Breaking News
light_mode
Trending Tags

Sabu di Dalam Kaos Kaki, Dua Pengedar Narkoba di Tanjab Barat Diringkus Polisi

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Tanjab Barat kembali membongkar sindikat peredaran gelap narkotika. Dalam penggerebekan di Kecamatan Tungkal Ulu, polisi meringkus dua terduga pelaku beserta barang bukti sabu yang disembunyikan secara cerdik.

Operasi senyap yang berlangsung pada Kamis (5/2/2026) malam sekira pukul 22.30 WIB ini menyasar sebuah rumah di Desa Pematang Tembesu. Dua orang yang diamankan adalah seorang wanita berinisial SI (42), warga Pematang Tembesu, dan pria berinisial WA (43), warga Kelurahan Pelabuhan Dagang.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Agus A. Purba, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan panjang selama hampir dua minggu.

“Kami menerima laporan keresahan masyarakat sejak 25 Januari lalu. Setelah melakukan observasi mendalam dan berkoordinasi dengan Polsek Tungkal Ulu, tim yang dipimpin Ipda Anggun Pribadi langsung bergerak melakukan penindakan,” ujar AKP Agus, Jumat (6/2/2026).

Saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut, mereka menemukan enam plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu. Barang haram tersebut ditemukan di dua lokasi tersembunyi untuk mengelabui petugas.

“Petugas menemukan paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah kaos kaki di depan pintu kamar. Selain itu, ditemukan lagi satu paket tambahan di dalam tas cokelat yang tersimpan di atas lemari ruang tengah,” jelasnya.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang memperkuat dugaan aktivitas peredaran gelap, di antaranya satu set alat hisap sabu, 5 unit ponsel Android dan uang tunai sejumlah Rp220.000.

Saat ini, kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah melakukan pengembangan untuk melacak jaringan pemasok utama di atasnya.

Atas perbuatannya, SI dan WA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidikan juga mengacu pada UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) serta UU RI No. 1 Tahun 2026 terkait Penyesuaian Pidana.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba. Kami akan terus memutus rantai peredaran ini demi keamanan wilayah hukum Polres Tanjab Barat,” tegas AKP Agus. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Tatap Muka Dengan Bhayangkari Cabang Tanjab Timur, Kapolda Jambi : Ingatkan Suami Dalam Bertugas

    Tatap Muka Dengan Bhayangkari Cabang Tanjab Timur, Kapolda Jambi : Ingatkan Suami Dalam Bertugas

    • calendar_month Senin, 28 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tatap Muka Dengan Bhayangkari Cabang Tanjab Timur, Kapolda Jambi : Ingatkan Suami Dalam Bertugas  SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Usai memberikan arahan kepada personel Polres Tanjab Timur, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Ny Irena Rusdi melakukan tatap muka bersama pengurus Bhayangkari Cabang Tanjab Timur, bertempat di Polres Tanjab Timur, Senin (28/11/22). Dalam […]

  • Tenaga Honorer Yang Tidak Lolos Seleksi CPNS Tetap Bisa Jadi ASN

    Tenaga Honorer Yang Tidak Lolos Seleksi CPNS Tetap Bisa Jadi ASN

    • calendar_month Senin, 24 Sep 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam waktu dekat. Melalui peraturan pemerintah ini, tenaga honorer, khususnya tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan, yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dapat tetap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pemerintah memberikan solusi [bagi tenaga honorer yang […]

  • Pos Siskamling SMK Binaan Bhabinkamtibmas Diresmikan Kapolres Tanjab Timur

    Pos Siskamling SMK Binaan Bhabinkamtibmas Diresmikan Kapolres Tanjab Timur

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pos Siskamling SMK Binaan Bhabinkamtibmas Diresmikan Kapolres Tanjab Timur SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K meresmikan Pos Siskamling SMK (Sukses Melalui Kebersamaan), Binaan Bhabinkamtibmas di RT. 10 RW. 02, Kel. Teluk Dawan Kec. Muara Sabak Barat, Senin (12/6/23). Kegiatah dihadiri Camat Muara Sabak Barat Sdr. Irwanudin, S.Ag, Kapolsek Muara Sabak […]

  • Seorang Nelayan Ditemukan Luka Luka dan Terbaring Lemah di Kapal Pompongnya

    Seorang Nelayan Ditemukan Luka Luka dan Terbaring Lemah di Kapal Pompongnya

    • calendar_month Selasa, 11 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Seorang nelayan ditemukan luka luka dan terbaring lemah di atas kapal pompongnya yang terbawa arus, diduga korban mengalami kecelakaan kerja saat melaut, Selasa sore (11/12/18), dan kemudian korban dilarikan ke RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal. Menurut salah seorang warga nelayan, korban tersebut biasa dipanggil dengan sapaaan akrab Mbah Liwet yang […]

  • Pemkab Muaro Jambi Gratiskan Pembayaran Tagihan PDAM Selama 5 Bulan

    Pemkab Muaro Jambi Gratiskan Pembayaran Tagihan PDAM Selama 5 Bulan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Muaro Jambi Gratiskan Pembayaran Tagihan PDAM Selama 5 Bulan SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mulai bulan ini sudah mengeluarkan kebijakan kepada masyarakat Muaro jambi untuk wajib pajak digratiskan. Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro mengatakan Rabu (15/4/20) alasannya mengratiskan pembayaran wajib pajak bagi masyarakat Muaro Jambi dikarenakan menurunnya pendapatan masyarakat terhadap […]

  • Kerja Hebat, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumsel Saat Lakukan Kunjungan Kerja

    Kerja Hebat, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumsel Saat Lakukan Kunjungan Kerja

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kerja Hebat, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumsel Saat Lakukan Kunjungan Kerja SERAMBIJAMBI.ID, SUMSEL – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan melakukan kunjungan kerja ke Polda Sumatera Selatan dalam rangka melihat dan mendengarkan langsung kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (10/8/23). Kedatangan Anggota Komisi III DPR RI tersebut disambut langsung […]

expand_less