Breaking News
light_mode
Trending Tags

Usai Eksumasi, Jenazah Brigadir J Dibawa ke RSUD Sungai Bahar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Usai Eksumasi, Jenazah Brigadir J Dibawa ke RSUD Sungai Bahar 

 

SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Setelah hampir lebih kurang satu jam proses Ekshumasi Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berhasil dibongkar dan peti jenazah dari liang lahat oleh petugas.

Selanjutnya, setelah proses Ekshumasi selesai peti jenazah Brigadir J dibawa naik mobil menuju Rumah Sakit Umum (RSU) Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer untuk dilakukan otopsi ulang disana oleh tim ahli forensik.

Selain aparat kepolisian dilokasi makam juga hadir perwakilan dokter forensik yang didatangkan dari Jakarta untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J yang dianggap ganjil oleh keluarga.

Menggunakan mobil ambulance dari RSU Sungai Bahar, jenazah dibawa dari TPU menuju rumah sakit berjarak dua kilometer untuk dilakukan autoupsi ulang.

Mobil jenazah kemudian menuju rumah sakit untuk dilakukan autopsi ulang disana oleh tim forensik.

Diberitakan sebelumnya, Rosti Simanjuntak, Ibu mendiang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak kuasa menangis tangis usai berdoa di depan makam anaknya tersebut pada Rabu, 27 Juli 2022.

Sesaat setelah doa yang dipimpin oleh Pendeta tersebut usai, Rosti tak kuasa menangis tangisnya. Bukan hanya Rosti, sejumlah kerabat Brigadir J yang lain juga ikut menangis histeris.

Saat menangis, Rosti beberapa kali menyebut nama Istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawati. Didampingi adik Brigadir J yakni Bripda LL Hutabarat, Rosti di bawa ke tenda yang sudah disediakan untuk ditenangkan.

“Permisi, kasih ruang ya teman-teman Wartawan, kasih ruang sebentar,” ujar salah satu kerabat Brigadir J.

Saat ini, proses ekshumasi akan segera dimulai dan kondisi Rosti Simanjuntak juga sudah tenang.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Satreskrim Polresta Jambi Amankan 13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Sepeda Motor Hasil Curian

    Satreskrim Polresta Jambi Amankan 13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Sepeda Motor Hasil Curian

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Satreskrim Polresta Jambi Amankan 13 Pelaku Curanmor dan 15 Unit Sepeda Motor Hasil Curian SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) jajaran Polresta Jambi telah membentuk Tim Khusus (Tim Sus) untuk mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi di wilayah hukum Polresta Jambi Saat menggelar konferensi pers di Satreskrim Polresta […]

  • Aksi Babinsa Serma Rudi Tasgunarto Bantu Warganya Yang Terdampak Banjir

    Aksi Babinsa Serma Rudi Tasgunarto Bantu Warganya Yang Terdampak Banjir

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Aksi Babinsa Serma Rudi Tasgunarto Bantu Warganya Yang Terdampak Banjir SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Aksi heroik kembali ditunjukan personel TNI, kali ini ditunjukan  Babinsa Kelurahan Sungai Pinang RT 10 RW Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo, dia adalah Serma Rudi Tasgunarto, Anggota Koramil 06/Muara Bungo Kodim 0416/Bute, ini rela basah kuyup menerjang banjir demi membantu evakuasi warga […]

  • Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas

    Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Menang di Praperadilan, Ditreskrimsus Polda Jambi Akhirnya Limpahkan Tiga Tersangka Kasus 1,7 Kg Emas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Pengadilan Negeri Jambi resmi menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh para pemohon Maswardi Bin H. Muhamad, Roni Brahmana Saputra Bin Baharrudin, dan Radial Nur Bin M. Nur terkait proses penetapan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Pertambangan […]

  • Ahli Hukum Pers : Dewan Pers Tidak Bisa Keluarkan Peraturan Bersifat Mengikat

    Ahli Hukum Pers : Dewan Pers Tidak Bisa Keluarkan Peraturan Bersifat Mengikat

    • calendar_month Kamis, 22 Nov 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Sidang lanjutan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Dewan Pers (DP) yang diajukan oleh Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PWRI) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (PN Jakpus), Rabu, 21 November 2018. Dalam persidangan itu pihak penggugat yakni SPRI dan PWRI menghadirkan ahli Hukum di bidang […]

  • Cegah Penyebaran Covid-19 Kapolsek bersama Camat Jaluko Bubarkan Kerumunan Lomba Burung

    Cegah Penyebaran Covid-19 Kapolsek bersama Camat Jaluko Bubarkan Kerumunan Lomba Burung

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cegah Penyebaran Covid-19 Kapolsek bersama Camat Jaluko Bubarkan Kerumunan Lomba Burung SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Kapolsek Jaluko Iptu Irwan SH bersama Camat Jaluko Adrizal, S.Sos dan Kades Pematang Gajah membubarkan kerumunan lomba burung berkicau yang bertempat di Desa Pematang Gajah Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (20/12). Lomba burung berkicau […]

  • Lapak Judi Tembak Ikan di Tanjab Barat Digulung Polisi

    Lapak Judi Tembak Ikan di Tanjab Barat Digulung Polisi

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Lapak Judi Tembak Ikan di Tanjab Barat Digulung Polisi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Polsek Tungkal Ulu Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap lokasi yang dijadikan tempat untuk aktivitas judi tembak ikan yang berada di wilayah Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, pada Sabtu (16/3/24) dinihari. Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM […]

expand_less