Anggota Komisi B DPRD Tanjab Timur, Lakukan Kunjungan Kerja Dalam Daerah
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) komisi B, sebagai tugas pokok dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN, kebijakan pemerintah sesuai dengan UU, APBN melakukan kunjungan kerja di kecamatan Muara Sabak Timur, Rabu (20/3/19).
Kunjungan kerja Komisi B DPRD Kabupaten Tanjab Timur kali ini meninjau realisasi pembangunan jembatan tanggap darurat jembatan tahun 2018 di parit Dok dan parit Cino Kecamatan Muara Sabak Timur.
Sebelumnya program kunker ini merupakan tindak lanjut rapat kerja internal anggota Komisi B tanggal 18 Maret 2019 lalu, yang telah disetujui oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Timur M. Aris, S. Kom.
Adapun anggota komisi B ikut berjumlah 11 orang, diantaranya Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Abdul Gafur, SE, Muhammad Nurdin, Mahrup, M. Nasir, S. Si, Yudi Hariyanto, EY, H. Hamzah, SH, Musabakoh, Ermeida Siringo Ringo, Nurhidayah, dan Farida.
Namun, hasil kesimpulan tentang realisasi jembatan tersebut apakah sudah sesuai atau tidak, rombongan komisi B belum dapat dihubungi media ini.
Dan menurut informasi yang dihimpun kunjungan kerja Komisi B DPRD Tanjab Timur ini, dijadwalkan selama 3 hari, hingga tanggal 22 maret 2019, yaitu di Kecamatan Muara Sabak Timur, Kecamatan Rantau Rasau, dan Kuala Jambi meninjau kegiatan tanggap darurat jembatan tahun Anggaran 2018. (Jumi)