Breaking News
light_mode
Trending Tags

Oknum dari KPU Merangin Larang Awak Media Meliput Pleno Rekapitulasi, Ketua KPU Sampaikan Permohonan Maaf

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Merangin, Kamis (02/5/19) dicederai aksi dengan tidak diperbolehkannga para awak media atau jurnalis yang hendak meliput kegiatan dari samping depan.

Seorang oknum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, melarang para awak media untuk meliput kegiatan dari posisi samping depan, para pemburu berita ini hanya diperbolehkan mengambil posisi dari belakang peserta.

Aksi pelarangan peliputan terhadap para media ini menjadi pertanyaan, mengapa pelarangan ini terjadi?. Sedangkan disitu sudah jelas dibunyikan Rapat Pleno Terbuka.

Menurut salah seorang Jurnalis TV, pada saat itu, ia sempat mendapat larangan meliput. Ia mengaku merasa sangat kecewa dengan pelarangan ini, seorang jurnalis seharusnya menggali informasi dari posisi yang sangat jelas dengan keberadaan seorang jurnalis mencari informasi yang jelas, maka berita yang didapat akan semakin jelas dan semakin akurat.

“Sayo sangat kecewa dengan penolakan ini, karena seorang jurnalis di saat akan mengambil dan mendapatkan berita harus berada diposisi yang jelas, dengan adanya kita berdiri diposisi yang jelas, maka berita yang kita dapat semakin jelas, dan semakin akurat,” ujarnya

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupten Merangin, Iron Sahroni, S.Pd.I dihadapan para awak media menyampaikan permohonan maaf atas insiden pelarangan dan pengusiran para jurnalis.

“Atas insiden tadi saya atas nama KPU Kabupaten Merangin memohon maaf, menurutnya ini hanya terjadi mis komunikasi, sebenarnya kami dari pihak KPU telah menyiapkan posisi untuk para awak media yang ingin meliput,” ujarnya (Bas.R)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Perkuat Keanggotaan, Ketum KSBSI Kunjungi Provinsi Jambi    

    Perkuat Keanggotaan, Ketum KSBSI Kunjungi Provinsi Jambi   

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perkuat Keanggotaan, Ketum KSBSI Kunjungi Provinsi Jambi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) F Hukatan, Nurhasanah Marpaung melakukan kunjungan ke Provinsi Jambi. Kamis (27/1/2022). Saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Nurhasanah disambut langsung oleh Masta Aritonang Ketua koordinator daerah Federasi Hukatan KSBSI Provinsi Jambi beserta anggota. Nurhasanah mengatakan […]

  • Siagakan 300 Personil, Kapolda Jambi Pastikan Perayaan Imlek Aman

    Siagakan 300 Personil, Kapolda Jambi Pastikan Perayaan Imlek Aman

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Siagakan 300 Personil, Kapolda Jambi Pastikan Perayaan Imlek Aman SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Muchlis, AS, MH turun langsung memantau perayaan ibadah Imlek di Vihara Sakyakirti yang berada di kawasan Jambi Timur, Sabtu (25/1/20). Turut hadir mendampingi Kapolda Jambi yakni Kabid Humas Polda Jambi, Irwasda, Karo Ops, Pejabat Utama […]

  • Kasus Penyelundupan Sabu dalam Pempek, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Dua Pelaku Buron

    Kasus Penyelundupan Sabu dalam Pempek, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Dua Pelaku Buron

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kasus Penyelundupan Sabu dalam Pempek, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Dua Pelaku Buron SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Sebanyak tiga orang pelaku penyelundupan narkotika sabu dalam pempek ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Tanjab Barat, yang mana sebelumnya narkotika sabu dalam pempek itu hendak diselundupkan ke dalam Lapas Kelas II B Kuala Tungkal. Upaya penyelundupan barang haram […]

  • Oknum Pegawai RSUD Raden Mataher yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Kedokteran Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi 

    Oknum Pegawai RSUD Raden Mataher yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Kedokteran Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi 

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oknum Pegawai RSUD Raden Mataher yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa Kedokteran Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Entah apa yang merasuki fikiran BP (49) yang merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil RSUD Raden Mataher Provinsi Jambi yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu Mahasiswa Kedokteran Universitas Jambi pada tanggal 31 Oktober 2022 […]

  • Lulus Sarjana Kedokteran Tak Halangi Safira Berkarya di Musik Hingga Keluarkan Single Lagu I Wanna Be Loved

    Lulus Sarjana Kedokteran Tak Halangi Safira Berkarya di Musik Hingga Keluarkan Single Lagu I Wanna Be Loved

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lulus Sarjana Kedokteran Tak Halangi Safira Berkarya di Musik Hingga Keluarkan Single Lagu I Wanna Be Loved   SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Siapa yang sudah menunggu single pertama Safira yang berjudul “I Wanna Be Loved” ini? Cita-citanya yang ingin menjadi dokter, tidak menghalangi Safira untuk terus berkarya di dunia musik. Inspirasi dan curahan hati orang sekitarnya […]

  • Gudang Minyak Milik PT Ocean yang Diduga Menampung Minyak Ilegal Disegel Polisi

    Gudang Minyak Milik PT Ocean yang Diduga Menampung Minyak Ilegal Disegel Polisi

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gudang Minyak Milik PT Ocean yang Diduga Menampung Minyak Ilegal Disegel Polisi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seusai digrebek, gudang minyak milik PT Ocean Petro Energy yang diduga menampung minyak ilegal, yang bertempat di Jalan AR Saleh, Kelurahan Pall Merah Lama, Kecamatan Pall Merah Kota Jambi, saat ini lokasi tersebut telah disegel polisi atau telah dipasangi police […]

expand_less