Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masa Berlaku Paspor Hingga 10 Tahun, Imigrasi Catat 65 Orang Terdata Dihari Pertama Diterbitkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masa Berlaku Paspor Hingga 10 Tahun, Imigrasi Catat 65 Orang Terdata Dihari Pertama Diterbitkan

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi melayani pembuatan paspor masa berlaku paling lama 10 tahun, mulai hari ini, Rabu (12/10/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi, Bisri mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 untuk mengimplementasikan masa berlaku paspor paling lama 10 tahun.

Hal ini sesuai dengan arahan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Prof. Widodo Ekatjahjana bahwa implementasi masa berlaku paspor tersebut dilaksanakan di seluruh kantor imigrasi dan perwakilan RI di luar negeri serentak per tanggal 12 Oktober 2022.

“Sudah mulai kita laksanakan dan melakukan pemantauan langsung terhadap implementasi dari pelaksanaan masa berlaku paspor paling lama 10 tahun ini,” ujarnya, di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi.

Ia menyampaikan bahwa implementasi massal berlaku paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi berjalan dengan baik tanpa adanya suatu permasalahan.

“mulai saat ini, masyarakat Jambi akan mendapatkan masa berlaku paspor selama 10 tahun,” sebutnya.

Ia menambahkan untuk saat ini sebanyak 65 orang warga Jambi yang telah mendapatkan paspor masa berlaku 10 tahun.

“Semua yang mendaftar pembuatan paspor hari ini masa berlakunya 10 tahun, baik buat baru maupun perpanjangan,” jelasnya.

Adapun menurut Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 menyatakan bahwa paspor biasa baik elektronik maupun non elektronik dengan masa berlaku selama 10 tahun diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Sedangkan untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun masa berlaku paspor masih tetap 5 tahun.

Masyarakat masih akan membayar biaya PNBP yang sama dengan sebelumnya, yakni Rp. 350.000,- untuk Paspor Biasa Non-Elektronik dan Rp. 650.000,- untuk Paspor Biasa Elektronik.

“Biaya permohonan paspor ini berlaku hingga peraturan berikutnya diterbitkan kemudian,” tutupnya Bisri. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Sepanjang Tahun 2021, Angka Kriminalitas di Jambi Turun   

    Sepanjang Tahun 2021, Angka Kriminalitas di Jambi Turun  

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sepanjang Tahun 2021, Angka Kriminalitas di Jambi Turun   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Angka kriminalitas di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2021 turun jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu. Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, tahun 2021 ini tercatat ada sebanyak 4.992 kasus kriminalitas yang ditangani Polda Jambi dan Polres jajaran. Jumlah tersebut turun jika […]

  • Nobar Pagelaran Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat Turut Digelar di Polresta Jambi di Hari Bhayangkara ke 77

    Nobar Pagelaran Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat Turut Digelar di Polresta Jambi di Hari Bhayangkara ke 77

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Nobar Pagelaran Wayang Kulit Lakon Wahyu Cakraningrat Turut Digelar di Polresta Jambi di Hari Bhayangkara ke 77 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi turut menggelar Nonton Bareng (Nobar) pagelaran Wayang Kulit dengan lakon “ Wahyu Cakraningrat ” dalam rangka merayakan Hari Bhayangkara ke-77 melalui stereaming youtube dengan pimpinan Kapolri […]

  • Pembongkaran Proyek Senilai 2 M Didepan Rumdis Wakapolda, Di Klarifikasi Gubernur Jambi 

    Pembongkaran Proyek Senilai 2 M Didepan Rumdis Wakapolda, Di Klarifikasi Gubernur Jambi 

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pembongkaran Proyek Senilai 2 M Didepan Rumdis Wakapolda, Di Klarifikasi Gubernur Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Viralnya pemberitaan Wakapolda Jambi perintahkan pembongkaran proyek senilai Rp2 M di kawasan Tanggo Rajo, Jambi, langsung diklarifikasi Gubernur Jambi, Al Haris di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/1/2022). Hal ini disampaikan Gubernur Jambi saat dalam press release kepada awak media […]

  • Sesosok Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Teras Masjid Al Muttaqin Desa Rantau Badak Lamo

    Sesosok Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Teras Masjid Al Muttaqin Desa Rantau Badak Lamo

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan terbaring di samping teras Masjid Al Muttaqin RT.01 Desa Rantau Badak Lamo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (30/4/19) sore. Mayat laki laki tanpa identitas (Mr. X, red) tersebut pertama kali ditemukan oleh warga sekitar sewaktu hendak ke masjid. Warga melihat Mr. X terbaring […]

  • Panwaslu Kecamatan Sarolangun Berikan Bimtek Bagi Pengawas TPS

    Panwaslu Kecamatan Sarolangun Berikan Bimtek Bagi Pengawas TPS

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Panwaslu Kecamatan Sarolangun Berikan Bimtek Bagi Pengawas TPS SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sarolangun memberiman bimbingan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sarolangun, di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada Rabu (07/02/24). Ketua Panwaslu Kecamatan Sarolangun Hani Saputra menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan […]

  • Dewan Eksekutif Mahasiswa IAI An Nadwah Kuala Tungkal Bersama Kohati Bagikan Sembako untuk Kaum Duafa

    Dewan Eksekutif Mahasiswa IAI An Nadwah Kuala Tungkal Bersama Kohati Bagikan Sembako untuk Kaum Duafa

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dewan Eksekutif Mahasiswa IAI An Nadwah Kuala Tungkal Bersama Kohati Bagikan Sembako untuk Kaum Duafa SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – DEMA (Dewan Eksekutif Mahasiswa) IAI An Nadwah Kuala Tungkal bersama Kohati Cabang Tanjab Barat membagikan paket sembako untuk para kaum duafa dan fakir miskin, Senin (04/03/2024) Kegiatan ini diadakan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi […]

expand_less