Kurun Waktu Tiga Bulan, Satreskrim Polresta Jambi Tangkap 137 Anggota Geng Motor

0

Kurun Waktu Tiga Bulan, Satreskrim Polresta Jambi Tangkap 137 Anggota Geng Motor

SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polresta Jambi melalui Tim Macan Satreskrim terus melakukan patroli dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menyebutkan selama kurun waktu tiga bulan terakhir, kita dari Polresta Jambi telah berhasil mengamankan 137 anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat serta tidak segan-segan melukai korbannya.

” Kita telah mengamankan 137 orang pelaku geng motor dan rata-rata anak dibawah umur dan duduk di bangku SMP dan SMA, ” ujarnya.

Dari 137 anak yang tergabung dalam kelompok geng motor ini, Satreskrim Polresta Jambi telah mengirimkan tahap 1 sebanyak 13 berkas untuk dinaikkan perkara terkait geng motor ini.

BACA JUGA :

Selanjutnya, pihak Polresta Jambi telah melakukan koordinasi dan rapat dengan Pemerintah Kota Jambi terkait maraknya aksi geng motor yang kerap terjadi serta meresahkan masyarakat.

” Nantinya setelah adanya tindakan terhadap pelaku geng motor ini, maka akan ada pembinaan selama 1 bulan di Mako Brimob Polda Jambi, ” lanjutnya.

Untuk payung hukumnya sedang dibahas oleh pemerintah Kota Jambi, mengingat pelaku geng motor ini masih berstatus pelajar SMP dan SMA serta anak dibawah umur.

” Kedepannya akan diberlakukan jam malam untuk anak-anak yang nongkrong sehingga tidak terjadi kembali aksi geng motor, ” pungkas Kompol Afrito Marbaro. (Syah)

Comments
Loading...