Breaking News
light_mode
Trending Tags

Menang di Tingkat Banding, PTUN Palembang Kabulkan Gugatan Mantan Kades Sungai Rambai

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Palembang resmi mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh M. Nurul Habibi, mantan Kepala Desa Sungai Rambai, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam putusan Nomor 65/B/2025/PT.TUN.PLG yang dibacakan pada 16 Desember 2025, majelis hakim membatalkan putusan tingkat pertama dan memenangkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Putusan ini sekaligus memperkuat posisi hukum penggugat atas sengketa administrasi yang terjadi sebelumnya.

Putusan ini menganulir keputusan sebelumnya dari PTUN Jambi (Nomor 5/G/2025/PTUN.JBI). Adapun poin-poin utama dalam amar putusan tersebut adalah:

1. Mengabulkan gugatan Pembanding/Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 193/Kep.Bup/PMD/2024 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2022-2028, tanggal 1 April 2024;

3. Mewajibkan Terbanding/Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 193/Kep.Bup/PMD/2024 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2022-2028, tanggal 1 April 2024;

4. Mewajibkan Terbanding/Tergugat untuk memulihkan harkat dan martabat Pembanding/Penggugat sebagai Kepala Desa Sungai Rambai Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat;

5. Menghukum Terbanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);

Menanggapi putusan tersebut, Edy Putra Syam, SH, selaku kuasa hukum Pembanding menyatakan bahwa keadilan akhirnya tegak.

Putusan ini membuktikan adanya kekeliruan dalam prosedur pemberhentian klien kami. Dengan dibatalkannya SK Bupati tersebut, harkat dan martabat klien kami sebagai pemimpin desa yang sah telah dipulihkan oleh negara. Kami berharap pihak Tergugat kooperatif dalam menjalankan perintah pengadilan ini,” ujarnya, Jumat (19/12/25) sore, saat dikonfirmasi.

Kasus ini bermula dari diberhentikannya Kepala Desa Sungai Rambai definitif melalui SK Bupati pada April 2024. Setelah gugatan sempat ditolak di tingkat pertama (PTUN Jambi), pihak Kepala Desa mengajukan banding ke PT TUN Palembang.

Majelis Hakim PT TUN Palembang dalam pertimbangannya menilai adanya alasan hukum yang kuat untuk membatalkan putusan tingkat pertama dan menyatakan bahwa prosedur atau substansi pemberhentian tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan keluarnya putusan “Mengadili Sendiri” dari PT TUN Palembang ini, posisi hukum Kepala Desa Sungai Rambai periode 2022–2028 kini kembali sah secara hukum. Pihak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat pun diwajibkan untuk segera melaksanakan perintah pengadilan, terutama terkait pemulihan jabatan penggugat. (*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Dilaporkan ke Polda Jambi, Adi Ardiansah Ungkapkan Permintaan Maaf kepada Suku Bugis

    Dilaporkan ke Polda Jambi, Adi Ardiansah Ungkapkan Permintaan Maaf kepada Suku Bugis

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dilaporkan ke Polda Jambi, Adi Ardiansah Ungkapkan Permintaan Maaf kepada Suku Bugis SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemilik akun Facebook ‘Adi Ardiansah Kms’ yang telah dilaporkan ke Polda Jambi beberapa waktu lalu terkait postingan yang ditulisnya, yang diduga menghina Suku Bugis, menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya Suku Bugis yang ada di Provinsi Jambi, Rabu (10/7/19). […]

  • Danrem 042/Gapu Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Di Kabupaten Merangin   

    Danrem 042/Gapu Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Di Kabupaten Merangin  

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Tinjau Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Di Kabupaten Merangin   SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli S.I.P., M.M meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak usia 6 – 11 tahun, di Kabupaten Merangin, Rabu (19/1/2022). Dalam keterangan tertulis Penrem 042/Gapu, dikatakan bahwa lokasi vaksinasi yang ditinjau Danrem antara lain di SD […]

  • Antisipasi Kebakaran, Lapas Perempuan Kelas II B Rutin Cek Instalasi Listrik 

    Antisipasi Kebakaran, Lapas Perempuan Kelas II B Rutin Cek Instalasi Listrik 

    • calendar_month Jumat, 10 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Antisipasi Kebakaran, Lapas Perempuan Kelas II B Rutin Cek Instalasi Listrik    SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Mengantisipasi terjadinya kebakaran, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Klas IIB rutin melakukan pengecekan terhadap instalasi liatrik. “Kita rutin mengecek instalasi listrik. Tidak hanya di kantor, namun juga blok tahanan,” kata Kepala Lapas Perempuan Jambi, Triana Agustin, Jumat (10/9). Triana […]

  • Arahan Kapolda Jambi Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Kaposek Jelutung Terima Langsung Pengaduan Masyarakat 

    Arahan Kapolda Jambi Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Kaposek Jelutung Terima Langsung Pengaduan Masyarakat 

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Arahan Kapolda Jambi Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat, Kaposek Jelutung Terima Langsung Pengaduan Masyarakat  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebagai bentuk pelayanan, dan sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan Quick Response khususnya pengaduan. Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengintruksikan kepada seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan prima terhadap […]

  • Breaking News: 1 Buah Granat Ditemukan di Gudang Barang Bekas

    Breaking News: 1 Buah Granat Ditemukan di Gudang Barang Bekas

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Breaking News: 1 Buah Granat Ditemukan di Gudang Barang Bekas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satu buah granat berkarat ditemukan di gudang barang bekas yang berlokasi di Kecamatan Pall Merah Kota Jambi, Senin sore (07/11/22). Berdasarkan informasi, satu buah granat berkarat tersebut awalnya ditemukan oleh pemilik gudang barang bekas, kemudian temuan tersebut dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Pal Merah […]

  • Pimpin Upacara HUT Satpam ke-38, Kapolres Tanjab Barat : Jaga Kehormatan dan Pegang Teguh Kode Etik Profesi

    Pimpin Upacara HUT Satpam ke-38, Kapolres Tanjab Barat : Jaga Kehormatan dan Pegang Teguh Kode Etik Profesi

    • calendar_month Senin, 31 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK memimpin Upacara memperingati Hari Ulang Tahun Satuan Pengamanan (HUT-SATPAM) ke-38 tahun 2018, Senin, (31/12/18) Upacara ini digelar di Lapangan Mapolres Tanjab Barat. Dalam peringatan HUT Satpam ke-38 kali ini mengangkat Tema, “Pemuliaan Profesi Satpam Indonesia guna mendukung Polri dalam pengamanan Pemilu tahun 2019 mendatang”. […]

expand_less