Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Pengedar Sabu Bermotor Mirip Operasional Polri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Pengedar Sabu Bermotor Mirip Operasional Polri

 

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam sepekan, Ditres Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus Narkoba di Jambi.

Dirrektorat Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Suspandaru menjelaskan pengungkapan Narkoba tersebut terjadi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba.

TKP pertama berhasil meringkus dua orang pelaku yang pertama berinisial RH, diamankan di Desa Mendalo Laut. Dan dari hasil pengembangan petugas kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku lainnya yakni berinisial AP yang diamankan di Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Dirresnarkoba Polda Jambi menjelaskan Pelaku bersinisial RA mengedarkan narkoba mengunakan sepeda motor menyerupai kendaraan dinas milik Polri. Ini bertujuan untuk menghindari dan mengelabui petugas agar terhindar dari penangkapan.

“Di TKP pertama ini, Barang Bukti (BB) nya ada satu unit motor yang menyerupai motor dinas Polisi. Ini digunakan para pelaku untuk memperlancar pengiriman Narkoba kepada pemesan,” jelasnya.

Sementara itu, Wadir Narkoba Polda Jambi AKBP Zulkarnain Harahab menjelaskan, personel kita juga berhasil mengamankan barang Bukti yaitu 1 paket berisikan Narkotika Jenis sabu, 1 timbangan digital, 1 unit senjata api rakitan model Revolver, enam buah amunisi senpi rakitan model paku tembak, 2 unit HP.

TKP kedua, yaitu di Kecamatan Nipah Panjang, kabupaten Tanjung Jabung Timur berhasil mengamankan AS. Di TKP kedua polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil berisikan Sabu, 1 HP android, Uang tunai Rp 1.2 juta, 15 paket kecil berisikan sabu, 1 unit timbangan digital, dan 1 paket sedang berisikan Sabu.

Dan terakhir dii TKP ketiga kembali berhasil mengamankan satu orang pelaku lainnya berinisial NO, di Pattimura Kota Jambi. “Di TKP yang ketiga ini, Kita berhasil mengamankan 3 Paket sedang diduga berisikan narkoba jenis sabu, 24 paket kecil, 1 unit timbangan digital, satu Unit HP,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku berinisial RH dan AP dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika terancam minimal 5 tahun penjara.

Sedangkan AS dan NO dikenakan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) ancaman pidana maksimal kurungan penjara 20 tahun.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jelang Pemilu, Polres Tanjab Timur Gelar Pertemuan bersama KPU, Bawaslu, Forkompimcam dan Tomas

    Jelang Pemilu, Polres Tanjab Timur Gelar Pertemuan bersama KPU, Bawaslu, Forkompimcam dan Tomas

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Pemilu, Polres Tanjab Timur Gelar Pertemuan bersama KPU, Bawaslu, Forkompimcam dan Tomas  SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Polres Tanjab Timur menggelar pertemuan bersama Ketua KPUD Tanjab Timur, Ketua Bawaslu, Forkompimcam, dan Tokoh masyarakat (Tomas), Jum’at (25/8/23). Pertemuan tersebut dihadiri langsung Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan didampingi […]

  • Gunakan Mobil Rantis Watercanon, Polres Tanjabtim Semprot Desinfektan di Sepanjang Jalan Sabak

    Gunakan Mobil Rantis Watercanon, Polres Tanjabtim Semprot Desinfektan di Sepanjang Jalan Sabak

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gunakan Mobil Rantis Watercanon, Polres Tanjabtim Semprot Desinfektan di Sepanjang Jalan Sabak   SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIM – Mencegah penyebaran virus corona, Polres Tanjab Timur kembali melakukan penyemprotan disinfektan dengan menggunakan mobil rantis water canon Sat Samapta Polres Tanjab Timur di beberapa ruas jalan, Selasa (16/2/2021). Penyemprotan ini dipimpin Kapolres Tanjab Timur, AKBP Deden Nurhidayatulah dan 8 […]

  • Anggota Ombudsman RI Nusran Joher Apresiasi Ketua DPRD M. Hafiz Fattah Jadi Jembatan Aspirasi Pemuda Jambi

    Anggota Ombudsman RI Nusran Joher Apresiasi Ketua DPRD M. Hafiz Fattah Jadi Jembatan Aspirasi Pemuda Jambi

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Anggota Ombudsman RI Nusran Joher Apresiasi Ketua DPRD M. Hafiz Fattah Jadi Jembatan Aspirasi Pemuda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Nuzran Joher, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis yang diambil oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi dalam membangun komunikasi dengan generasi muda. Secara khusus, Nuzran menyoroti peran Ketua […]

  • SKK Migas – PetroChina Launching Wisata Embung Bina Lestari di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

    SKK Migas – PetroChina Launching Wisata Embung Bina Lestari di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SKK Migas – PetroChina Launching Wisata Embung Bina Lestari di Kabupaten Tanjung Jabung Barat SERAMBIJAMBI.ID, BETARA – “Hore, ada tempat main baru,” itulah kalimat singkat yang diungkapkan sejumlah anak-anak yang berada di Desa Muntialo, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat menyaksikan bahwa ada wisata baru di desanya. Bukan hanya anak-anak, kebahagiaan tampak dari wajah […]

  • Langgar Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin PT Investree Radika Jaya

    Langgar Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin PT Investree Radika Jaya

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Langgar Ekuitas Minimum, OJK Cabut Izin PT Investree Radika Jaya SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK NomorKEP-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024, mencabut izinusaha PT Investree Radika Jaya (“Investree”) yang beralamat di AIA Central Lantai 21, Jalan Jend. Sudirman Kav. 48A, RT05/RW04, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Indonesia 12930. Pencabutan […]

  • Didampingi Gubernur, Wamen PAN-RB Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto Tinjau SPPG Polda Jambi

    Didampingi Gubernur, Wamen PAN-RB Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto Tinjau SPPG Polda Jambi

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Didampingi Gubernur, Wamen PAN-RB Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto Tinjau SPPG Polda Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, KOTAJAMBI – Wamen PAN-RB Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto menyambangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi sebagai bagian dari program makan bergizi gratis dari pemerintah yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak penerima manfaat, Kamis (18/9/2025). Kedatangan Wamen PAN-RB […]

expand_less