Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkotika Jaringan Lapas

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tanjab Barat Tangkap Pengedar Narkotika Jaringan Lapas

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Petugas Kepolisian Polres Tanjab Barat menangkap seorang pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial FH (24) warga Desa Pematang Pauh Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat.

Pelaku yang kita tangkap ini merupakan jaringan lapas. Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH didampingi Wakapolres Tanjab Barat Kompol Wirmanto Dinata, S.Ag saat menggelar konferensi pers, Selasa (4/2/20) di Mapolres Tanjab Barat.

Lanjut Kapolres menyampaikan, Pelaku ini ditangkap pada hari Senin 27 Januari sekitar pukul 20.30 WIB di jalan Kacer Desa Dataran Kempas Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat.

“Informasi yang kita dapat, FH ini sudah berulang kali mengedarkan narkotika jenis sabu maupun ekstasi di wilayah hukum Polsek Tungkal ulu. Kemudian petugas melakukan upaya surveyon, pembuntutan dan pemantauan. Dan, akhirnya didapati informasi yang positif (A1) bahwa pelaku sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Mendapati informasi yang akurat, kemudian petugas dari Polsek Tungkal Ulu melakukan penangkapan dikediamannya, saat ditangkap pelaku sedang membawa tas kecil, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu, kemudian dari hasil penggeledahan lanjutan juga ditemukan narkotika jenis sabu yang lainnya dengan berat kurang lebih 1.000 gram bruto. Barang bukti yang lain yang ditemukan ada ekstasi sebanyak 50 butir, ada uang hasil penjualan narkotika, handphone, tas dan dompet.

“Dari pengakuan pelaku, bahwa dirinya menguasai narkotika jenis sabu seberat 1.000 gram lebih dan beberapa gram sudah diedarkan,” terang Kapolres

Sambung Kapolres mengatakan, pelaku ini terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukumannya bisa hukuman mati.

“Mudah-mudahan pelaku bisa kita berikan ancaman yang maksimal, dan kita akan telusuri lebih lanjut. Karena yang bersangkutan ini sudah melakukan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Tungkal Ulu ini sudah cukup sering atau berulang, ini yang kelima dengan kuantitas yang lumayan. Artinya setiap yang bersangkutan menerima atau menguasai untuk diedarkan itu rata-rata satu ons.

Pelaku yang kita tangkap ini merupakan jaringan lapas, berdasarkan pengakuannya, pelaku ini mendapatkan suplai narkotika sabu ini dari jaringan di dalam Lapas Kelas II B Kuala Tungkal.

Cara yang bersangkutan mendapatkan suplai narkotika ini melalui pihak ketiga yang ada di dalam lapas, dan pihak ketiga ini masih kita coba kembangkan, karena sampai saat ini petugas kami masih bekerja.

“Sekarang ini petugas kami sedang berupaya semaksimal mungkin untuk melengkapi alat bukti, petunjuk, saksi ahli dan tersurat untuk coba melengkapi apakah jaringan yang ada di dalam lapas ini ada keterkaitan dan kita bisa penuhi untuk disuguhkan dan hadirkan untuk dilengkapi di persidangan.

Harapan kita bandar bandarnya bisa kita kembangkan, jangan sampai terputus hanya ke pengedar yang dilapangan, sehingga rantai distribusi narkotika di wilayah Tanjab Barat ini bisa kita putus. Dan supaya para pelaku lebih jera,” tandas Kapolres (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ombudsman Jambi Soroti Pemberitaan Puluhan Pegawai RSU MHA Thalib yang Dirumahkan

    Ombudsman Jambi Soroti Pemberitaan Puluhan Pegawai RSU MHA Thalib yang Dirumahkan

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ombudsman Jambi Soroti Pemberitaan Puluhan Pegawai RSU MHA Thalib yang Dirumahkan   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi menyoroti pemberitaan mengenai puluhan tenaga honorer Rumah Sakit Umum (RSU) MHA Thalib yang dirumahkan. Temuan harian Jambi One, 69 honorer dan 9 dokter yang bertugas di RSU MHA Thalib dirumahkan tanpa alasan sejak turunnya surat […]

  • KRI Teluk Sibolga-536 Akan Bersandar di Pelabuhan Kuala Tungkal

    KRI Teluk Sibolga-536 Akan Bersandar di Pelabuhan Kuala Tungkal

    • calendar_month Jumat, 23 Mar 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Kapal Perang TNI AL atau Kapal Republik Indonesia (KRI) Teluk Sibolga-536 akan berlayar dari Pelabuhan Boom Baru Palembang pada tanggal 29 Maret 2018 menuju Kuala Tungkal, dan direncanakan akan tiba di Kuala Tungkal pada tanggal 30 Maret 2018 mendatang. KRI Teluk Sibolga-536 termasuk dalam jajaran Satuan Kapal Amfibi Armada Indonesia Kawasan […]

  • Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pria Ini Nekat Bacok Wanita Yang Menolaknya

    Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Pria Ini Nekat Bacok Wanita Yang Menolaknya

    • calendar_month Kamis, 18 Okt 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BOJONEGORO – Sakit hati karena cintanya bertepuk sebelah tangan, seorang pria di Bojonegoro berbuat nekat. Dia membacok kepala dan tangan seorang perempuan muda yang telah menolaknya dengan sebilah parang. Pria itu adalah Supriyanto (42). Sementara perempuan yang dicintai lalu dibacoknya adalah Irnawati (26). Mereka saling bertetangga di Desa Kedungprimpen, kecamatan Kanor, Bojonegoro. Pembacokan ini terjadi […]

  • Terkait Rakerwil dan Dialog Kebangsaan, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Bamus Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia

    Terkait Rakerwil dan Dialog Kebangsaan, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Bamus Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terkait Rakerwil dan Dialog Kebangsaan, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Bamus Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono silaturahmi dengan Pengurus dan Panitia Rakerwil Badan Musyawarah Antar Gereja Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia Provinsi Jambi Tahun 2023 pada Rabu, (12/07/2023). Bertempat di ruang kerja Kapolda Jambi, kedatangan Panitia […]

  • Akhirnya, Indonesia Miliki 51% Saham Freeport

    Akhirnya, Indonesia Miliki 51% Saham Freeport

    • calendar_month Jumat, 13 Jul 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan telah dilakukan Penandatanganan Pokok-Pokok Kesepakatan Divestasi Saham PT. Freeport Indonesia antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) dan Freeport-McMoran Inc. (FCX). Hal ini disampaikannya pada Konferensi Pers bersama dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar […]

  • Sukseskan Musorprov 2020, Ketua KONI Provinsi Ajak Media Bersinergi

    Sukseskan Musorprov 2020, Ketua KONI Provinsi Ajak Media Bersinergi

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sukseskan Musorprov 2020, Ketua KONI Provinsi Ajak Media Bersinergi   SERAMBIJAMBI.ID, – JAMBI – Ketua KONI Provinsi Jambi Indra Armendaris mengajak awak media untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Jambi 2020, pada selasa 22 Desember 2020 mendatang. Hal tersebut dikatakan Indra saat menggelar Konferensi Pers dengan tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19, menjelang […]

expand_less