Breaking News
light_mode
Trending Tags

Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun. Aturan itu sudah termaktub dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Kita ingin secepat-cepatnya ya, karena aturan ini sudah sejak 2009 di undang-undang,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat (29/7/2022).

Firman menjelaskan, apabila aturan tersebut mulai dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Menurut Firman, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kevalidan data tersebut ditunjang dengan sistem single data kendaraan. Rivan menyebut pihaknya terus mengedukasi pemilik kendaraan untuk taat pajak.

“Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh Dirjen maupun Pak Kakorlantas tadi,” ungkapnya.

Demi meningkatkan ketaatan pajak, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, butuh sinergitas bersama. Khususnya dalam memaksimalkan keberhasilan aturan ini.

“Oleh karena itu kita perlu sinergi bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada baik dipusat maupun didaerah untuk memperbaiki pelayanan dan kemudian meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kemendagri resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Aturan tersebut akan menghapus data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Sumber : Korlantas Polri

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pemkab Muaro Jambi Apresiasi Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Pelestarian Cagar Budaya

    Pemkab Muaro Jambi Apresiasi Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Pelestarian Cagar Budaya

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Muaro Jambi Apresiasi Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Pelestarian Cagar Budaya SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali mengelar sidang paripurna, Selasa (7/11/23) siang. Paripurna kali ini dalam rangka pandangan umum fraksi – fraksi dewan terhadap Dua Ranperda dari pemerintah atau Bupati Kabupaten Muaro Jambi tahun 2023 dan pandangan umum Bupati terhadap satu […]

  • Ketua Dema An-Nadwah: Kemerdekaan Berpendapat Dilindungi UU, tapi Ada Batasan

    Ketua Dema An-Nadwah: Kemerdekaan Berpendapat Dilindungi UU, tapi Ada Batasan

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua Dema An-Nadwah: Kemerdekaan Berpendapat Dilindungi UU, tapi Ada Batasan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dalam perkembangan era Demokrasi ini, Masyarakat dituntut untuk mengawasi ataupun mengawal terciptanya pembangunan diberbagai sektor kepentingan masyarakat. Termasuk memberikan kritik apabila hal tersebut terhambat dan menjadi buah bibir ditengah masyarakat. Di era digital saat ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi maupun pendapatnya […]

  • Kapal Ponton Tabrak Rumah Warga, Kasubdit Gakkum Ditpolairud : Sudah Kita Amankan 

    Kapal Ponton Tabrak Rumah Warga, Kasubdit Gakkum Ditpolairud : Sudah Kita Amankan 

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapal Ponton Tabrak Rumah Warga, Kasubdit Gakkum Ditpolairud : Sudah Kita Amankan    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebuah kapal Ponton TB.Maju Daya 27 yang menarik BG.Sinar Lestari 319 menabrak rumah warga di tepi Sungai Batang Hari tepatnya di Desa Tebat Patah Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi Provovinsi Jambi pada hari Senin (10/10/2022) sekitar Pukul 05.00 wib. Dirpolairud […]

  • TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Ilegal di Perairan Tanjab Barat, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Ilegal di Perairan Tanjab Barat, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Ilegal di Perairan Tanjab Barat, Tiga Terduga Pelaku Diamankan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim gabungan First Fleet One Quick Respon (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu benih bening lobster ilegal di perairan Tanjab Barat, Jambi, pada Rabu (25/4/25) sekitar pukul […]

  • Wakapolres Bungo Kunjungi Kediaman Purnawirawan Polri Jelang HUT Bhayangkara ke-75 

    Wakapolres Bungo Kunjungi Kediaman Purnawirawan Polri Jelang HUT Bhayangkara ke-75 

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wakapolres Bungo Kunjungi Kediaman Purnawirawan Polri Jelang HUT Bhayangkara ke-75    SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Kepedulian Kepolisian Resort (Polres) Bungo jelang HUT Bhayangkara ke-75 melakukan anjangsana kediaman Purnawirawan Polri yang dipimpin langsung Wakapolres Bungo Kompol Ridwan Jm Hutagaol, SH. Dalam kunjungannya, selain mendoakan agar senantiasa diberikan kesehatan, Wakapolres meminta kepada Kompol (Purn) Amos Sitompul untuk selalu […]

  • Sambangi Kantor SMSI, Kunjungan Tim PetroChina Disambut Ketua dan Pengurus

    Sambangi Kantor SMSI, Kunjungan Tim PetroChina Disambut Ketua dan Pengurus

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambangi Kantor SMSI, Kunjungan Tim PetroChina Disambut Ketua dan Pengurus SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Perwakilan PetroChina Jabung Ltd menyambangi kantor Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, Sabtu (2/12/2023). Kedatangan tim dari PetroChina dikomandoi Lasno, Comunity Development Supervisor PetroChina disambut langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Jambi, Muhtadi Putranusa dan jajaran pengurus lainnya. Dalam kesempatan itu, Muhtadi […]

expand_less