Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bejat!, Bukannya Menjaga Anak Kandungnya, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anaknya Berulang Kali

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kelakuan RMS (42) tidak patut untuk ditiru, bukannya menjaga anak kandungnnya, RMS malah melakukan pencabulan dan rudapaksa terhadap anak kandungnnya berinisial RLSP (18) hingga berulang kali selama dua tahun terakhir ini.

RMS berhasil dibekuk pada selasa (5/2/19) lalu di kediamannya, saat dilakukan penangkapan tersangka pasrah dan di gelandang ke Polresta Jambi untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian mengatakan perbuatan bejat tersangka kepada anak kandungnya pertama kali pada tahun 2016 lalu, di rumah tersangka yang beralamat di Kecamatan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dimana saat itu kondisi rumah dalam keadaan sepi dan korban baru pulang dari sekolah kemudian langsung mengganti pakaian. Dan, merasa lelah, RLSP pun tiduran di ruangan TV.

Disaat korban tengah asik menonton Televisi, tersangka yang telah dirasuki nafsu bejat dengan sigap memeluk korban dari belakang. Karena merasa terkejut dengan aksi yang dilakukan sang ayah, korban lantas berontak dan melakukan perlawanan.

Walaupun melawan saat Tersangka akan melakukan aksi bejatnya, namun korban yang tidak berdaya karena mendapatkan ancaman dari tersangka yang menggunakan senjata tajam, harus merelakan kemolekan tubuhnya di nikmati sang ayah kandung.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari paman korban dengan bukti LP/B-96/II/2019/SPKT III tanggal 5 Februari 2019,” ujarnya, Kamis (21/2/19), seperti dilansir dari jambi.kabardaerah.com media partner serambijambi.id

Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti seperti 1 pasang baju berwarna pink dengan motiv polkadot, 1 helai celana dalam, 1 helai bra berwarna cream dan 1 bilah pisau berbentuk keris.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI nomor 3 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal penjara selama 15 tahun.

“Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Dan, saat ini akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Rumah Seorang Kepala Desa Hangus Dilalap Si Jago Merah

    Rumah Seorang Kepala Desa Hangus Dilalap Si Jago Merah

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Kejadian kebakaran rumah penduduk kembali terjadi di Kabupaten Merangin. Kali ini sijago merah menghanguskan rumah seorang Kepala Desa di Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin, pada Senin (13/5/19) sekitar pukul 07.30 WIB. Rumah permanen yang terletak dibelakang Kantor Camat Batang Masumai itu, baru diketahui oleh warga telah terbakar disaat api telah membumbung tinggi […]

  • Bupati Tanjab Barat Kembali Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

    Bupati Tanjab Barat Kembali Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Tanjab Barat Kembali Lantik 8 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjab Barat, Dr. Ir. H. Safrial, MS kembali melakukan rotasi dan melantik 8 pejabat eselon II, serta mengukuhkan 5 pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Senin (11/11/19) bertempat di Aula Pola Utama Kantor Bupati Tanjab […]

  • Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi Sambut Kedatangan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo

    Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi Sambut Kedatangan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo

    • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi Sambut Kedatangan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi menyambut lansung kedatangan Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo di Mapolda Jambi, Senin (23/11).   Tradisi penyambutan yang biasa dilakukan oleh Polda Jambi ini sedikit berbeda dari biasanya, yang mana tidak […]

  • Pertengahan Maret, Tilang Elektronik Diberlakukan, 16 CCTV Disiapkan Bagi Pelanggar Lalulintas

    Pertengahan Maret, Tilang Elektronik Diberlakukan, 16 CCTV Disiapkan Bagi Pelanggar Lalulintas

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pertengahan Maret, Tilang Elektronik Diberlakukan, 16 CCTV Disiapkan Bagi Pelanggar Lalulintas   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi tengah mempersiapkan proses tilang menggunakan sistem Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengendara sepeda motor dan harus lebih patuh dalam menggunakan jalan raya dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Jika melanggar, maka akan langusung terekam pada kamera cctv […]

  • Pastikan Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Kapolda Jambi Turun Langsung Kunjungi Gereja di Kota Jambi

    Pastikan Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Kapolda Jambi Turun Langsung Kunjungi Gereja di Kota Jambi

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pastikan Kesiapan Pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Kapolda Jambi Turun Langsung Kunjungi Gereja di Kota Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono turun langsung mengunjungi beberapa Gereja yang ada di Kota Jambi, Senin (18/12/23). Turunnya Jenderal Bintang Dua tersebut dalam rangka melihat langsung kesiapan pengamanan saat perayaan […]

  • DPRD Muaro Jambi Tampung Keluhan Guru Honorer

    DPRD Muaro Jambi Tampung Keluhan Guru Honorer

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    DPRD Muaro Jambi Tampung Keluhan Guru Honorer SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Guna menampung keluhan dan memperjuangkan nasib guru honorer, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menyambut kedatangan pengurus dan anggota Forum Guru Honorer Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (03/2/20). Dalam kesempatan tersebut para guru honorer disambut […]

expand_less