Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Tanjab Barat Ringkus Dua Pengedar di Kampung Baru, 26 Paket Sabu Disita

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pelarian dua terduga pengedar narkotika di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, berakhir di tangan Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Tanjab Barat dan Polsek Tungkal Ulu. Upaya mereka menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti ke toilet pun gagal total.

Aksi penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., berlangsung dramatis pada Rabu malam (25/2/26) sekitar pukul 23.00 WIB. Dua tersangka, RM (38) dan AR (39), ditangkap tanpa perlawanan berarti di kediaman mereka.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Agus A. Purba menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari “nyanyian” warga yang resah dengan transaksi narkoba di area Rumah Makan, Desa Kampung Baru.

“Kami menerima informasi awal pada Senin (23/2). Selama dua hari, tim melakukan observasi senyap dan penyelidikan mendalam untuk memastikan profil target,” ujar AKP Agus.

Identitas RM pun terendus sebagai “pemain” utama di wilayah tersebut. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan pengepungan saat kedua pelaku sedang berada di lokasi kejadian.

Ketelitian petugas diuji saat proses penggeledahan. Awalnya, pelaku mencoba mengelabui petugas, namun polisi berhasil menemukan puluhan plastik klip berisi kristal putih.

“Barang bukti kami temukan di beberapa titik, mulai dari kantong celana tersangka hingga di dalam WC. Total ada 26 paket sabu siap edar yang berhasil diamankan,” tegas AKP Agus.

Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai Rp1.600.000 (diduga hasil transaksi), 1 unit ponsel Oppo warna ungu dan kaleng rokok Dji Sam Soe dan kotak rokok Surya sebagai tempat persembunyian sabu.

RM dan AR kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjab Barat. Mereka tidak hanya dijerat dengan UU Narkotika lama, tapi juga penyesuaian pidana terbaru.

Penyidik telah menyiapkan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026. Ancaman hukuman penjara bertahun-tahun kini menanti kedua warga Batang Asam tersebut.

Polres Tanjab Barat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba dan meminta masyarakat tetap berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Polisi Peduli Masyarakat, Kapolsek KPM Berikan Bantuan Tali Asih Kepada Warga Kurang Mampu

    Polisi Peduli Masyarakat, Kapolsek KPM Berikan Bantuan Tali Asih Kepada Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 23 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Marina (KPM) IPTU Agung Heru Wibowo, SH, MH beserta Ibu Ketua Ranting Bhayangkari Polsek KP Marina beserta jajaran melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Masyarakat, Sabtu (23/2/19). Kali ini Kapolsek KPM beserta Ketua Ranting Bhayangkari mengunjungi warga kurang mampu, yakni Ibu Silawati yang merupakan seorang janda 6 anak yang menderita penyakit […]

  • Bersama Masyarakat, Personel Sat Brimob Polda Jambi Bantu Warga Bersihkan Lapangan Bola Pasca Keributan 

    Bersama Masyarakat, Personel Sat Brimob Polda Jambi Bantu Warga Bersihkan Lapangan Bola Pasca Keributan 

    • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bersama Masyarakat, Personel Sat Brimob Polda Jambi Bantu Warga Bersihkan Lapangan Bola Pasca Keributan  SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Pasca keributan yang terjadi antara suporter sepakbola yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, Personel Sat Brimob Polda Jambi bersama masyarakat membersihkan lapangan Bola Semagor yang digunakan untuk turnamen, Senin (29/8/22). Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir menyebutkan […]

  • Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi saat Razia Hotel di Kuala Tungkal

    Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi saat Razia Hotel di Kuala Tungkal

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi saat Razia Hotel di Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat menyisir sejumlah Hotel di Kuala Tungkal saat Razia yang dilakukan pada Sabtu (9/3/24) malam. Razia ini bagian dari upaya cipta kondisi jelang datangnya bulan ramadan 1445 H/2024 M. Dari razia itu, polisi mengamankan sepasang […]

  • Usai Eksumasi, Jenazah Brigadir J Dibawa ke RSUD Sungai Bahar 

    Usai Eksumasi, Jenazah Brigadir J Dibawa ke RSUD Sungai Bahar 

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Usai Eksumasi, Jenazah Brigadir J Dibawa ke RSUD Sungai Bahar    SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Setelah hampir lebih kurang satu jam proses Ekshumasi Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berhasil dibongkar dan peti jenazah dari liang lahat oleh petugas. Selanjutnya, setelah proses Ekshumasi selesai peti jenazah Brigadir J dibawa naik mobil menuju Rumah Sakit Umum (RSU) […]

  • SKK Migas – KKKS PetroChina Makan Siang Sambil Ngobrol Upstream dengan Ratusan Mahasiswa Jawa Timur

    SKK Migas – KKKS PetroChina Makan Siang Sambil Ngobrol Upstream dengan Ratusan Mahasiswa Jawa Timur

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SKK Migas – KKKS PetroChina Makan Siang Sambil Ngobrol Upstream dengan Ratusan Mahasiswa Jawa Timur SERAMBIJAMBI.ID, SURABAYA –  Acara MAINSTREAM (Makan Siang Sambil Ngobrol Upstream) yang sukses digelar di Surabaya, merupakan salah satu bentuk komitmen dari SKK Migas – KKKS PetroChina International Jabung Ltd., untuk mengedukasi dan memberikan wawasan lebih dalam tentang hulu migas. Selain itu, […]

  • Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Terima Penghargaan Kinerja Terbaik ke 3 Melalui Aplikasi SMART

    Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Terima Penghargaan Kinerja Terbaik ke 3 Melalui Aplikasi SMART

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Terima Penghargaan Kinerja Terbaik ke 3 Melalui Aplikasi SMART SERAMBIJAMBI.ID, MUARA SABAK – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menerima Penghargaan Satuan Kerja Dengan Nilai Kinerja Terbaik Ke 3 Melalui Aplikasi SMART Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi Tahun Anggaran 2021, Rabu (30/3/22). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil […]

expand_less