Prada “Deri Pramana” Terduga Pelaku Mutilasi Sang Pacar Ditangkap
SERAMBIJAMBI.ID, PALEMBANG – Prada Deri Pramana, terduga pelaku mutilasi sang pacar Fera Oktaria (20), di Sungai Lilin, Sumatera Selatan, ditangkap.
Melansir detik.com, setelah buron dan berstatus DPO, akhirnya oknum prajurit TNI itu berhasil ditangkap oleh tim Kodam II Sriwijaya.
“Betul Pak, tersangka (Prada Deri) sudah ditangkap dan sedang dalam perjalanan,” kata Komandan Denpom II/IV Sriwijaya, Letkol Unggul, ketika dimintai konfirmasi detik.com melalui telepon, Kamis (13/6/19)
BACA JUGA : Persempit Ruang Gerak “DPO” Prada Deri Pramana, Subdenpom II/2-2 Tanjab Lakukan Pencarian di Sejumlah Titik
Meskipun tak menyebutkan secara rinci, Unggul menyebut Prada Deri ditangkap. Bahkan saat ini tim Intel dan Denpom II Sriwijaya di perjalanan mengawal Prada Deri.
“Untuk lebih jelas ditangkap di mana, ya nanti akan di sampaikan langsung oleh Kapendam,” tutup Letkol Unggul.
Kematian Fera diketahui pada Jumat (10/5/19). Fera ditemukan dimutilasi di sebuah penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin. Korban ditemukan di dalam kasur springbed dan mulai membusuk.
Polisi menyebut Prada Deri berencana memutilasi korban dan memasukkannya ke dua koper, tapi rencana itu dibatalkan. Tidak sampai di situ, selanjutnya pelaku berencana membakar korban memakai timer obat nyamuk. Namun obat nyamuk itu mati.
Terkait kasus ini, diduga Prada Deri membunuh Fera karena masalah asmara. Berdasarkan keterangan saksi, Prada Deri dan Fera sudah sering bertengkar saat pacaran.
“Dari hasil keterangan saksi, termasuk keluarga korban, dugaan sementara ya karena masalah asmara,” terang Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Kamis (16/5/19) seperti dilansir dari detik.com
Sementara, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun serambijambi.id, Prada Deri Pramana berhasil ditangkap oleh tim Kodam II Sriwijaya pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2019 sekira pukul 17.10 WIB, di daerah Serang Banten. (Sj)