Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Total 2 Kilogram Narkotika Sabu
Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan Total 2 Kilogram Narkotika Sabu
SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Selama periode Januari – Juni 2023, Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan barang bukti Narkotika Sabu seberat 2.009,96 gram bruto (2 Kilogram Bruto, Red), Narkotika Ganja seberat 2.11 gram bruto dan Ekstasi sebanyak 51 Butir.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, SH, S.IK, MH saat diwawancarai serambijambi.id, Selasa (4/6/23). Dikatakannya selain mengamankan Narkotika Sabu seberat 2.009,96 gram bruto (2 Kilogram Bruto, Red), Narkotika Ganja seberat 2.11 gram bruto dan Ekstasi sebanyak 51 Butir. Pihaknya juga berhasil mengamankan 65 orang tersangka baik itu pengguna maupun pengedar Narkotika.
Jika barang bukti Narkotika Sabu tersebut dinilai secara ekonomis, maka Sabu seberat 2.009,96 gram itu bernilai sebesar Rp. 2.612.948.000,- (2,6 Milyar Rupiah).
“Kemudian apabila dikompresi dengan asumsi 1 gram sabu bisa menyelamatkan 5 jiwa serta 1 gram ganja 4 jiwa dan 1 gram Ekstasi 1 jiwa, maka sebanyak 10.108 jiwa masyarakat Tanjab Barat telah terselamatkan,” terang AKBP Padli
Lebih lanjut, AKBP Padli menyampaikan bahwa pihaknya telah dan akan terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Tanjab Barat.
Kami juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanjab Barat agar tidak mencoreng nama baik Tanjab Barat sebagai Kabupaten yang religius dan sosiakultural masyarakatnya,” ujar AKBP Padli
Upaya pemberantasan Narkotika bukan hanya menjadi tugas pihak Kepolisian, melainkan juga semua pihak, lapisan masyarakat dan semua institusi, baik tokoh masyarakat, tenaga pendidik maupun orang tua sangat berperan besar dalam penanggulangannya.
“Orang tua memiliki andil paling dominan dalam upaya pemberantasan narkoba di masyarakat, terutama dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba bagi putra-putrinya,” imbuh AKBP Padli (SJ)