Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berawal dari Tukaran Nomor Handphone, Hubungan Terlarang Guru dan Siswi SMA Terungkap

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERBIJAMBI.ID – Pihak Satreskrim Polres Ketapang bekerja sama dengan anggota Polek Sandai mengamankan EY (34), guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Ketapang, Kalimantan Barat.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak, Jum’at (15/3/2019), EY ditangkap setelah tersebarnya foto-foto syur milik MA (16), muridnya sendiri. ”Foto-foto syur tersebut tersebar setelah handphone milik MA diketahui hilang saat berada di sekolah pada bulan Februari 2019 lalu.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa ternyata handphone tersebut merupakan pemberian dari EY. Tak hanya itu, terungkap pula bahwa selama ini di antara EY menjalin hubungan asmara dengan MA.

Penangkapan EY didasari atas laporan saudara MA yang mempertanyakan mengapa foto-foto syur milik MA bisa tersebar. Ditanyai semacam itu, MA kemudian menceritakan apa yang terjadi selama ini kepada saudaranya itu.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto saat ditemui di Mapolres Ketapang pada Selasa (12/3/2019). “Pelapor yang merupakan saudara korban memanggil korban mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar, dan akhirnya korban bercerita kalau itu foto didalam hpnya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka,” jelas Eko.

Dari keterangan MA, diketahui bahwa pelaku dan MA telah melakukan hubungan suami istri kurang lebih sebanyak 10 kali. Pelaku juga menjanjikan korban akan memberikan nilai bagus jika menuruti nafsu birahinya.

Sementara itu jika menolak, pelaku akan memberikan nilai jelek kepada MA. Selain itu, korban juga kerap kali diberi uang oleh pelaku.

“Korban juga sering diberi uang jajan Rp 50ribu hingga Rp 150ribu dan juga dibelikan sebuah handphone oleh pelaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, dari pengakuan pelaku, selama ini ia tak pernah memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya. Justru, pelaku mengungkapkan bahwa antara dirinya dengan MA memang terjalin sebuah hubungan dan keduanya memang saling jatuh cinta. Padahal, EY diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak.

Pelaku menyebut bahwa hubungannya bermula saat MA kerap pergi ke kantin sekolah. “Awal mulanya dia sering ke kantin sekolah milik saya dan membantu disana. Dari situlah kemudian jadi akrab. Kita tukaran nomor handphone juga,” sebut EY saat ditemui di Mapolres Ketapang pada Selasa (12/3/2019).

Setelah saling bertukar nomor handphone, keduanya kemudian kerap bertukar hadiah. Hingga pada akhirnya keduanya resmi menjalin hubungan pada sekitar bulan Oktober atau November 2018 lalu.

Sejak itulah, MA kerap kali meminta uang dari kekasih gelapnya itu. Pelaku mengungkapkan bahwa semakin tertarik pada MA setelah korban kerap kali memberikan perhatian kepadanya.

“Biasa dia minta duit untuk beli handbody atau saya suruh ambil di kantin. Terus komunikasi juga sering dengan memanggil dia sayang begitu juga sebaliknya,” ungkapnya.

Namun hubungan badan keduanya mulai dilakukan pada sekitar bulan Desember 2018 lalu. Saat itu, korban mengunjunginya di asrama sekolah yang ditempati EY.

Pada saat kejadian, istri dan anak korban memang sedang tak tinggal bersama pelaku. “Saya tinggal dirumah dinas guru, hanya saja rumah itu sedang direhab jadi istri dan anak sementara tinggal dirumah orangtua saya. Setiap pulang sekolah saya tidak langsung pulang menunggu di asrama,” tutur EY.

Menurut pengakuan pelaku, ia hanya mengingat bahwa telah melakukan persetubuhan dengan muridnya itu sebanyak tiga kali. “Untuk persetubuhan seingat saya hanya tiga kali, dua kali di bulan desember dan satu kali di awal tahun dan semuanya tanpa ada memaksa kita suka sama suka,” lanjutnya.

Hubungan gelap keduanya ternyata memang tak selalu mulus.

Pelaku menyebutkan bahwa dirinya hendak menjauhi korban lantaran mendapatkan teror dari kakak korban.

Kakak korban meminta EY untuk menjauhi adiknya yang masih di bawah umur itu.

Handphone milik korban bahkan sampai disita oleh saudara-saudaranya agar tak lagi dapat berhubungan dengan pelaku. Namun korban tak gentar dan tetap mendatangi EY, bahkan MA meminta untuk dibelikan handphone kepada kekasihnya itu agar dapat terus berkomunikasi.

“Saya belikanlah handphone sehingga komunikasi terjalin lagi. Hingga akhirnya korban ada mengirimi saya foto tanpa baju,” ungkapnya.

Sekitar seminggu seelah korban mengirimkan foto syurnya kepada pelaku, handphonenya kemudian hilang saat korban berada di sekolah. MA kemudian melaporkan kehilangan handphone tersebut kepada kekasihnya itu.

Pelaku yang tahu hilangnya handphone milik korban kemudian merasa cemas dan takut jika pada akhirnya isi dari handphone tersebut terungkap ke publik.

Ketakutan pelaku kemudian menjadi nyata ketika beredar foto syur korban hingga dirinya yang terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian.

Terkait peristiwa tersebut, pelaku mengaku dirinya menyesal dan mengungkapkan permintaan maafnya kepada istrinya. ”Yang jelas foto itu bukan saya yang sebar. Yang jelas saya menyesal atas kejadian ini, saya juga telah meminta maaf kepada istri saya bahkan saya juga sudah bersujud kepadanya meminta maaf,” pungkasnya.

Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian di ruang tahanan Mapolres Ketapang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan yang dilakukannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 82 Jo 76 D dan atau pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow dengan judul Handphone Milik Siswi SMA di Ketapang Hilang, Hubungan Gelap Pemilik HP dan Gurunya Terungkap

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Majelis Taklim Harus Terdaftar, Pimpinan MT Rock n Roll: Pembinaannya Diatur dalam PMA Nomor 29 Tahun 2019

    Majelis Taklim Harus Terdaftar, Pimpinan MT Rock n Roll: Pembinaannya Diatur dalam PMA Nomor 29 Tahun 2019

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Majelis Taklim Harus Terdaftar, Pimpinan MT Rock n Roll: Pembinaannya Diatur dalam PMA Nomor 29 Tahun 2019 SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Dikalangan masyarakat saat ini Majelis Taklim sebagai lembaga dakwah Islam sangat penting khususnya di wilayah yang kebudayaannya dan pengaruh agamanya kuat seperti di Kabupaten Tanjab Barat. “Majelis Taklim menjadi salah satu lembaga pendidikan non-formal […]

  • Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

    Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ahmad Jafar Komitmen Bantu Kinerja Bupati Menyelesaikan Soal Tapal Batas SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Terkait pengesahan Perda RTRW Provinsi Jambi beberapa waktu lalu akhirnya Kesepakatan Bupati Tjb dan Timur yg dibuat 19 Mei 2021 dibatalkan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Ahmad Jafar mengajak seluruh masyarakat untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT. Jafar berharap agar seluruh komponen […]

  • Berhasil Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Asrama Haji, Polda Jambi Terima Apresiasi dari KPK

    Berhasil Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Asrama Haji, Polda Jambi Terima Apresiasi dari KPK

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Berhasil Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Asrama Haji, Polda Jambi Terima Apresiasi dari KPK SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi patut diacungkan jempol karena telah berhasil menyelesaikan perkara penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Revitalisasi dan pengembangan Asrama Haji oleh Kementerian Agama Provinsi Jambi tahun 2016, yang mana telah dinyatakan lengkap (P-21) dengan […]

  • SMSI Tanjab Barat Terbentuk, Siap Perangi Hoax dan Ujaran Kebencian

    SMSI Tanjab Barat Terbentuk, Siap Perangi Hoax dan Ujaran Kebencian

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SMSI Tanjab Barat Terbentuk, Siap Perangi Hoax dan Ujaran Kebencian SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi resmi terbentuk. Dalam pertemuan yang digelar Kamis (26/02/20) di Kuala Tungkal, diamanahkan sebagai Ketua yaitu Ikmal Mardiansyah S.Sos, Sekretaris Ahmad AMd dan Bendahara Budi Setiawan. SMSI Kabupaten Tanjab Barat […]

  • Sambut Kunjungan Silaturahmi EGM Pertamina Patra Niaga, Kapolda Jambi: Selamat Bertugas 

    Sambut Kunjungan Silaturahmi EGM Pertamina Patra Niaga, Kapolda Jambi: Selamat Bertugas 

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sambut Kunjungan Silaturahmi EGM Pertamina Patra Niaga, Kapolda Jambi: Selamat Bertugas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Silaturahmi bersama EGM Pertamina Patra Niaga pada Rabu, (12/04/2023). Kedatangan EGM Pertaminan Patra Niaga beserta rombongan dismabut hangat oleh Kapolda Jambi di ruang kerjannya. Hadir pada kegiatan tersebut Dir Pamobvit Polda Jambi Kombes Pol. Irwan Rahmaeni, […]

  • Kapolda Jambi: Jaga Kesehatan Diri dan Keluarga

    Kapolda Jambi: Jaga Kesehatan Diri dan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi: Jaga Kesehatan Diri dan Keluarga SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditengah pandemi merebaknya penyebaran Virus Covid-19 khususnya di wilayah Provinsi Jamb, hal itu pun membuat Polda Jambi terus mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan memakai masker dan jaga jarak agar bisa memutuskan penyebaran Virus Covid-19. Seperti halnya yang dilakukan Kapolda Jambi Irjen Pol Drs […]

expand_less