Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bawa Sabu dan Ekstasi, Oknum Sipir Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Ditangkap Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bawa Sabu dan Ekstasi, Oknum Sipir Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Ditangkap Polisi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Ditresnarkoba Polda Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika di Lapas Kelas II B Kuala Tungkal. Tim Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap satu oknum sipir Lapas Kelas II B Kuala Tungkal berinisial RT.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat menggelar konferensi pers, Rabu (19/2/20) di Mapolda Jambi mengatakan, RT ini ditangkap pada hari Selasa 18 Februari 2020 sekitar pukul 06.30 WIB, dengan membawa sepeda motor di Jalan Terusan Makmur Kelurahan Bram Itam Raya, Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjab Barat.

“Saat tim melakukan penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, namun setelah dilakukan penggeledahan di motornya, didalam jok motornya ditemukan diduga narkotika yang dibungkus dalam kotak Gula Tropicana Slim. Dalam kotak tersebut ditemukan diduga narkotika sabu seberat 0,5 kilogram (511 gram) dan Ekstasi sebanyak 150 butir (warna ungu dan warna pink).

Selain itu, juga diamankan barang bukti lainnya berupa uang sebesar Rp. 1.962.000,- yang merupakan hasil dari upah yang bersangkutan untuk membawa narkotika tersebut ke dalam Lapas Kelas II B Kuala Tungkal,” terang Dirresnakoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta

Lanjut Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, RT ini merupakan Pegawai atau Sipir Lapas Kelas II B Kuala Tungkal.

Dari pengakuan yang bersangkutan, RT ini telah melakukan kegiatan ini sebanyak tiga kali. Sekali melakukan kegiatan, menurut pengakuan yang bersangkutan diupah sebesar Rp. 2.500.000,-

“RT ini diperintahakan oleh A atau RA dari luar lapas, yang mana RA saat ini masih kita dalami dan kita lakukan pengembangan.

Selain RT, kita juga turut mengamankan RA. RA tidak didapatkan barang bukti, namun hasil tes urinenya positif menggunakan narkotika.

“Barang ini didapat atau dikirim, bisa dikatakan termasuk jaringan internasional, dikirim melalui Speed Boat atau Kapal Ketinting melalui jalur tikus di Kuala Tungkal,” sebutnya

BACA JUGA : Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkotika Jaringan Lapas

BACA JUGA : Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal Akui Masih Saja Kecolongan

Sambung Kombes Pol Eka Wahyudianta menjelaskan, barang ini didapat dari RA kemudian ke B yang saat ini DPO, setelah dari B kemudian barang tersebut diopor ke RT.

“Yang bersangkutan ini (RT) ditangkap pada saat akan pergi ke kantornya Lapas Kelas II B Kuala Tungkal. Saat itu tim melakukan pembuntutan dan pada pukul 06.30 WIB tim melakukan penggeledahan terhadap RT dan didapat barang bukti tersebut.

Rencananya barang haram tersebut akan diedarkan di dalam Lapas Kelas II B Kuala Tungkal dan di wilayah Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA : Kemenkumham akan Turun Investigasi ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal

Dan, atas perbuatannya tersebut, RT terancam dikenakan Pasal 112 (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup,” tandasnya (Syah/SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Korem 042/Gapu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun 2022

    Korem 042/Gapu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun 2022

    • calendar_month Jumat, 20 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Korem 042/Gapu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-114 Tahun 2022 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Korem 042/Gapu menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-114 Tahun 2022. Upacara dilaksanakan Jumat (20/5/2022) di lapangan upacara Makorem 042/Gapu. Dalam sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang dibacakan Kepala Seksi Perencanaan Korem 042/Gapu Kolonel Inf Maskun Nafik.,S.H […]

  • Ini Penyampaian Tiga Hal Penting Menurut Dir Lantas Polda Jambi saat Ikuti FGD Terkait Permasalahan Batu bara 

    Ini Penyampaian Tiga Hal Penting Menurut Dir Lantas Polda Jambi saat Ikuti FGD Terkait Permasalahan Batu bara 

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Penyampaian Tiga Hal Penting Menurut Dir Lantas Polda Jambi saat Ikuti FGD Terkait Permasalahan Batu bara  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait KS Bara dan Para Sopir perusahaan tambang batu bara yang melakukan aksi demo beberapa hari lalu di kantor Gubernur Jambi yang digelar […]

  • ​Sambut Tahun Ajaran Baru, PLN ULP Kuala Tungkal Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen!

    ​Sambut Tahun Ajaran Baru, PLN ULP Kuala Tungkal Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen!

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Memasuki momen tahun ajaran baru serta periode penggerak produktivitas keluarga, PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala Tungkal kembali memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat. Melalui program bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”, PLN menghadirkan promo diskon tambah daya listrik sebesar 50% yang menyasar seluruh konsumen 1 fasa dari berbagai golongan tarif. […]

  • Meninggal Usai Disiram Air Keras, Pelaku Penyiraman Ditangkap Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi 

    Meninggal Usai Disiram Air Keras, Pelaku Penyiraman Ditangkap Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi 

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Meninggal Usai Disiram Air Keras, Pelaku Penyiraman Ditangkap Tim Tekab Rang Kayo Hitam Polresta Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim TEKAB Rang Kayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi, dan Opsnal Polsek Jambi Timur dan diback up oleh Polres Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyiraman air keras atau Penganiayaan Berat (Anirat) yang […]

  • Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris

    Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Jambi menerima manfaat santunan jaminan kematian dalam acara yang berlangsung di Kantor Lurah Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Kamis (13/3/2025). Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas […]

  • Bid Humas Polda Jambi Vaksin Pelaku Seni dan Entrepreneurship   

    Bid Humas Polda Jambi Vaksin Pelaku Seni dan Entrepreneurship  

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bid Humas Polda Jambi Vaksin Pelaku Seni dan Entrepreneurship   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Bidhumas membuka gerai vaksinasi dalam ragam budaya Jambi yang diselenggarakan Disbudpar Provinsi Jambi, Minggu (12/12/2021). Gerai Vaksin yang dibuka di Taman Budaya Jambi atau biasa disebut GOS Sungai Kambang menyasar seniman, kawula muda dan entrepreneurship yang ada […]

expand_less