Breaking News
light_mode
Trending Tags

Terima Gratifikasi dan Memberi Suap, Zumi Zola Dituntut 8 Tahun Penjara

  • account_circle Serambi Jambi
  • calendar_month Kamis, 8 Nov 2018
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Jaksa KPK menuntut Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola hukuman pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Zumi dianggap jaksa terbukti menerima gratifikasi serta memberi suap.

“Jaksa KPK menuntut supaya majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana terhadap Zumi Zola Zulkifli berupa pidana penjara selama 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan,” kata jaksa KPK Tri Anggoro saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018) dikutip dari laman detik.com dalam siaran persnya.

Zumi diyakini melanggar Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Zumi Zola juga diyakini jaksa telah melanggar Pasal 5 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Jaksa KPK meyakini Zumi keterlibatan Zumi dalam praktik gratifikasi dengan dibantu oleh tiga orang rekannya Apif Firmansyah, Asrul Pandapotan Sihotang, dan Arfan.

Praktik gratifikasi itu dilakukan selama Zumi menjabat sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021. Besaran gratifikasi adalah Rp 37.477.000.000, USD 183.300, SGD 100.000 dan satu unit Toyota Alphard.

Gratifikasi itu diyakini jaksa diterima oleh Zumi Zola dalam kurun waktu Februari 2016 hingga November 2018 dari para rekanan Zumi yaitu Muhammad Imadudin alias Iim, Agus Herianto, Endria Putra, Nicko Handi, Rudy Lidra, Jeo Fandi Yoesman alias Asiang, Hardono alias Aliang, Yosan Tonius alias Atong, Andi Putra Wijaya alias Andri Kerinci, Kendry Ario alias Akeng, Musa Effendy serta rekanan lainnya. (*)

  • Penulis: Serambi Jambi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Keluarga Besar ZAzg Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

    Keluarga Besar ZAzg Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Keluarga Besar ZAzg Polres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komunitas Anggota Polri Angkatan 2429 atau biasa disebut Zetta Alpha Zetta Gamma (ZAzg) Polres Tanjab Barat, Polda Jambi melaksanakan kegiatan buka bersama anak yatim piatu, Minggu (7/4/24) di Panti Asuhan Aisyah Muhamadiyah Kuala Tungkal. Acara buka puasa bersama […]

  • Viral Video!, Tidak Terima Ditilang, Pengendara Ini Hancurkan Motornya di Depan Polisi

    Viral Video!, Tidak Terima Ditilang, Pengendara Ini Hancurkan Motornya di Depan Polisi

    • calendar_month Jumat, 8 Feb 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Video seorang pengendara menghancurkan sepeda motornya sendiri viral di media sosial. Remaja yang diketahui bernama Adi Saputra (20) itu mengamuk karena tak terima ditilang polisi akibat melawan arus dan tak membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya. Kejadian itu terjadi di jalan Letnan Soetopo, Tangerang Selatan tersebut, bermula dari pengendara motor yang menghindari petugas yang […]

  • Dandim 0419 Tanjab Tinjau Lokasi Persawahan di Desa Rawa Medang

    Dandim 0419 Tanjab Tinjau Lokasi Persawahan di Desa Rawa Medang

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Dandim 0419 Tanjab Tinjau Lokasi Persawahan di Desa Rawa Medang SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Komandan Kodim (Dandim) 0419 Tanjab, Letkol Inf. Erwan Susanto, S.IP melakukan kunjungan dan peninjauan lokasi persawahan di Desa Rawa Medang Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (20/2/20) kemarin. Di lokasi persawahan itu, Dandim 0419/Tanjab bersama Danramil 419-02/ Tungkal Ulu disambut […]

  • Saat Wawako Jambi Beri Sambutan di HJ Learning Forum, Air Menetes dari Atap Aula Swiss-Belhotel Jambi

    Saat Wawako Jambi Beri Sambutan di HJ Learning Forum, Air Menetes dari Atap Aula Swiss-Belhotel Jambi

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Saat Wawako Jambi Beri Sambutan di HJ Learning Forum, Air Menetes dari Atap Aula Swiss-Belhotel Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Acara yang digelar oleh Kalbe Grup HJ Learning Forum yang mengangkat tema “Clinic Management Talk, Get Ready For JKN Era”, PT Hexpharm Jaya menyelenggarakan HJ Learning Forum (HJLF) yang bertempat di Swiss Bell Hotel, Minggu (25/8/19), […]

  • 12 Box Berisi Puluhan Ribu Benur Diamankan Bea Cukai Jambi

    12 Box Berisi Puluhan Ribu Benur Diamankan Bea Cukai Jambi

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    12 Box Berisi Puluhan Ribu Benur Diamankan Bea Cukai Jambi   SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Puluhan ribu benih Lobster berhasil digagalkan Bea Cukai Jambi pada Senin malam (22/2/2021) di jalan Lintas Jambi Palembang. Saat diwawancarai, Kepala Bea Cukai Jambi Ardiyanto mengatakan berdasarkan laporan yang diperoleh bahwa akan ada pengiriman rokok Ilegal, dan kita lakukan pemeriksaan mobil […]

  • Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat, Dit Binmas Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat

    Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat, Dit Binmas Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat, Dit Binmas Polda Jambi Gelar Jum’at Curhat SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Terjun langsung mendatangi masyarakat Polda Jambi kembali menggelar Program Jum’at Curhat membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi serta kritik yang disampaikan kepada pihak kepolisian. Jum’at, (19/05/2023) Pada kesempatan kali ini Jum’at Curhat Polda Jambi di laksanakan oleh Dit Binmas Polda Jambi […]

expand_less