Breaking News
light_mode
Trending Tags

Dua Pelaku Curanmor di Kuala Tungkal dan Satu Penadah Dibekuk Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 3 Jul 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Satreskrim Polres Tanjab Barat kembali berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat serta berhasil mengamankan seorang penadah hasil kejahatan curanmor.

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH dikonfirmasi serambijambi.id, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat dan mengamankan seorang pelaku penadah hasil kejahatan curanmor.

Kedua pelaku curanmor yang diamankan tersebut, berinisial TN (18) warga Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir dan IR (21) warga Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, sedangkan seorang penadah hasil curanmor berinisial SD (48) warga Kelurahan Mendahara Tengah Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab timur,” ujar Iptu Dian, Rabu (3/7/19).

Lanjut Iptu Dian mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan polisi dari korbannya, yang mana kejadian itu berawal pada hari Jum’at tanggal 28 Juni 2019 sekira pukul 03.00 WIB, pada saat itu korban (pelapor, red) bangun tidur dan hendak keluar rumah, saat keluar rumah korban melihat kendaraan SPM R2 Yamaha Jupiter Z1 Tahun 2017 Nopol BH 6416 OI warna merah miliknya sudah tidak ada lagi didepan teras rumah korban yang berada di Lorong Selamat Parit Lapis RT 01 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.

Dari hasil penyelidikan, diketahui ciri ciri dari pelaku dan setelah didalami diketahui pelakunya bernama TN. “Kemudian pada tanggal 01 Juli 2019, tim mendapati informasi bahwa pelaku TN berada dikediaman pelaku IR. Selanjutnya tim langsung menuju ke tempat keberadaan pelaku, dan langsung mengamankan pelaku.

“Hasil interogasi terhadap pelaku TN bahwa motor tersebut telah dijualnya bersama IR kepada seseorang bernama SD di Mendahara Tanjab Timur. Hasil penjualan motor tersebut mereka bagi dua,” ungkap Iptu Dian

BACA JUGA :

Setelah mengamankan kedua pelaku, kemudian tim kembali melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku SD yang merupakan penadah motor curian tersebut. Akhirnya pada tanggal 02 Juli 2019 sekira pukul 14.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku SD beserta barang bukti motor curian tersebut di Parit 10 RT.12 Kel. Mendahara Tengah Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjab Timur.

BACA JUGA : Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba “Sabu” di Kuala Tungkal Dibekuk Polisi

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku TN dan IR terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan untuk pelaku SD terancam dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama empat tahun penjara,” beber Iptu Dian (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Merangin: Pemilik Alat Berat ’PETI’ Akan Kita Panggil

    Bupati Merangin: Pemilik Alat Berat ’PETI’ Akan Kita Panggil

    • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Merangin: Pemilik Alat Berat ’PETI’ Akan Kita Panggil SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN –Bupati Merangin memberi respon yang sangat positif tentang penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh Forum Group Discussion (FGD) yang mengusung tema ‘Penanganan PETI di Kabupaten Merangin. Dalam acara yang digelar secara virtual di Aula Mapolres Merangin, Kamis (14/1/21) kemarin, Bupati menegaskan […]

  • Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Tebing Tinggi, 910 Kilogram Buah Sawit Disita

    Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Tebing Tinggi, 910 Kilogram Buah Sawit Disita

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Tebing Tinggi, 910 Kilogram Buah Sawit Disita SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Gerak cepat jajaran Kepolisian Polsek Tebing Tinggi, Polres Tanjab Barat, berhasil mengungkap dan membekuk seorang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di areal perkebunan PT Agrowiyana, Desa Talang Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat. Kapolsek Tebing […]

  • Siap Jadi Pusat Perhatian, AHM Hadirkan Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160

    Siap Jadi Pusat Perhatian, AHM Hadirkan Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160

    • calendar_month Sabtu, 3 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Siap Jadi Pusat Perhatian, AHM Hadirkan Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160 SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan skutik premium fashionable 160cc pertama di Indonesia, New Honda Stylo 160 yang siap menjadi pusat perhatian melalui balutan desain modern klasik retro dan performa sepeda motor terbaik di kelasnya. Model ini menjadi jawaban […]

  • Palsukan Lebel Herbisida, Warga Kota Jambi Ditangkap Tim Subdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jambi

    Palsukan Lebel Herbisida, Warga Kota Jambi Ditangkap Tim Subdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jambi

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Palsukan Lebel Herbisida, Warga Kota Jambi Ditangkap Tim Subdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Tim Subdit I Indaksi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengamankan seorang tersangka pemalsu pada label obat-obatan pertanian (Herbisida), berinisial J (40) warga Jambi. Direktur reserse kriminal khusus Polda Jambi […]

  • Cegah Penyebaran Virus Corona, 44 Narapidana Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Dibebaskan

    Cegah Penyebaran Virus Corona, 44 Narapidana Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Dibebaskan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Cegah Penyebaran Virus Corona, 44 Narapidana Lapas Klas IIB Kuala Tungkal Dibebaskan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Lapas Klas IIB Kuala Tungkal membebaskan Narapidana (Napi) sebanyak 44 orang untuk gelombang pertama. Sedangkan untuk gelombang kedua ada sekitar 40 orang narapidana yang akan dibebaskan. Jumlah tersebut berdasarkan data dari Lapas Klas IIB Kuala Tungkal. Kalapas Klas II […]

  • Pimpin Upacara Hari Pramuka ke 58, Bupati Safrial : Teruslah Berkreasi dan Berkaya dalam Wadah Gerakan Pramuka

    Pimpin Upacara Hari Pramuka ke 58, Bupati Safrial : Teruslah Berkreasi dan Berkaya dalam Wadah Gerakan Pramuka

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pimpin Upacara Hari Pramuka Ke 58, Bupati Safrial : Teruslah Berkreasi dan Berkaya dalam Wadah Gerakan Pramuka SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS pimpin upacara Hari Pramuka ke 58 tahun 2019 Kwarcab gerakan Pramuka Tanjab Barat, Rabu (14/8/19) di halaman Kantor Bupati Tanjab Barat. Hadir dalam upacara tersebut yakni, […]

expand_less