Al-Haris : Kabupaten Merangin Sudah Membentuk Satgas Pemberantasan Korupsi
SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018 dan Monitoring Pelaksanaan Program Tahun 2019, Selasa (14/5/19) di ruang Pola Utama Kantor Bupati Merangin.
Hadir dari unsur KPK RI Kepala Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah 2 Sumatera, Aida Ratna Zulaiha, Bupati Merangin H. Al Haris, Wakil Bupati H. Mashuri, Plt. Sekda Hendri Maidalef, Kepala Inspektorat Propinsi Jambi, Kepala OPD, para Camat dan bidang terkait.
Bupati Al-Haris dalam sambutannya menyampaikan Kabupaten Merangin sudah membentuk Satgas Pemberantasan Korupsi.
”Selain membentuk Satgas Pemberantasan Korupsi, Kabupaten Merangin juga membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi yang terdiri dari 14 kelompok kerja.
Kita harapkan dengan kedatangan Tim Korsupgah dari KPK RI kepada OPD dan seluruh jajaran menciptakan pemerintah yang bersih, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, pengelola Keuangan dan asset daerah dengan baik dan benar,” tegasnya (Bas.R)