Respon Cepat, Polisi Razia Warung Remang Remang Tenda Biru di Tebing Tinggi

0

Respon Cepat, Polisi Razia Warung Remang Remang Tenda Biru di Tebing Tinggi

SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Informasi masih beroperasinya warung remang remang atau tempat lokalisasi liar Tenda Biru di RT 15 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat pada akhirnya kembali terbukti. Pada Sabtu malam, (13/4/24), jajaran Kepolisian Polsek Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat menggelar razia dan mendapati 4 orang wanita pekerja seks komersial yang bekerja di kawasan tersebut.

Razia dipimpin langsung Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Hansmadi Simangungsong, sekitar pukul 23.00 WIB, belasan personil Polsek Tebing bergerak menuju kawasan bisnis lendir di warung remang Tenda Biru tersebut.

“Petugas Kepolisian saat menggelar razia di Warung Remang Remang Tenda Biru“

“Kita langsung bergerak setelah mendapat informasi terkait masih beroperasinya tempat praktek prostitusi warung remang remang Tenda Biru. Ini tidak bisa ditolerir, kita akan tindak tegas,” ungkap IPDA Hansmadi kepada serambijambi.id, Minggu (14/1/24).

BACA JUGA :

Sayangnya, razia mendadak yang digelar Polsek Tebing Tinggi nampaknya sudah bocor. Saat petugas datang, sejumlah tempat praktek prostitusi ini sudah menutup tempatnya, termasuk para PSK dan mucikarinya terindikasi sudah banyak meninggalkan tempat.

Dari hasil razia, Polisi hanya berhasil mendapati 4 PSK dan 2 orang pemilik warung remang remang. Para PSK ini diketahui bukan warga Kabupaten Tanjab Barat, melainkan dari luar daerah.

“Pada razia kali ini kita mendapati 4 orang wanita, mereka ini berasal dari luar daerah. Dan kepada 4 wanita ini kita imbau dan beri peringatan agar secepatnya mereka pulang ke tempat asal atau daerahnya masing masing.

BACA JUGA: Katanya Sudah Ditutup, Ternyata Warung Remang-Remang Tenda Biru di Tebing Tinggi Masih Beroperasi

Selain itu, kepada pemilik warung kita berikan imbauan dan teguran tegas agar tidak beroperasi lagi serta menerima tamu yang hendak berkaraoke.

“Kami ingatkan kepada mereka, apabila tempat ini tetap beroperasi tanpa adanya izin yang legal, pihak Kepolisian akan menutup dan menindak tegas pemilik warung remang remang tersebut,” tegas IPDA Hansmadi

IPDA Hansmadi menambahkan, razia ini digelar untuk menjaga kondusifitas dan memberantas penyakit masyarakat wilayah hukum Polres Tanjab Barat khususnya Polsek Tebing Tinggi.

BACA JUGA: Diduga Sedang Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke, Dua Warga Tanjab Barat Ditangkap Polisi

“Kedepannya kami akan terus melaksanakan dan meningkatkan patroli, dengan sasaran utama lokasi yang terindikasi digunakan kegiatan negatif yang dikhawatirkan dijadikan tempat pesta miras maupun pesta Narkotika,” pungkasnya (SJ)

Comments
Loading...