Diduga Telah 6 Kali Melakukan Curanmor di Kuala Tungkal, Seorang Pelajar SMP Ditangkap Polisi

0

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), berinisial MAH (15) dibekuk tim opsnal Reskrim Polres Tanjab Barat. Dia dibekuk lantaran diduga telah melakukan enam kali pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.

Pelajar tersebut dibekuk di daerah Desa Parit Panting, Kecamatan Bram Itam. Pelajar tersebut melakukan pencurian bersama rekannya yang berinisal NG, yang saat ini statusnya masih DPO.

Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Dian Pornomo, S.IK, MH dikonfirmasi serambijambi.id mengatakan, pelaku ini (pelajar, red) melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya berinisial NG, saat ini statusnya masih DPO.

“Dalam melancarkan aksi pencurian sepeda motor tersebut, modus pelaku terlebih dahulu melihat target kendaraan yang ada di parkiran, selanjutnya pelaku mendekati sepeda motor dan rekannya NG melihat situasi disekitar.

Kemudian pelaku memilih sepeda motor yang terparkir dalam keadaan terkunci stang, lalu pelaku mengeluarkan kunci T yang telah dipersiapkan sebelumnya, kemudian pelaku melancarkan aksinya dengan membobol swiss kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T, setelah sepeda motor dapat dihidupkan, lalu pelaku dan rekannya membawa kabur sepeda motor tersebut,” terang IPTU Dian Pornomo, Minggu, (3/3/19) malam.

BACA JUGA :

Lanjut IPTU Dian mengatakan, pelaku ini ditangkap pada hari Jumat tanggal 01 Maret 2019. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi dari para korbannya.

“Setelah menerima laporan polisi, kemudian unit Opsnal Reskrim Polres Tanjab Barat mendatangi TKP dan melakukan ovservasi serta wawancara kepada para saksi di TKP, Kemudian unit opsnal melakukan penyelidikan.

Dan, pada hari Jum’at tanggal 01 Maret 2019 tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Desa Parit Panting, ada orang yang mencurigakan. Kemudian tim opsnal menuju ke tempat keberadaan orang yang mencurigakan tersebut.

Selanjutnya, tim opsnal mengamankan orang yang mencurigakan tersebut (Pelaku, red), saat dilakukan interogasi dan berdasarkan dari pengakuannya pelaku ini telah melakukan 6 kali pencurian sepeda motor di beberapa TKP di dalam Kota Kuala Tungkal.

Adapun lokasi yang mereka lakukan pencurian sepeda motor yakni :
1. Jalan Siswa/Parkiran Masjid Nurul Iman (Sepeda motor Honda Scoopy).
2. Belakang SD 17 (Sepeda Motor Honda Supra X 125).
3. Parit 2 Siswa Ujung ( Sepeda Motor Honda Beat Warna Hijau).
4. Jalan Siswa depan Warnet ( Sepeda Motor Mio warna abu-abu).
5. Gang Kelinci (Sepeda motor Mio warna merah).
6. Jalan Siswa depan warnet (Sepeda Motor Mio Warna Merah).

Sambung IPTU Dian mengatakan, pelaku yang diamankan ini statusnya masih pelajar di salah satu SMP di Kuala Tungkal. Pelaku yang diamankan ini berinisial MAH usia 15 tahun, warga Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku ini yakni, satu buah kunci cabang 3, satu unit sepeda motor honda scoopy warna krem-coklat, satu lembar STNK, satu buah kunci kontak sepeda motor honda.

Atas perbuatannya, pelaku ini akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutup IPTU Dian, Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat (Sj)

Comments
Loading...