SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah S2JB UP3 Jambi, melalui ULP Kuala Tungkal, melayangkan surat pemberitahuan pemadaman listrik selama 7 Jam, pada hari Sabtu, tanggal 8 Desember 2018, terhitung pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB.
Pemberitahuan ini resmi disampaikan ke Bupati Tanjab Barat, Dr. Ir. H. Safrial. MS, tertanggal pada hari Kamis 6 Desember 2018.
“Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani langsung oleh PLT Manager PLN Rayon Kuala Tungkal, Luqman Hakim.
Adapun pekerjaan yang dilakukan pihak PLN adalah perbaikan tiang miring yang berlokasi di Desa sungai Saren.
Dalam surat pemberitahuan itu, pihak PLN terpaksa memadamkan aliran listrik di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir dan sebagian Kecamatan Bram Itam.
Atas pekerjaan ini, PLT Manager PLN Rayon Kuala Tungkal menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terjadinya pemadaman listrik, selama pekerjaan perbaikan tiang miring tersebut berlangsung. (ty*)