Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pencuri Aki Mobil Kurang dari 48 Jam!

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Hanya berselang dua hari setelah laporan, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil melumpuhkan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Pelaku, yang mengincar aki mobil loging, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana.

Penangkapan dramatis ini menegaskan kecepatan respons aparat dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi.

Aksi pencurian ini terjadi di tengah malam, tepatnya pada Jumat, 28 November 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di Bengkel Aurora KM. 03, Kelurahan Tebing Tinggi.

Kasus ini mencuat setelah pemilik bengkel menemukan satu unit aki mobil loging raib dan segera menghubungi pengawas bengkel.

“Rekaman CCTV menjadi kunci utama kami. Setelah melihat rekaman. Kami langsung memburu pelaku yang teridentifikasi,” jelas Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham

Berbekal Laporan Polisi tertanggal 29 November 2025, tim Reskrim bergerak cepat.

Informasi krusial pun datang pada Senin pagi, 1 Desember 2025. Terduga pelaku, EDO (27), yang berasal dari Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan kembali terlihat di sekitar lokasi kejadian, Bengkel Aurora.

Tanpa membuang waktu, pada pukul 11.00 WIB, tim gabungan Polsek Tebing Tinggi di bawah komando Kapolsek langsung menyergap pelaku.

“Pelaku tidak berkutik. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya. Kami juga berhasil menyita barang bukti yang mengejutkan, bukan hanya satu, melainkan total 5 (lima) buah aki mobil yang diduga kuat hasil kejahatan lain,” tegas IPDA Andi.

Pelaku dan seluruh barang bukti, yang terdiri dari lima aki mobil, kini telah diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk proses penyidikan mendalam. Pihak kepolisian tengah menyelidiki kemungkinan jaringan atau TKP pencurian lain yang melibatkan pelaku. (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Mengidap Pierre Robin Syndrome, Pemkab Batanghari Fasilitasi Nayla ke RSCM Jakarta

    Mengidap Pierre Robin Syndrome, Pemkab Batanghari Fasilitasi Nayla ke RSCM Jakarta

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Mengidap Pierre Robin Syndrome, Pemkab Batanghari Fasilitasi Nayla ke RSCM Jakarta SERAMBIJAMBI.ID, BATANGHARI – Bertempat di rumah dinas Bupati Batanghari, Rabu (14/08/19), Bupati Ir. H. Syahirsah, Sy beserta istri Hj. Yuninta Asmara SH melepas keberangkatan Nayla Humairoh balita yang berumur 2,5 tahun dari pasangan Anggi dan Riska Wulandari yang memiliki kelainan sejak lahir (Pierre Robin […]

  • Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan atas Koordinasi Penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa

    Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan atas Koordinasi Penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan atas Koordinasi Penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terima penghargaan atas koordinasi Penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa Tahun 2019 dari KPPN Kuala Tungkal yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten H. Agus Sanusi. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara penyerahan daftar […]

  • Tinjau Pospam Ketupat Jambi-Palembang, Wakapolda Jambi Himbau Untuk Tidak Mudik Cegah Covid-19

    Tinjau Pospam Ketupat Jambi-Palembang, Wakapolda Jambi Himbau Untuk Tidak Mudik Cegah Covid-19

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tinjau Pospam Ketupat Jambi-Palembang, Wakapolda Jambi Himbau Untuk Tidak Mudik Cegah Covid-19   SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R., SH, MH bersama Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Julihan Muntaha, SIk melakukan peninjauan Pospam Ketupat perbatasan Jambi-Palembang yang berdiri di Wilayah Polsek Mestong Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (29/04/21). Pantauan di lapangan, […]

  • Resmi Dilantik, Mohammad Ridwan Bugis Nakhodai Kejari Tanjab Barat 

    Resmi Dilantik, Mohammad Ridwan Bugis Nakhodai Kejari Tanjab Barat 

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat resmi menyambut nakhoda baru. Mohammad Ridwan Bugis, SH., MH., kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat menggantikan pejabat sebelumnya. Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan yang berlangsung pada Selasa (5/5/2026) kemarin, menandai babak baru kepemimpinan korps adhyaksa di bumi […]

  • Gedung SD Negeri 153 di Sarolangun Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

    Gedung SD Negeri 153 di Sarolangun Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Gedung SD Negeri 153 di Sarolangun Terbakar, Kerugian Ratusan Juta SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Amukan si jago merah tak terhentikan, 1 ruang kantor dan 3 ruang belajar siswa SD Negeri 153 yang terletak di Desa Raden Anom Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, habis terbakar pada Rabu (24/07/19). Camat Batang Asai melalui Sekcam Batang Asai Sulaiman, SE, […]

  • Hoaks Fitnah Kombes Pol Edi Faryadi, Aktivis 98 Minta Publik Tidak Terprovokasi

    Hoaks Fitnah Kombes Pol Edi Faryadi, Aktivis 98 Minta Publik Tidak Terprovokasi

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Hoaks Fitnah Kombes Pol Edi Faryadi, Aktivis 98 Minta Publik Tidak Terprovokasi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Nama baik Kombes Pol Edi Faryadi, perwira menengah di Polda Jambi, diduga tengah menjadi sasaran serangan hoaks melalui pesan berantai yang beredar dari nomor WhatsApp 081374222195. Pesan tersebut menuding Edi Faryadi terlibat dalam praktik pemerasan dan membekingi tambang ilegal—tuduhan yang […]

expand_less