3 Kilogram Sabu Dimusnahkan, AKBP Agung Basuki: Tidak Ada Ruang untuk Peredaran Narkoba di Tanjab Barat
3 Kilogram Sabu Dimusnahkan, AKBP Agung Basuki: Tidak Ada Ruang untuk Peredaran Narkoba di Tanjab Barat
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kepolisian Polres Tanjab Barat memusnahkan barang bukti (BB) narkotika sabu sebanyak 3 kilogram bruto.
Barang bukti sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan pembersih lantai merek porstek, Rabu (6/3/24) bertempat di Mapolres Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM mengungkapkan, barang bukti berupa sabu seberat 3 kilogram bruto tersebut disita dari 2 orang tersangka.
“Adapun dua tersangka itu yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Kedua tersangka ini ditangkap karena nekat membawa 3 kg narkotika jenis sabu dari Kepri tujuan Lampung. Aksi keduanya ini kemudian berhasil digagalkan oleh petugas pada Minggu (17/12/23) lalu di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayen Kuala Tungkal.
Kedua tersangka ini terancaman dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal Pidana Mati,” terang AKBP Agung Basuki
BACA JUGA: Nekat Bawa 3 Kg Sabu, Dua Pria Asal Jawa Timur dan Banten Ditangkap Polisi di Kuala Tungkal
Pada kesempatan itu, AKBP Agung Basuki juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.
“Apabila masyarakat melihat, mendengar atau mengetahui adanya peredaran narkotika diharapkan agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” harapnya
AKBP Agung Basuki juga mengatakan, bahwa Polres Tanjab Barat berjanji akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
“Kami tidak akan memberikan ruang untuk peredaran narkoba di wilayah Tanjab Barat dan kami siap untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya (SJ)