Breaking News
light_mode
Trending Tags

Beraksi di 11 TKP, Pelaku Curanmor Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 1 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Beraksi di 11 TKP, Pelaku Curanmor Dibekuk Sat Reskrim Polresta Jambi

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan sepanjang tahun 2021.

Kedua pelaku yakni RD (27) warga Mayang Mangurai berperan sebagai pelaku pencurian kendaraan dan BN (28) warga Sarolangun sebagai penadah barang hasil curian pelaku RD.

Kejadian tersebut terungkap ketika pelapor Wirdajayanti melaporkan kejadian ke Polresta Jambi pada Sabtu, (30/10/2021). Korban melaporkan atas kehilangan kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam yang sedang terparkir di teras depan Taman Penitipan Anak (TPA) di Jalan M.Y Singadekane, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi pada Sabtu, (30/10/21).

Tim Reskrim Polresta Jambi selanjutnya melakukan olah tkp dan pengejaran terhadap pelaku. Berdasarkan informasi dari keterangan korban dan video CCTV, tim gabungan Polresta Jambi berhasil melakukan penangkap RD, sekira pukul 02.00 Wib, Senin 20 Desember lalu di Simpang Pulai, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Selanjutnya Pelaku RD di bawa ke Mapolresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidiakan, pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 11 TKP di wilayah hukum Kota Jambi, hal tersebut dikatakan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi saat konferensi pers di Mapolresta Jambi.

“RD ini spesialis ranmor dan telah melakukan aksi pencurian di 11 TKP menggunakan senjata api dan hasil pemeriksaan, RD menjual barang bukti hasil curiannya kepada tersangka BN,” kata Eko, Jum’at, (31/12).

Hasil pengakuan tersangka kepada kepolisian, pada bulan April 2021 ada 1 tkp yakni, pencurian kendaraan honda beat di Ekspedisi J&T Simpang Rimbo, selanjutnya bulan Juli 2021 ada dua lokasi di Simpang Rimbo dengan pencurian sepeda motor honda beat dan di Alfamart Pall Merah pencurian carry. Di bulan Agustus 2021 ada 2 lokasi diantaranya di Simpang Pucuk dengan pencurian sepeda motor honda supra dan di Butik Sungai Kambang dengan pencurian sepeda motor honda beat.

Selanjutnya bulan September 2021 ada 2 tkp yakni di Mayang Ujung dengan pencurian kendaraan honda beat dan di Hall Badminton Puri Mayang juga pencurian sepeda motor honda beat, dan di bulan Oktober dua lokasi diantaranya di Rocky Produktion di Broni dengan pencurian mobil Granmax, dan yang terakhir bulan Desember 2021 ada dua lokasi berbeda, pertama di Asparagus Kota Baru dengan pencurian honda scoopy dan terakhir di Loundry Mayang Ujung pencurian sepeda motor jenis honda beat.

Ditambahkan Eko, dari hasil penangkap pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dengan silinder terisi 4 (empat) butir aminisi dari hasil penggledahan pada saat penangkapan tersangka.

“Senjata api itu digunakan pelaku saat menjalankan aksi pencuriannya,” tambah Eko.

Selain itu, barang bukti kendaraan hasil pencurian turut disita petugas, yakni 1 unit mobil Grandmax, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Mio, dan terakhir 1 unit sepeda motor honda supra.

Untuk mempertanggungkan perbuatannya, pelaku RD dikenakan pasal berlapis diantaranya, pasal 363, ayat 1 KUHPidana paling lama 7 tahun penjara dan pasal 1 UU darurat No. 21 tahun 1951, atas kepemilikan senjata api hukuman penjara 20 tahun penjara. Sementara BN dikenakan pasal 480 KUHPidana dengan hukuman 4 tahun penjara. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Gelar FKM 2019 Bersama Stakeholder, Ini yang Disampaikan Pimpinan PT LPPPI

    Gelar FKM 2019 Bersama Stakeholder, Ini yang Disampaikan Pimpinan PT LPPPI

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – PT. Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry (PT.LPPPI) menggelar kegiatan Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) bersama para stakeholder se-Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu (6/3/19) bertempat di ruang auditorium IA kantor besar PT. LPPPI. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh pimpinan perusahaan PT. LPPPI Ir. Wiman Soetijoso didampingi oleh Public Affair Head H. Hermawan DBS, […]

  • Media di Antara Pusaran Pilkada dan Hoax

    Media di Antara Pusaran Pilkada dan Hoax

    • calendar_month Rabu, 28 Feb 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) menggelar diskusi bertema “Media di Antara Pusaran Pilkada dan Hoax” di Wisma PKBI, Jakarta, Rabu (28/2). Ketua Umum IWO Jodhi Yudono dalam sambutannya mengatakan diskusi tersebut dilatarbelakangi oleh kegelisahan atas maraknya info-info hoax yang kian mengkhawatirkan di media sosial. “Ini adalah bagian dari kegelisahan kami […]

  • Pj Bupati Sarolangun Pimpin Rapat Akhir Persiapan MTQ

    Pj Bupati Sarolangun Pimpin Rapat Akhir Persiapan MTQ

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pj Bupati Sarolangun Pimpin Rapat Akhir Persiapan MTQ SERAMBIJAMBI.ID. SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun Menggelar Rapat Persiapan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Jambi ke 52 Tahun 2023, Yang Sebentar Lagi Bakal di Gelar di Kabupaten Sarolangun, Selasa (18/8/23) Rapat Dalam Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Jambi ke 52 Tahun 2023 Tersebut di Pimpin Langsung Oleh […]

  • Buka Training Centre Qori dan Qoriah, Bupati Tanjab Barat Tegaskan untuk Menampilkan Putra Putri Daerah

    Buka Training Centre Qori dan Qoriah, Bupati Tanjab Barat Tegaskan untuk Menampilkan Putra Putri Daerah

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Buka Training Centre Qori dan Qoriah, Bupati Tanjab Barat Tegaskan untuk Menampilkan Putra Putri Daerah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Tanjab Barat, Dr. Ir. H. Safrial, MS membuka secara resmi training centre Qori dan Qoriah tahap ketiga yang diselenggarakan di Hotel Masakini, Senin (11/11/19). Dalam kesempatan itu, Bupati Tanjab Barat menegaskan untuk menampilkan Qori dan […]

  • Pernah Makan Satu Butir Telur Dibagi Empat, Kini Rusdi Hartono Berpangkat Bintang Dua

    Pernah Makan Satu Butir Telur Dibagi Empat, Kini Rusdi Hartono Berpangkat Bintang Dua

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pernah Makan Satu Butir Telur Dibagi Empat, Kini Rusdi Hartono Berpangkat Bintang Dua SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Perjalanan hidup dan karir seseorang tidak ada yang tahu, karena semua sudah diatur dan ditetapkan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Seperti yang terjadi oleh Jenderal Bintang Dua ini, yaitu Irjen Pol Drs Rusdi Hartono yang merupakan alumni […]

  • Stop Karhutla, Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Pelaku Karhutla Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara!

    Stop Karhutla, Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Pelaku Karhutla Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara!

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Stop Karhutla, Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Pelaku Karhutla Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara! SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM didampingi Wakapolres dan pejabat utama Polres Tanjab Barat melaksanakan Patroli meninjau lokasi Karhutla yang terjadi di wilayah Dusun Sri Menanti, Desa Serdang Jaya, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjab Barat, Jumat (2/8/24) […]

expand_less