Polisi Tangkap Tiga Kurir Narkotika Diduga Jaringan Lapas Kuala Tungkal
Polisi Tangkap Tiga Kurir Narkotika Diduga Jaringan Lapas Kuala Tungkal
SERAMBIJAMBI.ID, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan menangkap tiga kurir narkotika sabu yang diduga merupakan jaringan Lapas Kuala Tungkal, Provinsi Jambi.
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus ketiga terduga pelaku Rika, Ferry Fernandes dan Arsyad di Jalan lintas Palembang-Jambi atau tepatnya di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat 2 Agustus 2024 lalu.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan itu merupakan warga asal Provinsi Jambi. Dari tangan ketiga terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 300,86 gram.
“Barang bukti milik 3 pelaku itu dikemas dalam tiga kantong plastik klip bening yang dibawa dengan kantong hitam,” terang Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi S.IK kepada awak media, Jumat 16 Agustus 2024 siang, dilansir dari sumeks.disway.id
“Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 300,86 gram, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa tiga unit ponsel dan 6 buah SIM card,” sambung AKBP Harissandi
Ketiga pelaku ini, ditangkap saat tengah menunggu calon penerima sabu-sabu tersebut.
“Mereka ini mengendarai motor dan akan bertemu dengan pembelinya dengan cara sistem COD,” terang AKBP Harissandi
Hasil pengembangan, ketiga terduga pelaku ini ternyata diperintahkan oleh seorang napi yang berada di dalam Lapas Kuala Tungkal Jambi.
Terkait dugaan keterlibatan napi Lapas Kuala Tungkal, Harissandi akan melakukan koordinasi dengan pihak Lapas.
“Kita akan koordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan pemeriksaan apakah benar yang mengendalikan orang di dalam lapas.
Selain itu, kita juga akan dalami lagi, apakah barang bukti itu benar-benar milik ketiga pelaku dan yang pasti kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ucap AKBP Harissandi
Halaman Selanjutnya: Pelaku Mengakui Dirinya Kurir