Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lindungi Nelayan Tradisional dan Ekosistem Sungai Pengabuan, Sat Polairud Tertibkan 2 Pompong Trawl Ilegal

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil menertibkan dua unit kapal pompong yang kedapatan menggunakan alat tangkap terlarang jenis trawl (pukat hela) di wilayah Sungai Pengabuan, Kuala Tungkal. Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas penangkapan ikan yang merusak lingkungan perairan tersebut.

Penertiban dilaksanakan pada hari Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Satpolairud Polres Tanjab Barat yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud, IPTU Muhammad Ramadhansyah Putra, S.Tr.K., dan didampingi oleh KBO Satpolairud, IPDA Abdel Harris, S.H., bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan, tepatnya di perairan depan WFC Kuala Tungkal.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati dua unit pompong trawl yang masing-masing diawaki oleh dua orang nelayan.

Seluruh nelayan yang terdata beralamat di Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Setelah diamankan, dua unit pompong trawl beserta nelayannya dibawa ke Mako Satpolairud Polres Tanjab Barat. Bukan untuk diproses pidana, namun tindakan yang dilakukan adalah upaya preventif berupa pendataan dan pemberian edukasi.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kasat Polairud IPTU Muhammad Ramadhansyah Putra menyampaikan bahwa aktivitas trawl di wilayah sungai telah melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl.

“Tujuan utama dari peraturan ini adalah melindungi sumber daya ikan dan menjaga kelestarian ekosistem laut. Kami akan meningkatkan patroli, dan jika di kemudian hari ditemukan kembali aktivitas yang melanggar, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Muhammad Ramadhansyah Putra.

Pernyataan ini juga didukung oleh Kepala PSDKP dan Kasi Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Tanjab Barat yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka menekankan bahwa penggunaan trawl sangat merusak karena jaringnya tidak selektif, menyapu bersih semua biota laut, dan menyebabkan konflik dengan nelayan tradisional, serta mengancam keberlanjutan sumber daya ikan.

Sebagai tindak lanjut, keempat nelayan tersebut membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut yang disaksikan oleh perwakilan dari Dinas Satker SDKP Tanjab Barat, Dinas Perikanan Tanjab Barat, Danpal Marnit Kuala Tungkal, Bas Kapal Polisi Taka Baharkam Mabes Polri, Seluruh perwakilan nelayan (Rawai, Togok, Trawl, dan Jaring) Tanjab Barat.

Kegiatan penertiban dan pembinaan ini selesai pada pukul 15.30 WIB dan berjalan dengan aman serta lancar, sebagai bentuk komitmen kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut di perairan Tanjab Barat. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bhayangkari Cabang Tanjabtim Kunjungi Gereja di Dendang, Ketua : Kita Baksos ke Pengurus dan Petugas Pam   

    Bhayangkari Cabang Tanjabtim Kunjungi Gereja di Dendang, Ketua : Kita Baksos ke Pengurus dan Petugas Pam  

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bhayangkari Cabang Tanjabtim Kunjungi Gereja di Dendang, Ketua : Kita Baksos ke Pengurus dan Petugas Pam   SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Di hari perayaan Natal, Bhayangkari Cabang Tanjabtim dan pengurus mengunjungi gereja di Dendang, Sabtu (25/12/21). Kedatangan Bhayangkari Cabang Tanjab Timur dan pengurus ke gereja Dendang selain mengunjungi petugas yang berjaga juga bertemu pengurus Gereja untuk […]

  • Kapolres Tebo Turunkan Tim Telusuri Adanya Personil Ambil BB Uang 18 Juta Kasus Narkotika 

    Kapolres Tebo Turunkan Tim Telusuri Adanya Personil Ambil BB Uang 18 Juta Kasus Narkotika 

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kapolres Tebo Turunkan Tim Telusuri Adanya Personil Ambil BB Uang 18 Juta Kasus Narkotika SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Terkait viralnya anggota Polres Tebo yang melakukan penggerebekan kasus narkoba dan mengambil barang bbukti uang sebesar 18 Juta membuat Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega menurunkan Tim untuk melakukan penelusuran kebenaran tersebut. Saat dikonfirmasi, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega […]

  • Ramadhan Berkah, Sat Brimob Polda Jambi Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

    Ramadhan Berkah, Sat Brimob Polda Jambi Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Ramadhan Berkah, Sat Brimob Polda Jambi Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Memasuki Puasa Ramadhan ke 25, Satuan Brimob Polda Jambi menggelar buka puasa bersama anak-anak Yayasan Mutiara Jariah Ummat bertempat di Masjid Ar Rahman Makosat Brimob Polda Jambi, Jum’at (5/4/24). Buka Puasa Bersama tersebut dihadiri langsung Dansat Brimob Polda […]

  • Tolak Premanisme dan Geng Motor, Tomas dan Kelembagaan Paal Merah Siap Bersinergi 

    Tolak Premanisme dan Geng Motor, Tomas dan Kelembagaan Paal Merah Siap Bersinergi 

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tolak Premanisme dan Geng Motor, Tomas dan Kelembagaan Paal Merah Siap Bersinergi    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Berbagai dukungan dalam rangka menolak keras adanya aksi kriminalitas yang dilakukan geng motor serta Premanisme mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Kali ini dukungan tersebut disampaikan oleh Kelembagaan dan Tokoh masyarakat yang ada di Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah […]

  • Ini Modus Pelaku Bawa 45 Kg Ganja Asal Aceh Akan Dikirim ke Jawa Barat 

    Ini Modus Pelaku Bawa 45 Kg Ganja Asal Aceh Akan Dikirim ke Jawa Barat 

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ini Modus Pelaku Bawa 45 Kg Ganja Asal Aceh Akan Dikirim ke Jawa Barat    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja kering sebanyak 45 kilogram di Terminal Bus Muara Bungo Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Senin (4/10/2021). Selain itu, BNN Provinsi Jambi juga berhasil […]

  • Hadiri Peresmian SPPG Kenali Besar, Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Penguatan Layanan Gizi Lewat SPPG Terpencil

    Hadiri Peresmian SPPG Kenali Besar, Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Penguatan Layanan Gizi Lewat SPPG Terpencil

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hadiri Peresmian SPPG Kenali Besar, Ketua DPRD Kota Jambi Dukung Penguatan Layanan Gizi Lewat SPPG Terpencil SERAMBIJAMBI.ID, KOTA JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, bersama anggota DPRD Kota Jambi Muhammad Redho Kurniawan menghadiri peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Terpencil Kenali Besar, Rabu (28/1/2026). SPPG yang berlokasi di Kenali Besar, Lorong RSJ, […]

expand_less