Breaking News
light_mode
Trending Tags

Politisi Partai Gerindra, Bustami Yahya Akui Dirinya Diperiksa KPK

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini, Selasa (19/3/19), kembali melakukan pemeriksaan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Jambi.

Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan di Mapolda Jambi. Berdasarkan pemberitahuan yang tertera di pintu ruangan, pemeriksaan akan berlangsung hingga tanggal 22 Maret nanti.

Informasi yang diperoleh, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dan gratifikasi. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan kepada 25 anggota DPRD Provinsi Jambi.

BACA JUGA :

Hari ini, ada beberapa orang saksi yang dipanggil untuk diperiksa. Salah satu diantaranya adalah politisi dari Partai Gerindra yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya.

Saat dikonfirmasi wartawan Bustami Yahya membenarkan jika ia diperiksa KPK. Namun ia belum bersedia memberikan keterangan. Ia beralasan masih diperiksa oleh penyidik KPK.

“Kagek bae (nanti saja, red), aku masih diperikso,” ujar Bustami saat dikonfirmasi sekira pukul 14.40 WIB. (Noval)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

expand_less