Breaking News
light_mode
Trending Tags

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan 12 Oktober 2022 

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menetapkan Paspor RI dengan masa berlaku paling lama 10 (sepuluh) tahun terbit mulai Rabu, 12 Oktober 2022.

Penerapan masa berlaku paspor yang baru ini didasarkan pada Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang diundangkan di Jakarta pada Kamis, 29 September 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana. Ia menyebutkan paspor masa berlaku 10 tahun mulai diterbitkan.

“ Alhamdulillah kebijakan paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dapat diimplementasikan mulai 12 Oktober 2022. ” Katanya.

Pihaknya, kata Widodo memohon dukungan dan saran selama masa transisi tersebut agar Imigrasi dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

” Saat ini aturan mengenai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) paspor sedang dalam pembahasan dengan melibatkan stakeholder terkait. ” Ujarnya Selasa (11/10/22).

Ia menuturkan jika masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350.000,- untuk paspor biasa, nonelektronik dan Rp 650.000,- untuk paspor biasa elektronik. Sedangkan Biaya permohonan paspor ini berlaku hingga peraturan berikutnya diterbitkan kemudian.

“ Masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal diimplementasikannya Permenkumham 18/2022,” Ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah.

Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Khusus bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), masa berlaku paspor juga akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya.

Sebagai contoh, apabila usia ABG adalah 18 (delapan belas) tahun saat penggantian paspor, maka masa berlaku paspor menjadi 3 (tiga) tahun atau hingga Ia menginjak usia 21 (dua puluh satu) tahun. Usia tersebut merupakan batas maksimal ABG untuk menentukan kewarganegaraannya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi beserta Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham beserta Unit Pelaksana Teknis Imigrasi se-Indonesia menggelar rapat koordinasi pelaksanaan masa berlaku paspor 10 tahun pada Senin (10/10/2022). Pertemuan virtual itu juga dihadiri oleh pejabat imigrasi/pejabat lain yang ditunjuk pada Perwakilan RI di luar negeri.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 8 tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. (*)

Tags
  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Nelayan Tanjab Barat yang Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan Meninggal Dunia

    Nelayan Tanjab Barat yang Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Nelayan Tanjab Barat yang Tenggelam di Perairan Pangkal Duri Ditemukan Meninggal Dunia SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – SAR gabungan akhirnya menemukan Muhamad (32), seorang nelayan tradisional asal Tanjab Barat yang sebelumnya dilaporkan hilang di perairan Pangkal Duri. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar 10 KM tepatnya di Muara Sungai Ayam, pada Sabtu (1/2/25) sekitar pukul […]

  • Darurat? Hubungi 110! Polres Tanjab Barat Siagakan Layanan Bebas Pulsa 24 Jam

    Darurat? Hubungi 110! Polres Tanjab Barat Siagakan Layanan Bebas Pulsa 24 Jam

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Memperkuat komitmen pelayanan prima, Kepolisian Polres Tanjab Barat mengoptimalkan layanan Call Center Polri (CCP) 110. Fasilitas ini disediakan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat, tepat, dan tanpa dipungut biaya alias gratis. Layanan ini merupakan wujud nyata transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam menghadirkan rasa aman […]

  • Laksanakan Tugas Pengamanan Perbatasan RI, 25 Prajurit Yonif Raider 142/KJ Dibekali Tenaga Kesehatan

    Laksanakan Tugas Pengamanan Perbatasan RI, 25 Prajurit Yonif Raider 142/KJ Dibekali Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Batalyon Infanteri Raider (Yonif R) 142/Ksatria Jaya, pada Minggu ke II Juli 2019 yang direncanakan akan melaksanakan tugas negara yaitu Tugas Mengamankan perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (RDPL). Dalam rangka tersebut Yonif Raider 142/KJ menyiapkan segala perlengkapan yang akan digunakan dalam bertugas, disamping itu hal yang tidak kalah pentingnya […]

  • Pendistribusian Vaksin Covid-19 di Kabupaten/Kota Provinsi Jambi dikawal Ketat Sat Brimob Polda Jambi

    Pendistribusian Vaksin Covid-19 di Kabupaten/Kota Provinsi Jambi dikawal Ketat Sat Brimob Polda Jambi

    • calendar_month Sabtu, 30 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pendistribusian Vaksin Covid-19 di Kabupaten/Kota Provinsi Jambi dikawal Ketat Sat Brimob Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menurunkan Beberapa personel Brimob bersenjata lengkap untuk mengawal pendistribusian vaksin COVID-19 ke 9 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Jambi. Brimob diturunkan mengamankan Vaksin Sinovac sebanyak 30 ribu dosis yang ada di gudang Dinkes Provinsi Jambi […]

  • Bupati Merangin Pimpin Upacara Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2019

    Bupati Merangin Pimpin Upacara Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2019

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Bupati Merangin Pimpin Upacara Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2019 SERAMBIJAMBI.ID, MERANGIN – Hari lahirnya pancasila tetap dirayakan, walaupun pelaksanaannya bertepatan dengan hari libur dan kesibukan persiapan mudik lebaran. Tanggal 1 Juni yang merupakan hari lahirnya pancasila, seluruh anak Bangsa Indonesia akan selalu merayakannya, begitupun pada hari ini, yaitu Sabtu (1/6/19). Pemerintah Kabupaten Merangin juga ikut […]

  • Kabar Gembira! Gardu Induk Pelabuhan Dagang Akan Segera Beroperasi

    Kabar Gembira! Gardu Induk Pelabuhan Dagang Akan Segera Beroperasi

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kabar Gembira! Gardu Induk Pelabuhan Dagang Akan Segera Beroperasi SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Gardu Induk (GI) Pelabuhan Dagang bertegangan 150 kilo Volt (KV) yang berlokasi di Pematang Pauh, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi direncanakan akan segera beroperasi pada akhir Desember 2024. Operasional GI PLN Pelabuhan Dagang ini diharapkan dapat membuat tegangan listrik […]

expand_less