Breaking News
light_mode
Trending Tags

Berujung Damai, Bank BPR Tanggo Rajo akan Kembalikan Jabatan Sintha Dewi Agustina Seperti Semula

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Berujung Damai, Bank BPR Tanggo Rajo akan Kembalikan Jabatan Sintha Dewi Agustina Seperti Semula

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Polemik yang terjadi antara pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat dengan Sintha Dewi Agustina kini telah selesai dan berujung damai.

Hal itu dibahas setelah kedua belah pihak melakukan pertemuan mediasi, Selasa (14/5/2024) pagi di Aula Bank BPR Tanggo Rajo.

Direktur Utama Bank BPR Tanggo Rajo, Muhammad Asril SE saat dikonfirmasi serambijambi.id mengatakan terkait polemik ataupun permasalahan yang terjadi antara Bank BPR Tanggo Rajo dengan Sintha Dewi Agustina kini telah selesai.

“Alhamdulillah, permasalahan ini telah selesai dengan mediasi,” ujar Muhammad Asril, Selasa (14/5/24) malam.

Asril mengatakan, sesuai dengan hasil kesepakatan dari medisi tersebut, Bank BPR Tanggo Rajo akan mengembalikan jabatan Sinta Dewi Agustina seperti semula.

“Dari hasil mediasi tadi, kita sepakat bahwa ibu Sintha Dewi Agustina akan kita kembalikan hak jabatannya seperti semula sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko pada BPR Tanggo Rajo.

Selain, mengembalikan jabatannya seperti semula, kita juga akan memberikan ganti rugi atau haknya ibu Sinta Dewi Agustina berdasarkan putusan Kasasi MA dan berdasarkan apa yang telah disetujui oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Untuk hak-haknya ibu Sintha Dewi Agustina secepatnya akan kita kembalikan,” ucapnya

Asril menambahkan, dengan telah dilakukannya mediasi tersebut, permasalahan antara pihak Bank BPR Tanggo dengan ibu Sinta Dewi Agustina sudah dianggap selesai, tidak ada lagi permasalahan.

“Antara pihak Bank BPR Tanggo dengan ibu Sintha Dewi Agustina sudah tidak ada lagi permasalahan,” pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung RI menolak permohonan kasasi dari tergugat atau pemohon Kasasi I Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Pemohon Kasasi II Dr. Muhammad Safri, SE, M.Si, Iwan Eka Putra, SE, M.M, serta Muhammad Asril, SE atas perkara yang dialami oleh termohon atau penggugat, Sintha Dewi Agustina selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat.

“Menolak permohonan kasasi dari Pemohon kasasi I Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Pemohon Kasasi II Dr. Muhammad Safri, SE, M.Si, Iwan Eka Putra, SE, M.M, serta Muhammad Asril, SE tersebut; Menghukum Pemohon Kasasi I dan Pemohon Kasasi II untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” bunyi amar putusan Kasasi, Kamis, 14 Desember 2023.

Dengan ditolaknya permohonan kasasi tersebut, maka Putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) dan wajib dilaksanakan oleh pihak tergugat kepada penggugat.

Sintha Dewi Agustina melalui kuasa hukumnya, Britha Mahanani Dian Utami, SH saat diwawancarai serambijambi.id pada Rabu (20/3/24) lalu, menyebutkan putusan Kasasi Mahkamah Agung ini telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde). Putusan ini juga memastikan bahwa, Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) atas pemberhentian Sintha Dewi Agustina selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat,” kata Britha

Lebih lanjut Britha Mahanani menegaskan, dengan adanya putusan kasasi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde), kita meminta pihak tergugat menjalankan putusan tersebut.

“Karena sudah in kracht, mau tidak mau mereka (tergugat) harus menjalankan putusan tersebut,” tegas Britha

Dalam putusan tersebut ada dua yang harus dijalankan oleh tergugat, yang pertama memulihkan posisinya Sintha Dewi Agustina sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda Kabupaten Tanjab Barat dan yang kedua membayar ganti kerugian, karena selama dua tahun ini kan putusan itu kan menyatakan bahwa Penggugat adalah sah sebagai Direktur PT. Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo Perseroda berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 23/Kep.Bup/2021 tertanggal 25 Januari 2021 Tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Akta Pernyataan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo Perseroda Nomor 32 tanggal 22 Maret 2021 yang dibuat oleh Notaris Achmad Zaki Yandri, SH.

“Artinya Sintha Dewi Agustina tetap menerima gaji dan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta tunjangan tunjangan lainnya, sesuai yang dia terima ketika dia dalam posisi direktur. Karena keputusan ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, jadi besaran ganti rugi, gaji dan serta tunjangan tunjangan lainnya tersebut harus dibayarkan pihak tergugat kepada Sintha Dewi Agustina,” terang Britha (SJ)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jelang Musda II IJTI Jambi, Panitia Optimis Musda Dapat Dilaksanakan Sesuai Rencana

    Jelang Musda II IJTI Jambi, Panitia Optimis Musda Dapat Dilaksanakan Sesuai Rencana

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jelang Musda II IJTI Jambi, Panitia Optimis Musda Dapat Dilaksanakan Sesuai Rencana SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Untuk Mensukseskan Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia (IJTI) Jambi, Panita Pelaksana Musda ke-II menggelar jumpa pers terkait kesiapan menjelang pelaksana Musda, bertempat di Resto Cafe, Kebun Handil Kota Jambi, Jum’at (7/02/20). Dalam Jumpa Pers pengurus daerah IJTI Jambi […]

  • Mengukir Harmoni Idul Adha 1445 H/2024 M: Pelindo Jambi Berkomitmen pada Bantuan Sosial untuk Masyarakat

    Mengukir Harmoni Idul Adha 1445 H/2024 M: Pelindo Jambi Berkomitmen pada Bantuan Sosial untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Mengukir Harmoni Idul Adha 1445 H/2024 M: Pelindo Jambi Berkomitmen pada Bantuan Sosial untuk Masyarakat SERAMBIJAMBI.ID, MUAROJAMBI – Dalam semangat suci menyambut Idul Adha 1445 H/2024 M, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi menggelar acara istimewa yang penuh kehangatan dengan menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). Program Pelindo Berbagi Qurban Tahun 2024 mengalirkan […]

  • Kapolda Jambi Cek Kesiapan Posko Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi

    Kapolda Jambi Cek Kesiapan Posko Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolda Jambi Cek Kesiapan Posko Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi MSI sore hari melakukan pengecekan kesiapan Posko Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Provinsi Jambi di BPBD Provinsi Jambi, Telanaipura Kota Jambi, Jumat (27/3/20). Kedatangan Kapolda Jambi di terima kepala BPBD Bachyuni Deliansyah SH […]

  • Buka Lomba Burung Berkicau, Kapolresta Jambi Ajak Semua Peserta Jaga Sportifitas

    Buka Lomba Burung Berkicau, Kapolresta Jambi Ajak Semua Peserta Jaga Sportifitas

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolresta Jambi Kombespol Dover Cristian membuka secara resmi Lomba dan Pameran Burung Berkicau dalam rangka mendukung Harkamtibmas dan pemilu yang sejuk, aman dan Damai, Minggu (17/3/19), bertempat di lapangan hijau Mapolresta Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan lomba burung berkicau ini sangat positif dalam ajang menyatukan […]

  • Pjs Bupati Tanjab Barat Hadiri Jalan Santai Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

    Pjs Bupati Tanjab Barat Hadiri Jalan Santai Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pjs Bupati Tanjab Barat Hadiri Jalan Santai Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat dr. H. Mhd. Fery Kusnadi, Sp.OG., MM., menghadiri kegiatan jalan santai dalam rangka puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 yang digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi, Sabtu (16/11). Acara ini melibatkan […]

  • Polres Tanjab Barat Lakukan Sidak Gudang Diduga Timbun BBM, Ternyata Tempat Bongkar Muat Kelapa

    Polres Tanjab Barat Lakukan Sidak Gudang Diduga Timbun BBM, Ternyata Tempat Bongkar Muat Kelapa

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polres Tanjab Barat Lakukan Sidak Gudang Diduga Timbun BBM, Ternyata Tempat Bongkar Muat Kelapa SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Polres Tanjab Barat melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sebuah gudang di Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, yang sebelumnya dicurigai digunakan sebagai tempat penimbunan minyak ilegal. […]

expand_less