Breaking News
light_mode
Trending Tags

Beraksi di 11 TKP, Pelaku Curanmor Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beraksi di 11 TKP, Pelaku Curanmor Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan sepanjang tahun 2021.

Kedua pelaku yakni RD (27) warga Mayang Mangurai berperan sebagai pelaku pencurian kendaraan dan BN (28) warga Sarolangun sebagai penadah barang hasil curian pelaku RD.

Kejadian tersebut terungkap ketika pelapor Wirdajayanti melaporkan kejadian ke Polresta Jambi pada Sabtu, (30/10/2021). Korban melaporkan atas kehilangan kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam yang sedang terparkir di teras depan Taman Penitipan Anak (TPA) di Jalan M.Y Singadekane, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi pada Sabtu, (30/10/21).

Tim Reskrim Polresta Jambi selanjutnya melakukan olah tkp dan pengejaran terhadap pelaku. Berdasarkan informasi dari keterangan korban dan video CCTV, tim gabungan Polresta Jambi berhasil melakukan penangkap RD, sekira pukul 02.00 Wib, Senin 20 Desember lalu di Simpang Pulai, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Selanjutnya Pelaku RD di bawa ke Mapolresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidiakan, pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 11 TKP di wilayah hukum Kota Jambi, hal tersebut dikatakan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi saat konferensi pers di Mapolresta Jambi.

“RD ini spesialis ranmor dan telah melakukan aksi pencurian di 11 TKP menggunakan senjata api dan hasil pemeriksaan, RD menjual barang bukti hasil curiannya kepada tersangka BN,” kata Eko, Jum’at, (31/12).

Hasil pengakuan tersangka kepada kepolisian, pada bulan April 2021 ada 1 tkp yakni, pencurian kendaraan honda beat di Ekspedisi J&T Simpang Rimbo, selanjutnya bulan Juli 2021 ada dua lokasi di Simpang Rimbo dengan pencurian sepeda motor honda beat dan di Alfamart Pall Merah pencurian carry. Di bulan Agustus 2021 ada 2 lokasi diantaranya di Simpang Pucuk dengan pencurian sepeda motor honda supra dan di Butik Sungai Kambang dengan pencurian sepeda motor honda beat.

Selanjutnya bulan September 2021 ada 2 tkp yakni di Mayang Ujung dengan pencurian kendaraan honda beat dan di Hall Badminton Puri Mayang juga pencurian sepeda motor honda beat, dan di bulan Oktober dua lokasi diantaranya di Rocky Produktion di Broni dengan pencurian mobil Granmax, dan yang terakhir bulan Desember 2021 ada dua lokasi berbeda, pertama di Asparagus Kota Baru dengan pencurian honda scoopy dan terakhir di Loundry Mayang Ujung pencurian sepeda motor jenis honda beat.

Ditambahkan Eko, dari hasil penangkap pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dengan silinder terisi 4 (empat) butir aminisi dari hasil penggledahan pada saat penangkapan tersangka.

“Senjata api itu digunakan pelaku saat menjalankan aksi pencuriannya,” tambah Eko.

Selain itu, barang bukti kendaraan hasil pencurian turut disita petugas, yakni 1 unit mobil Grandmax, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio, dan terakhir 1 unit sepeda motor honda supra.

Untuk mempertanggungkan perbuatannya, pelaku RD dikenakan pasal berlapis diantaranya, pasal 363, ayat 1 KUHPidana paling lama 7 tahun penjara dan pasal 1 UU darurat No. 21 tahun 1951, atas kepemilikan senjata api hukuman penjara 20 tahun penjara. Sementara BN dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan hukuman 4 tahun penjara. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab Dirreskrimsus Polda Jambi

    Kapolda Jambi Pimpin Upacara Sertijab Dirreskrimsus Polda Jambi

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Dirreskrimsus Polda Jambi di Aula Gedung Utama Mapolda Jambi, Selasa (26/3/19). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH. Tampak hadir pada upacara Sertijab tersebut yakni Ketua Bhayangkari Daerah jambi, Wakapolda Jambi, Irwasda Polda Jambi, PJU Polda Jambi, Kapolres/ta […]

  • Lagi, Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu Sabu

    Lagi, Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu Sabu

    • calendar_month Minggu, 7 Okt 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Satpol Air dan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali berhasil menggagalkan penyelundupan paket narkotika jenis sabu-sabu dari Batam, Sabtu (06/10/18) sekira pukul 17.50 di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Berdasarkan informasi dari warga yang dihimpun serambijambi.id, dua orang pelaku (laki laki dan perempuan, […]

  • Pemkot Jambi Terus Ingatkan Masyarakat Untuk Terapkan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19

    Pemkot Jambi Terus Ingatkan Masyarakat Untuk Terapkan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19

    • calendar_month Minggu, 22 Nov 2020
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pemkot Jambi Terus Ingatkan Masyarakat Untuk Terapkan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19   SERAMBIJAMBI.ID, – JAMBI – Hingga saat ini, Pandemi Covid-19 di wilayah Kota Jambi belum mereda yang mana Pemerintah Kota Jambi sendiri terus mengigatkan warganya agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona.   Pemerintah Kota Jambi melalui Camat Pasar Jambi H […]

  • Tiga Pelaku Perampokan Toko Aki Dilumpuhkan Tim Tekab Rangkayo Hitam dan Tim Libas Polresta Jambi

    Tiga Pelaku Perampokan Toko Aki Dilumpuhkan Tim Tekab Rangkayo Hitam dan Tim Libas Polresta Jambi

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tiga Pelaku Perampokan Toko Aki Dilumpuhkan Tim Tekab Rangkayo Hitam dan Tim Libas Polresta Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Tim Tekab Rangkayo Hitam Satrekrim Polresta Jambi, bersama TIM Libas Polsek Jelutung , berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan yang terjadi disebuah ruko di Jalan Gajah Mada Kelurahan Jelutung Kecamatan Jelutung Kota Jambi di toko Aku […]

  • Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly : Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri

    Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly : Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly : Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Prioritas penggunaan produk dalam negeri terus ditingkatkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat menyampaikan keynote speech pada […]

  • Laka Lalin di Desa Bangun Jayo Merenggut Nyawa, Babinsa Koramil 420-04 Sarolangun Bantu Evakuasi Korban

    Laka Lalin di Desa Bangun Jayo Merenggut Nyawa, Babinsa Koramil 420-04 Sarolangun Bantu Evakuasi Korban

    • calendar_month Rabu, 10 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Babinsa Bangun Jayo, Koramil 420-04/Sarolangun, Kodim 0420/Sarko, Kopka Surisman membantu mengevakuasi mobil dan korban akibat kecelakaan yang terjadi di wilayah Desa Binaannya, Rabu (10/04/19). Kopka Surisman yang membantu proses evakuasi korban menyampaikan, laka lalin tersebut terjadi di Km 35 Desa Bangun Jayo  Kecamatan Bathin Vlll, antara mobil minibus Suzuki Swift No Pol […]

expand_less