinan Tertinggi di Provinsi Jambi, Ini Langkah yang Akan Dilakukan Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tanjung Jabung Barat per tahun 2022 mencapai 33,95 ribu jiwa atau 10,00% dari total penduduk.
Jika dibandingkan dengan data yang dirilis BPS Per Maret 2021, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Per Maret 2021 mencapai 36,10 ribu jiwa atau 10,75% dari total penduduk.
Maka jumlah penduduk miskin pada tahun 2022 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami penurunan sebesar 2,15 ribu jiwa atau mengalami penurunan sebesar 0,75% dari tahun sebelumnya.
Secara spesifik berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Per tahun 2022, Lampiran Surat No. B-1447/15000/VS.510/11/2022, Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih berada di urutan kedua angka kemiskinan tertinggi di Provinsi Jambi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bappeda Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME yang juga selaku Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Iya betul, Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih berada di urutan kedua angka kemiskinan tertinggi di Provinsi Jambi. Kabupaten Tanjung Jabung Barat tertinggi kedua dibawah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” kata Dr. H. Katamso, SA, SE, ME saat dikonfirmasi serambijambi.id, Kamis (22/12/22)
Untuk langkah kedepannya, TKPK akan memfokuskan kemiskinan ekstrim. Di tahun 2023-2024 ini kita akan memfokuskan pengentasan kemiskinan ekstrim, karena dari tahun ketahun Pemerintah sudah cukup optimal dalam pengentasan kemiskinan, tapi angkanya masih dua digit.
“Target kita kan satu digit berarti dibawah 10%. Kedepan tentu kita akan berupaya semaksimal mungkin dalam pengentasan kemiskinan tersebut, khususnya pada kemiskinan ekstrim,” Sambungnya
BACA: Halaman Selanjutnya