Satpol PP Tertibkan Pedagang Basah yang Tak Patuh Aturan
Satpol PP Tertibkan Pedagang Basah yang Tak Patuh Aturan
SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang didukung oleh Dinas Koperindag dan Dishub Kabupaten Merangin melakukan penertiban terhadap para pedagang ikan, daging dan ayam, yang masih berjualan di sepanjang jalan dalam pasar Baru Bangko pada Kamis (6/2/20).
Pada beberapa hari sebelumnya Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Koperindag dan Satpol PP telah memberikan himbauan kepada para pedang basah, yakni para pedagang yang menjual ayam, daging dan ikan agar berjualan di dalam los pasar rakyat tipe B.
Penertiban itu dilakukan agar pasar baru di Kota Bangko, terlihat nyaman bersih dan tertib, untuk itulah pemerintah melakukan relokasi pedagang basah ke tempat khusus, yakni pasar rakyat tipe B.
Karena batas waktu yang ditentukan telah habis, yakni hingga Kamis, namun ada sebagian pedagang basah tersebut yang masih berjualan di luar tempat yang telah ditentukan, maka dari itu Satpol PP selaku penegak Perda melakukan penertiban terhadap para pedagang nakal atau yang tidak patuh terhadap aturan tersebut.
Kebanyakan para pedagang, rela direlokasi ke tempat yang telah ditunjuk, namun ada beberapa pedagang basah yang berjualan di pasar tran pasar baru, mereka menentang dan tidak mau mengikuti aturan dan arahan Pemkab Merangin tersebut, mereka beralasan telah membayar kepada pemilik los pribadi di dalam pasar tran.
Kasat Pol PP Merangin melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Arianto saat melakukan operasi penertiban menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan demi untuk menegakkan Perda.
”Kami selaku penegak perda, selalu siap bila diperlukan, seperti hari ini kami lakukan penertiban terhadap para pedagang basah yang berjualan di luar pasar rakyat.
Lebih lanjut Arianto menjelaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan pada hari hari berikutnya.
“Penertiban ini akan dilanjutkan hingga hari hari berikutnya, hingga sampai para pedagang basah benar benar sudah tertib,” ucapnya
Sementara itu, pantauan langsung dilapangan, penertiban tersebut terpantau berjalan lancar, tanpa ada hambatan yang berarti. (Bas.R)