Satu Pasangan Bukan Suami Istri dan Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024
Satu Pasangan Bukan Suami Istri dan Mucikari Diamankan Tim Sultan Polres Tebo saat Operasi Pekat 2024
SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo mengamankan satu pasang bukan suami istri beserta satu Mucikari di Hotel Alya yang berada di Kabupaten Tebo saat melaksanakan Patroli Oprasi Pekat 2024, Selasa malam (27/2/24).
Dipimpin Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Tebo Ipda Hafizh selaku Kasatgas Gakkum Ops Pekat Polres Tebo, pasangan I (laki-laki) dan C (wanita) tersebut langsung diamankan Tim Sultan beserta Mucikari karena terbukti melakukan prostitusi.
Disampaikan Ipda Hafizh, terbongkarnya kegiatan prostitusi tersebut karena adanya laporan masyarakat bahwa adanya aktifitas prostisusi di Hotel Alya, selanjutnya Tim Sultan langsung mengecek kehotel tersebut dan benar ternyata Tim Sultan menemukan pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan di kamar hotel Alya No. 207.
” Kita lakukan introgasi pada pasangan tersebut, yang mana mereka mengakui telah berhubungan badan sebanyak satu kali,” ungkapnya.
Selanjutnya, I menyebutkan bahwa dirinya memesan wanita tersebut melalui seorang mucikaru berinisial S dengan tarif sebesar Rp 1.000.000.
” Berdasarkan keterangan I tersebut maka kita turut mengamankan S yang juga berada di Hotel Alya tersebut, ” lanjutnya.
Saat ini kedua pasangan tersebut beserta Mucikari kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Ipda Hafizh. (IR)