Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penyelundupan 69.305 Baby Lobster Senilai Puluhan Milyar Berhasil Digagalkan Sat Reskrim Polres Tanjab Barat

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 11 Apr 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Sat Reskrim Polres Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyelundupan bibit Baby Lobster (BL) senilai puluhan miliar yang akan dikirim ke Singapura.

Selain mengamankan bibit baby lobster, Sat Reskrim Polres Tanjab Barat juga turut mengamankan dua orang diduga pelaku penyelundup bibit baby lobster senilai puluhan miliar tersebut.

“Sat Reskrim Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh Iptu Dian Pornomo, S.IK, MH berhasil mengamankan dan menyita barang bukti sebanyak 11 box berisi 69.305 ekor baby lobster dari tangan diduga pelaku yang sudah diamankan yakni berinisial M (49) dan H (57).

”Adapun jenis baby lobster yang diamankan yakni, jenis baby lobster pasir sebanyak 68.200 ekor dan jenis mutiara sebanyak 1.105 ekor. Dengan nilai rupiah diperkirakan Rp. 10.230.000.000 (Sepuluh Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah).

Puluhan ribu baby lobster ini rencananya akan dikirim oleh para terduga pelaku ke Singapura,” terang Kapolres Tanjab Barat AKBP A.D.G. Sinaga, S.IK didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat dan Kapolsek KPM Kuala Tungkal saat menggelar Konferensi Pers, Kamis (11/4/19).

Lanjut Kapolres mengatakan, baby lobster ini diselundupkan oleh terduga pelaku dengan menggunakan mobil Inova, kemudian dilangsir dengan menggunakan Speed Boat.

“Baby lobster ini rencananya akan diselundupkan ke Singapura. Namun, berkat ada informasi dari masyarakat dan berkat kejelian anggota saat melakukan observasi dilapangan, akhirnya anggota berhasil mengamankan mobil Inova yang didalamnya berisikan 11 box besar berisi baby lobster,” katanya.

Perwira jebolan Akpol angkatan 1998 ini menambahkan, untuk barang bukti baby lobster ini selanjutnya akan dibawa ke Pangandaran untuk dilepasliarkan oleh Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan (BKIPM).

“Dan, sewaktu baby lobster ini dilepasliarkan, akan disaksikan oleh dua orang anggota kita yang ikut serta menyaksikan dan ikut serta dalam melepasliarkan baby lobster tersebut.

Sementara untuk kedua terduga pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tanjab Barat. Kedua terduga pelaku terancam dikenakan Pasal 88 UU No 45 tahun 2009 perubahan atas UU No 31 Tahun 2004,” tutupnya (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kronologi Terbongkarnya Dugaan Praktek Aborsi di Salah Satu Kamar Hotel di Kuala Tungkal

    Kronologi Terbongkarnya Dugaan Praktek Aborsi di Salah Satu Kamar Hotel di Kuala Tungkal

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kronologi Terbongkarnya Dugaan Praktek Aborsi di Salah Satu Kamar Hotel di Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat membongkar dugaan praktek aborsi yang dilakukan oleh warga sipil. Akibat dari dugaan praktek aborsi tersebut seorang perempuan berinisial DM (22) dan seorang bayi perempuan yang baru dilahirkan meninggal dunia di salah satu kamar […]

  • PetroChina Dukung Perhelatan Simposium Nasional Akuntansi (SNA) XXIV

    PetroChina Dukung Perhelatan Simposium Nasional Akuntansi (SNA) XXIV

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PetroChina Dukung Perhelatan Simposium Nasional Akuntansi (SNA) XXIV   SERAMBIJAMBI.ID, Muaro Jambi – Simposium Nasional Akuntansi (SNA) XXIV di Balairung Universitas Jambi oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis digelar, diharap dapat melahirkan kontribusi konstitusi bagi bangsa Indonesia. Dalam hal ini, PetroChina International Jabung Ltd., berkesempatan mendukung perhelatan yang merupakan kegiatan nasional, dan diikuti oleh akademisi dari […]

  • Tiga Tahun Buron, Satreskrim Polresta Jambi Tangkap Napi Lapas Jambi yang Kabur saat Banjir

    Tiga Tahun Buron, Satreskrim Polresta Jambi Tangkap Napi Lapas Jambi yang Kabur saat Banjir

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiga Tahun Buron, Satreskrim Polresta Jambi Tangkap Napi Lapas Jambi yang Kabur saat Banjir   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Acong alias AS yang merupakan Narapidana kasus Narkotika yang kabur dari Lapas Kelas II A Jalbi saat terjadi banjir menerjang lapas pada 14 Juni 2017 lalu akhirnya dibekuk Tim Satreskrim Polresta Jambi. Hal ini disampaikan langsung oleh […]

  • Terkait Tilang Manual dan ETLE, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi 

    Terkait Tilang Manual dan ETLE, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi 

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Terkait Tilang Manual dan ETLE, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Terkait tilang manual dilarang, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan jajaran untuk tidak menilang manual pengendara. Saat ini, Korlantas Polri akan memaksimalkan penindakan pelanggar lalu lintas dengan tilang elektronik atau e-TLE. Kakorlantas Polri Irjen Pol […]

  • Gunakan Motor, Kapolresta Jambi bersama Forkompinda Selusuri Kota Jambi, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C Hingga Pagi

    Gunakan Motor, Kapolresta Jambi bersama Forkompinda Selusuri Kota Jambi, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C Hingga Pagi

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Gunakan Motor, Kapolresta Jambi bersama Forkompinda Selusuri Kota Jambi, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C Hingga Pagi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M mengikuti apel gabungan dari TNI-Polri, dan Pemerintah Kota Jambi dipimpin Wali Kota Jambi Dr dr H Maulana di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi dan turut diikuti Forkompimda […]

  • Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Kurir Narkotika Jaringan Antar Provinsi

    Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Kurir Narkotika Jaringan Antar Provinsi

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Dua Pelaku Kurir Narkotika Jaringan Antar Provinsi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dua kurir narkotika yang merupakan jaringan antar Provinsi berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi. Penangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi melalui Subdit II berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7.039,331 gram dari dua orang pelaku pada 23 September 2023. Kedua pelaku […]

expand_less