Basmi Genk Motor dan Knalpot Brong, Polres Tanjab Barat Amankan Belasan Kendaraan
- account_circle Serambi Jambi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tanjab Barat menggelar razia. Langkah tegas ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi meresahkan dari kelompok genk motor serta penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan warga, khususnya pada malam hari.
Dalam operasi penertiban tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan belasan unit kendaraan roda dua yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) serta kendaraan yang tidak dilengkapi kelengkapan surat-surat sah.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H, melalui Kasat Lantas AKP Vhycky Mhoeviandry Tanjung, S.H, menegaskan bahwa razia ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas berbagai aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan maraknya aksi ugal-ugalan di jalan raya.
“Razia ini adalah langkah preventif dan represif terukur untuk memastikan keamanan pengguna jalan serta mencegah potensi tindak kriminalitas jalanan, termasuk aksi genk motor yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat luas,” ujar AKP Vhycky Mhoeviandry Tanjung saat dikonfirmasi, Minggu (2/8) dinihari.
Operasi penertiban ini menyasar sejumlah ruas jalan protokol dan titik-titik rawan keramaian di seputaran Kota Kuala Tungkal yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para pengendara muda dengan kendaraan tidak standar.
Dari belasan kendaraan yang diamankan, mayoritas didominasi oleh remaja dan pemuda yang menggunakan knalpot brong. Suara bising yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat, tetapi juga berpotensi memicu gesekan antar kelompok di jalan raya.
Pihak kepolisian tidak sekadar melakukan penindakan di tempat, melainkan juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelanggar yang terjaring razia.
Kendaraan yang menggunakan knalpot brong baru akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah mereka mengganti knalpot tersebut dengan standar pabrikan di hadapan petugas, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Melalui momentum ini, AKP Vhycky Mhoeviandry Tanjung turut menyampaikan imbauan penting kepada para orang tua di Kabupaten Tanjab Barat agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, khususnya saat malam akhir pekan.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar senantiasa mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, menggunakan knalpot brong, ataupun bergabung dengan kelompok genk motor. Peran keluarga adalah benteng utama dalam mencegah kenakalan remaja ini,” pungkasnya.
Polres Tanjab Barat memastikan bahwa kegiatan cipta kondisi seperti ini akan terus rutin dilaksanakan secara berkala demi menciptakan situasi keamanan wilayah yang aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanjab Barat. (SJ)
- Penulis: Serambi Jambi

Saat ini belum ada komentar