Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kuasa Hukum Shinta Dewi Agustina: Putusan MA Belum Dilaksanakan Sepenuhnya, Pihak Tergugat Masih Meminta Waktu

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kuasa Hukum Shinta Dewi Agustina: Putusan MA Belum Dilaksanakan Sepenuhnya, Pihak Tergugat Masih Meminta Waktu

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polemik yang terjadi antara pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat dengan Sinta Dewi Agustina hingga berperkara sampai tingkat kasasi Mahkamah Agung dan dimenangkan oleh pihak Shinta Dewi Agustina sejak 14 Desember 2024 hingga kini pihak tergugat masih meminta waktu untuk menjalankan putusan.

Sintha Dewi Agustina melalui kuasa hukumnya, Britha Mahanani Dian Utami, SH kepada media ini menyebutkan bahwa pertemuan kemarin adalah penandatanganan perjanjian.

“Pertemuan pada Selasa, 14 Mei 2024 kemarin pada prinsipnya adalah pertemuan untuk penandatanganan perjanjian perdamaian antara Bupati sebagai pemegang saham BPR Tanggo Rajo, jajaran Komisaris dan Dirut BPR Tanggo Rajo, dan pihak Sintha Dewi Agustina.

Pada point poin perjanjian itu menyepakati beberapa hal, yakni :

  1. Mekanisme dan waktu menjalankan putusan.
  2. Bahwa pihak Tergugat pada prinsipnya akan menjalankan putusan pengadilan secara sukarela.
  3. Pihak BPR Tanggo Rajo akan memanggil kembali Sintha Dewi selambat-lambatnya 14 hari sejak perjanjian perdamaian ini.
  4. Terkait dengan ganti kerugian BPR Tanggo Rajo akan membayarkan selambat-lambatnya 30 hari.

Brita juga mengatakan, bahwa putusan MA Sampai hari ini belum dijalankan sepenuhnya.

“Pertemuan kemarin hanya menyepakati mekanisme (tata cara) dan waktu menjalankan putusan,” ungkap Brita, Rabu (15/05/2024) melalui pesan WhatsApp nya

Jadi, lanjut Brita, pada prinsipnya putusan MA belum dilaksanakan sepenuhnya. Karena pertemuan kemarin dan penandatanganan perjanjian itu lebih kepada mekanisme dan waktu dijalankannya putusan pengadilan.

“Sehingga masih membutuhkan pengawalan dari masyarakat agar putusan pengadilan itu benar-benar dapat dijalankan sepenuhnya oleh pihak tergugat,” ucapnya

Brita menambahkan, terkait dengan komitmen BPR Tanggo Rajo untuk mengembalikan jabatan Sintha Dewi itu benar. Namun, permasalahan ini pada dasarnya belum sepenuhnya selesai karena memang belum ada pelaksanaan secara penuh.

“Meski begitu kami sangat apresiasi itikad baik BPR Tanggo Rajo untuk secara sukarela mau menjalankan putusan pengadilan,” tutupnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi dari tergugat atau pemohon Kasasi I Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Pemohon Kasasi II Dr. Muhammad Safri, SE, M.Si, Iwan Eka Putra, SE, M.M, serta Muhammad Asril, SE atas perkara yang dialami oleh termohon atau penggugat, Sintha Dewi Agustina selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat.

“Menolak permohonan kasasi dari Pemohon kasasi I Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Pemohon Kasasi II Dr. Muhammad Safri, SE, M.Si, Iwan Eka Putra, SE, M.M, serta Muhammad Asril, SE tersebut; Menghukum Pemohon Kasasi I dan Pemohon Kasasi II untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” bunyi amar putusan Kasasi, Kamis, 14 Desember 2023.

Dengan ditolaknya permohonan kasasi tersebut, maka Putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) dan wajib dilaksanakan oleh pihak tergugat kepada penggugat. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Langkah Mantap Kodim 0419/Tanjab: Tanam Padi Serentak, Target Swasembada Pangan Nasional di Depan Mata!

    Langkah Mantap Kodim 0419/Tanjab: Tanam Padi Serentak, Target Swasembada Pangan Nasional di Depan Mata!

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Langkah Mantap Kodim 0419/Tanjab: Tanam Padi Serentak, Target Swasembada Pangan Nasional di Depan Mata! SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komando Distrik Militer (Kodim) 0419/Tanjab menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2025 melalui pelaksanaan penanaman padi serentak di wilayahnya. Aksi nyata ini digelar pada Selasa (22/4/25) di Desa Sri Agung, Kecamatan Batang Asam, […]

  • Diskominfo Kota Jambi Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis

    Diskominfo Kota Jambi Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Diskominfo Kota Jambi Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Bertempat di aula PKK Kota Jambi, Rabu (7/1), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar acara silaturahmi bersama para jurnalis yang biasa melakukan peliputan di Pemkot Jambi. Selama ini para jurnalis melakukan peliputan dibawah kordinasi bagian humas Setda, namun pasca bagian humas dilibur ke Diskominfo, maka […]

  • Kembali Bertugas, Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Apel Perdana Usai Jalani Perawatan 

    Kembali Bertugas, Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Apel Perdana Usai Jalani Perawatan 

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kembali Bertugas, Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Apel Perdana Usai Jalani Perawatan  SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono telah kembali bertugas di Mapolda Jambi, Senin (13/3/23). Dengan menggunakan pakaian Dinas lengkap, Jenderal Bintang Dua tersebut langsung memimpin apel perdananya Usai menjalani perawatan di RS Polri Keramat Jati dan telah dinyatakan pulih […]

  • Wabup BBS Safari Ramadhan ke Ponpes Tahfiz Satu Qur’an Desa Sungai Duren

    Wabup BBS Safari Ramadhan ke Ponpes Tahfiz Satu Qur’an Desa Sungai Duren

    • calendar_month Selasa, 20 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Wabup BBS Safari Ramadhan ke Ponpes Tahfiz Satu Qur’an Desa Sungai Duren   SERAMBIJAMBI.ID, MUARO JAMBI – Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno., S. P., MM., M. Si beserta jajaran melakukan Kegiatan Safari Ramadhan 1442 H/2021 M di Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Satu Quran Desa Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro […]

  • Tim SAR Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Perahu Karet Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir

    Tim SAR Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Perahu Karet Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tim SAR Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Perahu Karet Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Derasnya hujan pada Minggu dini hari membuat beberapa wilayah mengalami banjir termasuk di Kota Jambi. Beberapa daerah yang terdampak menggenangi rumah warga dan diharuskan mengungsi ke tempat yang tidak terendam. Mendapatkan informasi adanya warga yang harus dievakuasi, Ditpolairud Polda […]

  • Buka Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2025, Al Haris Berpesan Junjung Tinggi Sportivitas

    Buka Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2025, Al Haris Berpesan Junjung Tinggi Sportivitas

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Buka Turnamen Mini Soccer Gubernur Cup 2025, Al Haris Berpesan Junjung Tinggi Sportivitas SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris secara resmi membuka turnamen mini soccer Gubernur Cup 2025. Turnamen dalam rangka HUT ke-68 Provinsi Jambi ini diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertical, Senin (20/01/2025) Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan olahraga Mini Soccer […]

expand_less