Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bejat!, Bukannya Menjaga Anak Kandungnya, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anaknya Berulang Kali

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kelakuan RMS (42) tidak patut untuk ditiru, bukannya menjaga anak kandungnnya, RMS malah melakukan pencabulan dan rudapaksa terhadap anak kandungnnya berinisial RLSP (18) hingga berulang kali selama dua tahun terakhir ini.

RMS berhasil dibekuk pada selasa (5/2/19) lalu di kediamannya, saat dilakukan penangkapan tersangka pasrah dan di gelandang ke Polresta Jambi untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian mengatakan perbuatan bejat tersangka kepada anak kandungnya pertama kali pada tahun 2016 lalu, di rumah tersangka yang beralamat di Kecamatan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dimana saat itu kondisi rumah dalam keadaan sepi dan korban baru pulang dari sekolah kemudian langsung mengganti pakaian. Dan, merasa lelah, RLSP pun tiduran di ruangan TV.

Disaat korban tengah asik menonton Televisi, tersangka yang telah dirasuki nafsu bejat dengan sigap memeluk korban dari belakang. Karena merasa terkejut dengan aksi yang dilakukan sang ayah, korban lantas berontak dan melakukan perlawanan.

Walaupun melawan saat Tersangka akan melakukan aksi bejatnya, namun korban yang tidak berdaya karena mendapatkan ancaman dari tersangka yang menggunakan senjata tajam, harus merelakan kemolekan tubuhnya di nikmati sang ayah kandung.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari paman korban dengan bukti LP/B-96/II/2019/SPKT III tanggal 5 Februari 2019,” ujarnya, Kamis (21/2/19), seperti dilansir dari jambi.kabardaerah.com media partner serambijambi.id

Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti seperti 1 pasang baju berwarna pink dengan motiv polkadot, 1 helai celana dalam, 1 helai bra berwarna cream dan 1 bilah pisau berbentuk keris.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI nomor 3 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal penjara selama 15 tahun.

“Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Dan, saat ini akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Irwasda Polda Jambi Sidak di Tempat Pelayanan Publik Cegah Terjadinya Pungli

    Irwasda Polda Jambi Sidak di Tempat Pelayanan Publik Cegah Terjadinya Pungli

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Irwasda Polda Jambi Sidak di Tempat Pelayanan Publik Cegah Terjadinya Pungli SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi terus berupaya melakukan yang terbaik kepada masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan khususnya di tempat-tempat pelayanan publik. Kali ini, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar selaku Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi bersama tim melakukan sidak ke tempat-tempat […]

  • Teknologi GLPO Tingkatkan Produksi Minyak di PetroChina International Jabung Ltd.

    Teknologi GLPO Tingkatkan Produksi Minyak di PetroChina International Jabung Ltd.

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Teknologi GLPO Tingkatkan Produksi Minyak di PetroChina International Jabung Ltd. SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Melalui penerapan teknologi Gas Lift Pack Off (GLPO), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. berhasil mengaktifkan kembali Sumur Marmo-1, yang memiliki karakteristik minyak berat dan sudah tidak berproduksi sejak awal 2019. Dengan penerapan GLPO tersebut, Initial Production (IP) yang […]

  • Gubernur Fachrori Serahkan Ratusan SK CPNS Pemprov Jambi

    Gubernur Fachrori Serahkan Ratusan SK CPNS Pemprov Jambi

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebanyak 217 SK CPNS Pemprov Jambi diserahkan kepada CPNS yang lulus seleksi, Penyerahan SK tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar, Selasa (26/3/19) di ruang pola Kantor Gubernur Jambi. Dalam sambutannya, Gubernur Fachrori mengatakan bahwa CPNS ini tidak bisa mengajukan pindah tugas, miniminal dalam 10 tahun sejak pertama kali […]

  • Jumat Curhat, Kapolsek Muara Sabak Timur: Masyarakat Jangan Takut Menyampaikan Keluhan

    Jumat Curhat, Kapolsek Muara Sabak Timur: Masyarakat Jangan Takut Menyampaikan Keluhan

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jumat Curhat, Kapolsek Muara Sabak Timur: Masyarakat Jangan Takut Menyampaikan Keluhan SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Polsek Muara Sabak Timur melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di salah satu kediaman masyarakat, Jumat (13/1/23) di Dusun Srimulyo Blok B Desa Lambur 1.   Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Sabak Timur, Iptu Budi […]

  • Suami Istri, Sopir Hingga Penjaga Gudang Ditetapkan Sebagai Tersangka Insiden Gudang Minyak Terbakar 

    Suami Istri, Sopir Hingga Penjaga Gudang Ditetapkan Sebagai Tersangka Insiden Gudang Minyak Terbakar 

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Suami Istri, Sopir Hingga Penjaga Gudang Ditetapkan Sebagai Tersangka Insiden Gudang Minyak Terbakar    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi terus melakukan penyelidikan terkait insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang diduga menimbun BBM sehingga menyebabkan gudang tersebut terbakar. Keseriusan Polda Jambi dalam menindaklanjuti insiden tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pemilik gudang dan penyebab […]

  • Antisipasi Penyebaran Corona, Polres Muaro Jambi Siapkan Hand Sanitizer di Tiap Ruangan

    Antisipasi Penyebaran Corona, Polres Muaro Jambi Siapkan Hand Sanitizer di Tiap Ruangan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Antisipasi Penyebaran Corona, Polres Muaro Jambi Siapkan Hand Sanitizer di Tiap Ruangan SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Penyebaran virus Corona saat ini cukup mengkhawatirkan. Seluruh instansi diminta terus berperan aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Meski hingga saat ini di wilayah Jambi belum ada yang dinyatakan Positif terjangkit Corona, kewaspadaan dan mawas diri tetap selalu […]

expand_less