Adanya Aktivitas Sumur Minyak Ilegal di Area Perusahaan, Ditreskrimsus Polda Jambi Perikasa PT AAS

0

Adanya Aktivitas Sumur Minyak Ilegal di Area Perusahaan, Ditreskrimsus Polda Jambi Perikasa PT AAS

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus akan segera periksa pihak perusahan PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS) dalam waktu dekat.

Hal ini dikarenakan, adanya aktivitas Sumur minyak ilegal yang mengeluarkan gas yang berpotensi menyebabkan kebakaran di areal perkebunan milik PT AAS.

Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Kurniawan bahwa, Pihak perusahaan PT AAS akan kita panggil dan periksa terkait dengan kok bisa ada yang nambang minyak disana,” ujarnya, Rabu (12/10/2022).

Selain diperiksa, Kompol Arief menjelaskan pihaknya juga meminta PT AAS mencari solusi untuk segera menutup seluruh sumur minyak ilegal yang berada dalam area perkebunan mereka.

BACA JUGA :

Sebab kata Arief, penutupan sumur minyak ilegal tersebut membutuhkan biaya yang sangat besar menurut keterangan pihak SKK Migas. Apalagi, sumur minyak ilegal tersebut bukan berada di area Pertamina sehingga anggaran untuk menutup sumur minyak tersebut tidak ada.

Ia menambahkan sumur minyak ilegal ini harus cepat segera ditutup karena dengan adanya mengeluarkan semburan gas area disekitar menjadi rawan kebakaran.

“Tempat tersebut rawan terbakar pada posisi berapa meter dari sumur minyak ilegal tersebut,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Tim gabungan Polda Jambi dan Pertamina EP unit kerja SKK Migas turun langsung melakukan pengecekan terhadap satu buah sumur Illegal yang mengeluarkan minyak dikarenakan adanya tekanan Gas, Kamis (06/10/22).

Berdasarkan keterangan dari pihak Pertamina estimasi biaya tutup sebesar Rp3,3 Milyar, dan sudah melakukan koordinasi dengan Pihak SKK MIGAS dan PERTAMINA EP Jambi terkait dengan penutupan sumur ilegal tersebut.

Pihak kepolisian juga akan terus memantau aktivitas illegal khususnya di KM 51 area perkebanunan PT AAS agar tidak terjadi kembali kebakaran akibat minyak ilegal. (*)

Comments
Loading...