Breaking News
light_mode
Trending Tags

Masa Berlaku Paspor Hingga 10 Tahun, Imigrasi Catat 65 Orang Terdata Dihari Pertama Diterbitkan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masa Berlaku Paspor Hingga 10 Tahun, Imigrasi Catat 65 Orang Terdata Dihari Pertama Diterbitkan

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi melayani pembuatan paspor masa berlaku paling lama 10 tahun, mulai hari ini, Rabu (12/10/2022).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi, Bisri mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 untuk mengimplementasikan masa berlaku paspor paling lama 10 tahun.

Hal ini sesuai dengan arahan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Prof. Widodo Ekatjahjana bahwa implementasi masa berlaku paspor tersebut dilaksanakan di seluruh kantor imigrasi dan perwakilan RI di luar negeri serentak per tanggal 12 Oktober 2022.

“Sudah mulai kita laksanakan dan melakukan pemantauan langsung terhadap implementasi dari pelaksanaan masa berlaku paspor paling lama 10 tahun ini,” ujarnya, di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi.

Ia menyampaikan bahwa implementasi massal berlaku paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi berjalan dengan baik tanpa adanya suatu permasalahan.

“mulai saat ini, masyarakat Jambi akan mendapatkan masa berlaku paspor selama 10 tahun,” sebutnya.

Ia menambahkan untuk saat ini sebanyak 65 orang warga Jambi yang telah mendapatkan paspor masa berlaku 10 tahun.

“Semua yang mendaftar pembuatan paspor hari ini masa berlakunya 10 tahun, baik buat baru maupun perpanjangan,” jelasnya.

Adapun menurut Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 menyatakan bahwa paspor biasa baik elektronik maupun non elektronik dengan masa berlaku selama 10 tahun diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Sedangkan untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun masa berlaku paspor masih tetap 5 tahun.

Masyarakat masih akan membayar biaya PNBP yang sama dengan sebelumnya, yakni Rp. 350.000,- untuk Paspor Biasa Non-Elektronik dan Rp. 650.000,- untuk Paspor Biasa Elektronik.

“Biaya permohonan paspor ini berlaku hingga peraturan berikutnya diterbitkan kemudian,” tutupnya Bisri. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolda Jambi Tinjau Rumah Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Kota Jambi

    Kapolda Jambi Tinjau Rumah Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Kota Jambi

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Tinjau Rumah Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Kota Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi menunjukkan keseriusannya dalam menekan angka penyebaran virus Covid-19, yang mana Jendral Bintang Dua tersebut terjun langsung ke lapangan, seperti memantau PPKM, Vaksinasi , hingga rumah atau tempat yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19. Kali ini […]

  • Hari ke 2 Hasil Uji Petik Ditlantas Polda Jambi Temukan Tonase Angkutan Batu bara Capai 19 Ton

    Hari ke 2 Hasil Uji Petik Ditlantas Polda Jambi Temukan Tonase Angkutan Batu bara Capai 19 Ton

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hari ke 2 Hasil Uji Petik Ditlantas Polda Jambi Temukan Tonase Angkutan Batu bara Capai 19 Ton SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pemeriksaan tonase angkutan truk batu bara (Uji Petik) dimulai dari hari senin 20 maret 2023. Di hari pertama ditlantas polda jambi melalui Kasubdit Kamsel Kompol Agung Asmara menemukan tonase kendaraan […]

  • Bupati Tanjab Barat Launching Program Bansos dalam Bentuk BPNT

    Bupati Tanjab Barat Launching Program Bansos dalam Bentuk BPNT

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Launching Program Bansos dalam Bentuk BPNT SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS melaunching program Bantuan Sosial dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2020 yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Camat Pengabuan, Rabu (18/03/20). Turut hadiri pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD, Kepala […]

  • Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

    Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Polda Jambi yakni Karo Ops, Direktur Intelkam, Kapolres Bungo dan Kapolres Batanghari bertempat di Aula Lantai IV Mapolda Jambi, Senin (22/7/24). Acara Sertijab ini dipimpin langsung oleh […]

  • Ratusan Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Jambi 

    Ratusan Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Jambi 

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ratusan Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Polda Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melakukan pemusnahan barang bukti senjata api (Senpi) rakitan hasil tangkapan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres jajaran yang diserahkan masyarakat secara sukarela ke polsek-polsek, di lapangan hitam Mapolda Jambi, Rabu (30/6/2021). Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan akibat […]

  • Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Sistem Genap Ganjil, Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dibuka

    Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Sistem Genap Ganjil, Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dibuka

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditlantas Polda Jambi Berlakukan Sistem Genap Ganjil, Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dibuka SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Usai dilaksanakannya perbaikan Jalan Nasional di Desa Sridadi tepatnya di ruas jalan Muara Bulian – Muara Tembesi beberapa waktu lalu, aktivitas angkutan batubara kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi. Diketahui, pelaksanaan perbaikan jalan nasional di ruas Jalan […]

expand_less