SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur telah memberikan keterangan terkait nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun angggaran 2018 yang di gelar di Gedung DPRD, Rabu (10/4/19) dan sidang paripurna kembali digelar pada Kamis (11/4/19) yaitu tentang pandangan Fraksi fraksi. Dalam pandangan fraksi fraksi pada umumnya mempertanyakan soal silpa anggaran sebesar 77.182.815.267,27.
Selain itu fraksi juga minta agar laporan sumber sumber pendapatan dapat dijelaskan dengan detail. Demikian juga terkait dengan kinerja para Organisasi Perangkat daerah (OPD) agar dapat dapat berkoordinasi antar OPD dengan tujuan setiap pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengann baik.
Dan, pada Jum’at (12/4/19) DPRD Tanjab Timur kembali menggelar Paripurna yaitu mendenggar jawaban ekskutif yang disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliansyah.
Eksekutif mejelaskan terkait Pendapatan Asli Daerah sebesar 49.607.553.501.,16 yang dipertanyakan oleh fraksi PDI Perjuangan dan PBB. Menurut eksekutif bahwa sumber pendapatan asli daerah tahun 2018 terbesar dari lain lain PAD yang sah sebesar 24.328.498.344,45, sedangkan dari Pajak Daerah sebesar 17.711.538.820.,42. Sementara dari hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar 6.393.385.881,15.dan dari sumber pendapatan retribusi 1.174.130.455,14.
Dalam kesempatan itu eksekutif menyampaikan strategi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah yaitu kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi. Yang dimaksud intensisifikasi yaitu penambahan personil yang khusus ditugaskan pendataan dan pemungutan pajak dan retribusi daerah.
Disamping itu peningkatan kapasitas sumber daya manusia dibidang pendapatan. Sedangkan untuk kegiatan ekstensifikasi mengoptimalkan penerimaan PAD sesuai dengan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah melalui pendataan pemetaan terhadap obyek pajak secara sigital ditiap kecamatan.
Terkait silva eksekutif menjelaskan hal itu merupakan akumulasi dari over target pendapatan daerah dan efisiensi belanja dan sisa anggaran belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pemkab akan lebih mengoptimalkan kinerja sehingga penyelenggaraan pemerintah dapat lebih optimal. (jumi)