Mantan Gubernur Jambi ‘Zumi Zola’ Jadi Saksi Sidang ‘Asiang’ Terdakwa Kasus Suap Pengesahan RAPBD 2018
Mantan Gubernur Jambi ‘Zumi Zola’ Jadi Saksi Sidang ‘Asiang’ Terdakwa Kasus Suap Pengesahan RAPBD 2018
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli menjadi saksi untuk sidang Joe Fandy Yoesman Alias Asiang, terdakwa dalam kasus suap Pengesahanan RAPBD Jambi 2018, Selasa (12/11/19) di Pengadilan Tipikor Jambi.
Tiba di Kejati Jambi Zola sempat berusaha menghindari awak media. Pantauan di lokasi, Zola tidak menumpang mobil tahanan Kejati melainkan menggunakan mobil Pengawalan jenis Ford Everest.
Mobil tahanan yang dikira wartawan membawa Zola masuk ke dalam dan berhenti di depan ruang sidang Tipikor. Sedangkan mobil yang mengangkut Mantan Gubernur Jambi ini berhenti di Halaman depan PN Jambi.
BACA JUGA : Di Pengadilan Tipikor Jambi, Zola Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Istri Tercinta
Setelah keluar dari mobil, Zola yang menggunakan batik hitam menuju ruang tunggu saksi dengan berjalan kaki melalui jalur samping Pengadilan Negeri Jambi. Setiba diruang tunggu saksi, Zola bertemu dengan Saksi Erwan Malik, Muhammadiyah, Zainal Abidin, Efendi Hatta dan Terdakwa Joe Fandy. (Syah)