Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bejat!, Bukannya Menjaga Anak Kandungnya, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anaknya Berulang Kali

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kelakuan RMS (42) tidak patut untuk ditiru, bukannya menjaga anak kandungnnya, RMS malah melakukan pencabulan dan rudapaksa terhadap anak kandungnnya berinisial RLSP (18) hingga berulang kali selama dua tahun terakhir ini.

RMS berhasil dibekuk pada selasa (5/2/19) lalu di kediamannya, saat dilakukan penangkapan tersangka pasrah dan di gelandang ke Polresta Jambi untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian mengatakan perbuatan bejat tersangka kepada anak kandungnya pertama kali pada tahun 2016 lalu, di rumah tersangka yang beralamat di Kecamatan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dimana saat itu kondisi rumah dalam keadaan sepi dan korban baru pulang dari sekolah kemudian langsung mengganti pakaian. Dan, merasa lelah, RLSP pun tiduran di ruangan TV.

Disaat korban tengah asik menonton Televisi, tersangka yang telah dirasuki nafsu bejat dengan sigap memeluk korban dari belakang. Karena merasa terkejut dengan aksi yang dilakukan sang ayah, korban lantas berontak dan melakukan perlawanan.

Walaupun melawan saat Tersangka akan melakukan aksi bejatnya, namun korban yang tidak berdaya karena mendapatkan ancaman dari tersangka yang menggunakan senjata tajam, harus merelakan kemolekan tubuhnya di nikmati sang ayah kandung.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari paman korban dengan bukti LP/B-96/II/2019/SPKT III tanggal 5 Februari 2019,” ujarnya, Kamis (21/2/19), seperti dilansir dari jambi.kabardaerah.com media partner serambijambi.id

Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti seperti 1 pasang baju berwarna pink dengan motiv polkadot, 1 helai celana dalam, 1 helai bra berwarna cream dan 1 bilah pisau berbentuk keris.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU RI nomor 3 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal penjara selama 15 tahun.

“Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Dan, saat ini akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Sj)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Ratusan Warga Provinsi Jambi yang Terafiliasi Kelompok NII Cabut Baiat dan Ikrar Setia kepada NKRI

    Ratusan Warga Provinsi Jambi yang Terafiliasi Kelompok NII Cabut Baiat dan Ikrar Setia kepada NKRI

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ratusan Warga Provinsi Jambi yang Terafiliasi Kelompok NII Cabut Baiat dan Ikrar Setia kepada NKRI SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Sebanyak 234 orang dari berbagai daerah di Provinsi Jambi yang diduga terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) melakukan Cabut Baiat dan Ikrar Setia kepada NKRI. Ikrar massal yang digelar di lapangan Polda Jambi pada Kamis (25/7/24) […]

  • Jelang Idul Fitri, Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu Ikuti Rakor Lintas Sektoral

    Jelang Idul Fitri, Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu Ikuti Rakor Lintas Sektoral

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jelang Idul Fitri, Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu Ikuti Rakor Lintas Sektoral   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo mengikuti Video Conference (Vicon) Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka persiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Tahun 2022 bersama Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo pada, Kamis (14/04/22). […]

  • Konser Pamungkas akan Memeriahkan Grand Opening M Bloc Market Jambi

    Konser Pamungkas akan Memeriahkan Grand Opening M Bloc Market Jambi

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Konser Pamungkas akan Memeriahkan Grand Opening M Bloc Market Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pamungkas, penyanyi-pencipta lagu, multi-instrumentalis yang menjadi sangat terkenal berkat hits di antaranya “To the Bone,” “I Love You But I’m Letting Go” direncanakan tampil memeriahkan Grand Opening M Bloc Market Jambi yang terletak di kawasan Teras Mendalo pada hari Rabu (27/7) mulai […]

  • Buka Rakernis Bid Propam Polda Jambi, Kapolda : Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik Terhadap Polri 

    Buka Rakernis Bid Propam Polda Jambi, Kapolda : Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik Terhadap Polri 

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Buka Rakernis Bid Propam Polda Jambi, Kapolda : Tingkatkan Pelayanan dan Kepercayaan Publik Terhadap Polri   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo membuka Rakernis Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi T.A 2022 pada Senin, (30/5). Tema yang diambil oleh Bidpropam pada rakernis adalah “Transformasi Pengawasan Fungsi Propam Dalam Rangka Mendukung […]

  • Hadiri Serah Terima Jabatan BPK Jambi, Bupati Safrial Ucapkan Selamat Kepada Kepala yang Baru

    Hadiri Serah Terima Jabatan BPK Jambi, Bupati Safrial Ucapkan Selamat Kepada Kepala yang Baru

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi, Senin (18/3/19) bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jambi. Acara serah terima jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Jambi ini dari Drs. Parna, MM selaku pejabat lama kepada Hery Ridwan, SE, MM, […]

  • Tolak People Power, Ini Himbauan Ketua MUI Tanjab Barat

    Tolak People Power, Ini Himbauan Ketua MUI Tanjab Barat

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Tolak People Power, Ini Himbauan Ketua MUI Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Munculnya isu people power yang akhir-akhir merebak dimana-mana, disikapi oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanjab Barat KH. Abd Halim Kasim, SH menolak people power dan meminta masyarakat sabar untuk menunggu pengumuman dari KPU tanggal 22 Mei 2019. Ketua MUI Tanjab Barat, […]

expand_less