Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bupati Tanjab Barat Pimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bupati Tanjab Barat Pimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M.Ag., membuka sekaligus memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah dan Rapat Koordinasi Awal GTRA Tahun 2024 dengan tema, “Percepatan Penataan Aset dan Penataan Akses yang Berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan melalui GTRA.” Senin (20/5/24).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Reforma Agraria merupakan kebijakan nasional yang bersifat strategis. Sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, reforma agraria dirumuskan sebagai salah satu Nawa Cita, tepatnya Nawa Cita Kelima, yaitu “Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan Mendorong Landreform dan Program Kepemilikan Tanah Seluas 9 Juta Hektar.”

Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan bahwa reforma agraria bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan.

“Kebijakan reforma agraria merupakan upaya untuk menata kembali hubungan antara masyarakat dengan tanah, yaitu menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan,” ujar Bupati.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Idian Huspida, melaporkan bahwa Sidang GTRA Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 menetapkan hasil penerima redistribusi tanah dengan target sebanyak 1.000 bidang tanah.

“Berdasarkan arahan dari Kementerian ATR/BPN Pusat, penerbitan sertifikat redistribusi tanah dilakukan secara elektronik dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” lanjut Idian.

Kakantah menambahkan bahwa penataan aset yang dimaksud dalam tema tersebut nantinya akan diberikan hak untuk menjamin kepastian hukum berupa sertifikat melalui kegiatan redistribusi. Selanjutnya, penataan akses adalah pemberdayaan akses permodalan melalui sertifikat yang sudah diterima oleh masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sidang GTRA kali ini merupakan momentum untuk membangun semangat bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan reforma agraria secara adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tutup Bupati. (*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Detik-detik Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Kapolda, Wakapolda dan PJU Saksikan dengan Khidmat melalui Videotron

    Detik-detik Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Kapolda, Wakapolda dan PJU Saksikan dengan Khidmat melalui Videotron

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Detik-detik Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Kapolda, Wakapolda dan PJU Saksikan dengan Khidmat melalui Videotron SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di lobi Mapolda Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, Wakapolda Brigjen Pol Edi Mardianto, Irwasda Kombes Pol Jannus P Siregar dan Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi menyaksikan secara langsung prosesi pelantikan Presiden dan Wakil […]

  • KPU Tanjab Barat Gelar Pleno DPSHP Untuk DPT Pemilu 2019

    KPU Tanjab Barat Gelar Pleno DPSHP Untuk DPT Pemilu 2019

    • calendar_month Minggu, 22 Jul 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, bertempat di Hotel Masa Kini, Minggu (22/7/18). Rapat Pleno Terbuka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Tanjab Barat Hairuddin, S.Sos didampingi para Komisioner KPU Tanjab Barat serta dihadiri […]

  • Pemkot Jambi Akan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah di Lapangan Utama Balaikota 

    Pemkot Jambi Akan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah di Lapangan Utama Balaikota 

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pemkot Jambi Akan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah di Lapangan Utama Balaikota  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali akan menggelar shalat hari raya Idul Fitri tahun ini di lapangan utama Balaikota Jambi. Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi juga dipastikan akan hadiri shalat Id berjamaah tersebut. Demikian dikatakan juru bicara Pemerintah Kota Jambi Abu […]

  • Asik Ngamar dengan Brondong, Wanita ‘40 Tahun’ Asal Jakarta Diamankan Polisi

    Asik Ngamar dengan Brondong, Wanita ‘40 Tahun’ Asal Jakarta Diamankan Polisi

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Asik Ngamar dengan Brondong, Wanita ‘40 Tahun’ Asal Jakarta Diamankan Polisi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Seorang wanita, warga Jakarta Selatan (Jaksel) MM (40) bersama IR (17) Warga Kenali RT 4, Kota Jambi itu tengah asik ngamar di Hotel T One. Mereka rencananya akan menginap selama empat hari, namun baru dihari kedua mereka sudah terjaring operasi penyakit […]

  • Modus Beli Motor Secara Online, Warga Kerinci Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan

    Modus Beli Motor Secara Online, Warga Kerinci Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Modus Beli Motor Secara Online, Warga Kerinci Dibekuk Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Rusmadi alias Madi (48) warga Kabupaten Kerinci akhirnya diamankan oleh unit Reskrim Polsek Jambi Selatan lantaran ia mencuri motor dengan modus akan membeli motor calon korban yang menjual melalui media sosial. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Jambi Selatan AKP […]

  • Kerap Resahkan Masyarakat, Residivis Pencurian Motor Dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

    Kerap Resahkan Masyarakat, Residivis Pencurian Motor Dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kerap Resahkan Masyarakat, Residivis Pencurian Motor Dibekuk Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Tak perlu waktu lama dan gerak cepat, jajaran Satreskrim Polsek Tebo Ulu yang dibackup Tim Sultan Polres Tebo kembali berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan bernama Sapii, yang mana pelaku ini merupakan pelaku lama yang dikenal kerap meresahkan […]

expand_less