Bupati Masnah Larang Pejabatnya Mudik Pakai Mobil Dinas, Kedapatan Akan Dijatuhi Sanksi
- account_circle Serambi Jambi
- calendar_month Selasa, 21 Mei 2019
- comment 0 komentar
- print Cetak

“Bupati Hj. Masnah Busro saat diwawancarai oleh awak media”
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bupati Masnah Larang Pejabatnya Mudik Pakai Mobil Dinas, Kedapatan Akan Dijatuhi Sanksi
SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melarang para pejabatnya yang mudik (Pulang Kampung, Red) menggunakan mobil dinas (Mobnas). Setiap pejabat atau pegawai yang kedapatan atau ketahuan akan dijatuhi sanksi.
“Kalau untuk Provinsi Jambi boleh tapi kalau untuk keluar daerah saya tidak boleh,” ungkap Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, Senin (20/5/19) usai menghadiri paripurna di aula DPRD Muaro Jambi.
Bupati Masnah mengatakan mobil dinas itu merupakan fasilitas negara yang diperuntuķkan bagi pejabat untuk melaksanakan tugas negara.
“Dia juga mengultimatum bagi pejabat yang ketahuan mudik ke luar daerah menggunakan mobil dinas akan dijatuhi sanksi.
“Ada sanksinya. Mobil dinasnya kita tarik dan pegawainya kita mutasikan,” tegas Bupati Masnah. (Rm/Sj)
- Penulis: Serambi Jambi

Saat ini belum ada komentar