Politisi Partai Gerindra, Bustami Yahya Akui Dirinya Diperiksa KPK
SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini, Selasa (19/3/19), kembali melakukan pemeriksaan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Jambi.
Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan di Mapolda Jambi. Berdasarkan pemberitahuan yang tertera di pintu ruangan, pemeriksaan akan berlangsung hingga tanggal 22 Maret nanti.
Informasi yang diperoleh, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dan gratifikasi. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan kepada 25 anggota DPRD Provinsi Jambi.
BACA JUGA :
- Bawa 4 Koper, Penyidik KPK Kembali Agendakan Pemeriksaan Anggota DPRD Provinsi Jambi
- Kasus Ketok Palu, KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ini Nama-namanya
Hari ini, ada beberapa orang saksi yang dipanggil untuk diperiksa. Salah satu diantaranya adalah politisi dari Partai Gerindra yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya.
Saat dikonfirmasi wartawan Bustami Yahya membenarkan jika ia diperiksa KPK. Namun ia belum bersedia memberikan keterangan. Ia beralasan masih diperiksa oleh penyidik KPK.
“Kagek bae (nanti saja, red), aku masih diperikso,” ujar Bustami saat dikonfirmasi sekira pukul 14.40 WIB. (Noval)