Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satpol PP Tertibkan Pedagang Basah yang Tak Patuh Aturan

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2020
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Satpol PP Tertibkan Pedagang Basah yang Tak Patuh Aturan

SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang didukung oleh Dinas Koperindag dan Dishub Kabupaten Merangin melakukan penertiban terhadap para pedagang ikan, daging dan ayam, yang masih berjualan di sepanjang jalan dalam pasar Baru Bangko pada Kamis (6/2/20).

Pada beberapa hari sebelumnya Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Koperindag dan Satpol PP telah memberikan himbauan kepada para pedang basah, yakni para pedagang yang menjual ayam, daging dan ikan agar berjualan di dalam los pasar rakyat tipe B.

Penertiban itu dilakukan agar pasar baru di Kota Bangko, terlihat nyaman bersih dan tertib, untuk itulah pemerintah melakukan relokasi pedagang basah ke tempat khusus, yakni pasar rakyat tipe B.

Karena batas waktu yang ditentukan telah habis, yakni hingga Kamis, namun ada sebagian pedagang basah tersebut yang masih berjualan di luar tempat yang telah ditentukan, maka dari itu Satpol PP selaku penegak Perda melakukan penertiban terhadap para pedagang nakal atau yang tidak patuh terhadap aturan tersebut.

Kebanyakan para pedagang, rela direlokasi ke tempat yang telah ditunjuk, namun ada beberapa pedagang basah yang berjualan di pasar tran pasar baru, mereka menentang dan tidak mau mengikuti aturan dan arahan Pemkab Merangin tersebut, mereka beralasan telah membayar kepada pemilik los pribadi di dalam pasar tran.

Kasat Pol PP Merangin melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum, Arianto saat melakukan operasi penertiban menjelaskan bahwa operasi tersebut dilakukan demi untuk menegakkan Perda.

”Kami selaku penegak perda, selalu siap bila diperlukan, seperti hari ini kami lakukan penertiban terhadap para pedagang basah yang berjualan di luar pasar rakyat.

Lebih lanjut Arianto menjelaskan bahwa penertiban ini akan dilakukan pada hari hari berikutnya.

“Penertiban ini akan dilanjutkan hingga hari hari berikutnya, hingga sampai para pedagang basah benar benar sudah tertib,” ucapnya

Sementara itu, pantauan langsung dilapangan, penertiban tersebut terpantau berjalan lancar, tanpa ada hambatan yang berarti. (Bas.R)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Mengelola Defisit Anggaran Provinsi Jambi: Tantangan dan Solusi

    Mengelola Defisit Anggaran Provinsi Jambi: Tantangan dan Solusi

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mengelola Defisit Anggaran Provinsi Jambi: Tantangan dan Solusi Oleh : Muhammad Ridwansyah (Ekonom Universitas Jambi/Ketua Pusat Unggulan Ipteks Perencanaan Bisnis dan Investasi Agroindustri dan Lingkungan, Universitas Jambi) dan Masherudin (Sekreataris Bappeda Provinsi Jambi) SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam beberapa tahun terakhir, tantangan fiskal di Jambi menjadi semakin kompleks, seiring dengan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat serta […]

  • Pimpinan Kelompok SMB ‘Muslim’ Terancam Pasal TPPU

    Pimpinan Kelompok SMB ‘Muslim’ Terancam Pasal TPPU

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pimpinan Kelompok SMB ‘Muslim’ Terancam Pasal TPPU SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kasus yang melibatkan pimpinan Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) terancam dan tidak menutup kemungkinan akan dikenakan dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasalnya saat tim Ditrkrimum Polda Jambi menemukan satu unit sepeda motor merk honda Beat warna hitam di rumah muslim di kawasan mersam, […]

  • Usai Eksumasi, Jenazah Brigadir J Dibawa ke RSUD Sungai Bahar 

    Usai Eksumasi, Jenazah Brigadir J Dibawa ke RSUD Sungai Bahar 

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usai Eksumasi, Jenazah Brigadir J Dibawa ke RSUD Sungai Bahar    SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Setelah hampir lebih kurang satu jam proses Ekshumasi Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berhasil dibongkar dan peti jenazah dari liang lahat oleh petugas. Selanjutnya, setelah proses Ekshumasi selesai peti jenazah Brigadir J dibawa naik mobil menuju Rumah Sakit Umum (RSU) […]

  • Innalilahi Wainailaihi Raji’un: Mamang Becak Sebatang Kara Ditemukan Meninggal Dunia 

    Innalilahi Wainailaihi Raji’un: Mamang Becak Sebatang Kara Ditemukan Meninggal Dunia 

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Innalilahi Wainailaihi Raji’un: Mamang Becak Sebatang Kara Ditemukan Meninggal Dunia  SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kabar duka menyelimuti komunitas becak dan masyarakat Kuala Tungkal. Seorang bapak penarik becak yang dikenal ramah dan hidup sebatang kara, yang akrab disapa Mang Paimin telah ditemukan meninggal dunia pada Kamis pagi, (15/5/25) di rumah kontrakan beliau di jalan panglima ujung […]

  • Aidi Hatta Ajak Kades yang Baru Dilantik untuk Bangun Desa Solok Jadi Lebih Baik Lagi

    Aidi Hatta Ajak Kades yang Baru Dilantik untuk Bangun Desa Solok Jadi Lebih Baik Lagi

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Aidi Hatta Ajak Kades yang Baru Dilantik untuk Bangun Desa Solok Jadi Lebih Baik Lagi SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Aidi Hatta anggota DPRD Muaro Jambi menghadiri kegiatan Pelantikan Kepala Desa Solok dan Ketua PKK Desa Solok, Senin (04/07/22) Pelantikan PAW Fathroni menjadi Kepala Desa Solok dilantik langsung oleh PJ Bupati Muaro Jambi. PJ Bupati Muaro Jambi […]

  • OJK Bersama Polda Bengkulu dan Riau Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

    OJK Bersama Polda Bengkulu dan Riau Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    OJK Bersama Polda Bengkulu dan Riau Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangan penyidikan di sektor jasa keuangan berhasil menangkap RH terduga pelaku usaha pialang asuransi tanpa izin untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum selanjutnya. Penangkapan RH dilakukan Selasa (19/9) kemarin di Pekanbaru, Riau oleh […]

expand_less