Breaking News
light_mode
Trending Tags

Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun. Aturan itu sudah termaktub dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (29/7/2022).

Firman menjelaskan, apabila aturan tersebut mulai dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Menurut Firman, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kevalidan data tersebut ditunjang dengan sistem single data kendaraan. Rivan menyebut pihaknya terus mengedukasi pemilik kendaraan untuk taat pajak.

“Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh Dirjen maupun Pak Kakorlantas tadi,” ungkapnya.

Demi meningkatkan ketaatan pajak, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, butuh sinergitas bersama. Khususnya dalam memaksimalkan keberhasilan aturan ini.

“Oleh karena itu kita perlu sinergi bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada baik dipusat maupun didaerah untuk memperbaiki pelayanan dan kemudian meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kemendagri resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Aturan tersebut akan menghapus data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Sumber : Korlantas Polri

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Wabup Tanjab Barat : Umat Muslim Harus Jadikan Al-Quran dan As-Sunnah Sebagai Pegangan dan Pedoman Hidup

    Wabup Tanjab Barat : Umat Muslim Harus Jadikan Al-Quran dan As-Sunnah Sebagai Pegangan dan Pedoman Hidup

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Tanjab Barat : Umat Muslim Harus Jadikan Al-Quran dan As-Sunnah Sebagai Pegangan dan Pedoman Hidup SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib menghadiri Tabligh Akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H, Senin (4/11/2019) di Mesjid Al-Huda Muhammadiyah, Jalan Manunggal I Kuala Tungkal. Dalam kesempatan tersebut Wakil […]

  • Anggota DPRD Muaro Jambi Robinson Sirait Apresiasi Pj Bupati Bachyuni Terkait Naiknya Gaji Kades dan Tunjangan BPD

    Anggota DPRD Muaro Jambi Robinson Sirait Apresiasi Pj Bupati Bachyuni Terkait Naiknya Gaji Kades dan Tunjangan BPD

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Muaro Jambi Robinson Sirait Apresiasi Pj Bupati Bachyuni Terkait Naiknya Gaji Kades dan Tunjangan BPD SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Fraksi PAN Dapil Bahar Grup – Mestong mengapresiasi kinerja Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah yang telah menyetujui Gaji Kepala Desa dan Tunjangan BPD pada tahun 2024 ini naik […]

  • Kabur dari Kejaran BNN, Terduga Pengedar Narkoba Ditemukan Tewas Setelah Melompat ke Sungai Parit 7 Kuala Tungkal 

    Kabur dari Kejaran BNN, Terduga Pengedar Narkoba Ditemukan Tewas Setelah Melompat ke Sungai Parit 7 Kuala Tungkal 

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kabur dari Kejaran BNN, Terduga Pengedar Narkoba Ditemukan Tewas Setelah Melompat ke Sungai Parit 7 Kuala Tungkal  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang Pria berinisial AR (40) nekat lompat ke Sungai Parit 7, Desa Tungkal 1, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat saat petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjab Timur hendak mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan […]

  • Danrem 042/Gapu Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi oleh TNI Jajaran Kodam II/Sriwijaya Melalui Vicon

    Danrem 042/Gapu Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi oleh TNI Jajaran Kodam II/Sriwijaya Melalui Vicon

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi oleh TNI Jajaran Kodam II/Sriwijaya Melalui Vicon   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P, M.M bersama para Kasi Korem, Dandim jajaran dan Dandenkes 02.04.02 Jambi mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi oleh TNI jajaran Kodam II/Sriwijaya yang dipimpin langsung oleh Pangdam II/Swj Mayjen TNI […]

  • Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Rencana Penyiapan PPKM Mikro

    Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Rencana Penyiapan PPKM Mikro

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Danrem 042/Gapu Pimpin Rakor Rencana Penyiapan PPKM Mikro   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Rapat Koordinasi Rencana Penyiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro jajaran Korem 042/Gapu secara Video Conference diikuti Para Dandim jajaran di Puskodalops masing-masing satuan Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M.Zulkifli, S.I.P, M.M memimpin langsung pelaksanaan Rakor dalam rangka Penyiapan PPKM Mikro dari […]

  • Satlantas Polresta Jambi Tilang Truk Batubara Lewati Jam Operasional 

    Satlantas Polresta Jambi Tilang Truk Batubara Lewati Jam Operasional 

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satlantas Polresta Jambi Tilang Truk Batubara Lewati Jam Operasional    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus melakukan penindakan terhadap kendaraan truk Batubara yang melebihi tonase dan melintas melewati Kota Jambi serta beroperasi diluar jam operasional. Tidak hanya menggelar patroli, Kali ini Satlantas Polresta Jambi juga menindak kendaraan angkutan batubara yang melebihi tonase […]

expand_less