Wabup Amir Sakib Hadiri Sosialisasi Ranperda Tentang APBD-P Tahun Anggaran 2019
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemkab Tanjab Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengelar kegiatan Sosialisasi Ranperda Tentang APBD Perubahaan Tahun Anggaran 2019, Jum’at (5/7/19) bertempat di Aula Bappeda Tanjab Barat.
Kegiatan sosialisasi itu dibuka oleh Wabup Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib dan turut dihadiri oleh para Staf Ahli, Asisten, Kepala BPKAD dan Kabid Anggaran BPKAD, Para kepala OPD, Para Kabag, para Camat, Perwakilan Koni, LSM, awak media serta tamu dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Amir Sakib menyampaikan bahwa, sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian dari tahapan proses penyusunan APBD Perubahan yang mana sebelumnya sudah sama-sama kita ketahui bahwa Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah menyepakati kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran tahun 2019.
“Melalui sosialisasi ini semua unsur masyarakat di Tanjab Barat dapat ikut terlibat dan memantau setiap pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Tanjab Barat, sehingga semua kebijakan yang akan dilakukan dapat terarah dan tentunya mampu menyerap kebutuhan utama masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya kata Wabup, perubahan anggaran pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 yang disebabkan adanya silpa tahun anggaran 2018.
Terkait Perubahan APBD itu, dipaparkan Wabup, secara makro struktur dari APBD Perubahan tahun 2019, bahwa sebelumnya pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.545.726.286.084 menjadi sebesar Rp. 1.532.912.792.851, atau mengalami penurunan Rp. 12.813.493.233, atau turun sebesar 0,83 persen.
Kemudian dari komponen belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 1.568.057.751.443 setelah perubahan menjadi Rp.1.799.341.587.321 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 231.283.835.878 atau naik sebesar 14.75 persen.
“Pada sub komponen BL atau BP dilakukan strategi skala prioritas dan singkrorinasi, terutama pada BL disektor infrastruktur publik dan infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi, pembangunan drainase dan peningkatan kapasitas SDM masyarakat Tanjab Barat,” jelasnya.
Lanjut Wabup, pada komponen pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp. 22. 331.465.359 setelah perubahan sebesar Rp. 226.428.794.470 atau naik sebesar 1,09 persen yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018.
Sementara, Ketua Panitia Ahmad Jais, SE mengatakan sosialisasi Ranperda perubahan APBD 2019 ini sangat penting, karena terkait adanya perubahan kebijakan pemerintah dan dalam mengoptimalkan prioritas pembangunan Tanjab Barat kedepan.
“Semoga sosialisasi ini, semua unsur masyarakat di Kabupaten Tanjab Barat dapat ikut terlibat dan memantau setiap pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Tanjab Barat serta dapat bermanfaat bagi kita semua, dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang senantiasa transparan, akuntabel dan partisipatif tentunya,” tandasnya (*ms/Sj)