Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sekda Batanghari Hadiri Peresmian Taman Wisata Sungai Bujang Simpang Pete

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 12 Jan 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Sekda Batanghari, H.Bakhtiar, SP menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Peresmian Taman Wisata Sungai Bujang Simpang Pete dan membuka Acara Lomba Memancing pada Sabtu (12/01/19). Turut hadir pada acara tersebut para Kepala OPD, Para Pengunjung dan para Tamu undangan lainnya.

Sekda Batanghari, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mewujudkan keberadaan obyek Taman Wisata Kebun Sungai Bujang Simpang Pete dan Apresiasi kepada Warga masyarakat Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muara Bulian yang memiliki inisiatif menggali potensi kelurahannya dengan membentuk taman wisata berupa obyek wisata Kebun Sungai Bujang Simpang Pete.

“Dan saya berharap melalui lomba memancing ini diharapkan kedepan akan menjadi ikon wisata baru di Daerah kita, sehingga kita bisa mendatangkan para peserta yang berasal dari luar Kabupaten Batang Hari, dan sekaligus sebagai sarana mengenalkan budaya lokal serta mempromosikan objek-objek wisata yang ada di daerah Batang Hari. Dan diharapkan kegiatan ini menunjang pemberdayaan potensi-potensi perairan di Desa/Kelurahan dalam rangka pengembangan Wisata Mancing di Kabupaten Batang Hari, selanjutnya juga dapat mengangkat citra positif Kabupaten Batanghari di Forum Pancing Nasional.” Harap Sekda.

Untuk diketahui, pada saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari sudah berupaya untuk mendorong tumbuh kembangnya kegiatan kepariwisataan melalui promosi wisata secara lokal seperti Calender of Event Tapah Malenggang, Gempi Pariwisata telah dikukuhkan bahkan telah mengikuti Event Nasional di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) setiap tahunnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari sangat mengapresiasi telah tumbuhnya obyek Wisata yang dikelola masyarakat secara mandiri tercatat sedikitnya 7 obyek wisata yang dikelola masyarakat, bahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari telah membuat Dokumen Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Batanghari (RIPARKAB) Tahun 2019-2025. (Ardy)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tiga Pelaku Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap, Polisi: Motor Hasil Curian Dijual Hanya Rp1,5 juta

    Tiga Pelaku Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap, Polisi: Motor Hasil Curian Dijual Hanya Rp1,5 juta

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tiga Pelaku Curanmor di Kuala Tungkal Ditangkap, Polisi: Motor Hasil Curian Dijual Hanya Rp1,5 juta SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Tim Opsnal Unit Tipidum Satreskrim Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir. Dalam operasi yang digelar sejak 10 hingga 12 Oktober 2025, polisi berhasil menangkap […]

  • Dari Masyarakat Jambi : Terima Kasih Jenderal Muchlis

    Dari Masyarakat Jambi : Terima Kasih Jenderal Muchlis

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dari Masyarakat Jambi : Terima Kasih Jenderal Muchlis Oleh : Bahren Nurdin OPINI – Akhirnya sampai juga purna tugas Bapak Irjen. Pol. Drs. H. Muchlis, AS, MH sebagai Kapolda Jambi. Perjalanan pengabdian yang lumayan lama, dari tanggal 5 Januari 2018 sampai keluarnya Telegram Kapolri tanggal 3 Februari 2020 lalu, yang merupakan surat keputusan penggantian beliau […]

  • Terima Gratifikasi dan Memberi Suap, Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara

    Terima Gratifikasi dan Memberi Suap, Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Jaksa KPK menuntut Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Zumi dianggap jaksa terbukti menerima gratifikasi serta memberi suap. “Jaksa KPK menuntut supaya majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana terhadap Zumi Zola Zulkifli berupa pidana penjara selama 8 tahun penjara dan denda […]

  • Kapolsek Betara Silahturahmi Dengan Ketua MUI dan Ketua KUA Kecamatan Betara

    Kapolsek Betara Silahturahmi Dengan Ketua MUI dan Ketua KUA Kecamatan Betara

    • calendar_month Kamis, 21 Jun 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, BETARA – Masih dalam suasana hari raya idul fitri 1439 hijriyah, Kapolsek Betara Iptu Irwan, SH didampingi Kasium Aiptu Widiharto, KSPKT Bripka Akbari, dan Ketua Ormas Banser sdr Zulman melakukan silaturahmi ke Tokoh Agama di wilayah Hukum Polsek Betara, Kamis (21/6/18) Pelaksanaan silaturahmi Kapolsek Betara Iptu Irwan, SH disambut dengan baik oleh Tokoh Agama […]

  • Pembangunan Jalan CSR PetroChina Ditinjau Bupati Tanjung Jabung Timur

    Pembangunan Jalan CSR PetroChina Ditinjau Bupati Tanjung Jabung Timur

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pembangunan Jalan CSR PetroChina Ditinjau Bupati Tanjung Jabung Timur SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Muara Sabak, Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto, meninjau pengerjaan jalan rigid beton yang dibangun oleh PetroChina International Jabung Ltd., melalui dana CSR, Selasa (4/5/21). Kunjungan Bupati Romi didampingi langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kepala […]

  • 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Sex Toys Dimusnahkan Bea Cukai Jambi

    4,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Sex Toys Dimusnahkan Bea Cukai Jambi

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    4,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Sex Toys Dimusnahkan Bea Cukai Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bea Cukai Jambi kembali memusnahkan barang bukti tembakau dalam bentuk rokok ilegal sebanyak 4 juta 200 batang dan puluhan sex Toys yang bertempat di Kantor Bea Cukai Jambi, Rabu (17/3/21). Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyanto melalui Kepala seksi Kepabeanan […]

expand_less