Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.

Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.

“Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.

Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Ia menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.

“Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.

Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.

“Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan,” ucap Sigit.

Sebagai contoh nyata, Sigit memaparkan, saat ini, Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Selain pencegahan, Kortas itu nantinya akan memperkuat kerjasama hubungan internasional hingga tracing recovery asset.

Dalam hal ini, Sigit mengingatkan soal cita-cita dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif. Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, lanjut Sigit, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah.

“Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan tracing dan recovery asset,” tutur Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, terkait penanganan tindak pidana korupsi, di tahun 2021 nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri meningkat 18,5 persen.

Disisi lain, Sigit menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, Polri telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara. Angka itu di luar dari tindak pidana narkoba.

Dalam hal ini, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebesar 5.000 kasus. Angka itu menurun 698 kasus atau 12,2 persen dibandingkan tahun 2020. Kemudian, penyelesaian perkara sebesar 2.601 kasus.

Yang dimana hal itu meningkat 630 kasus atau 31,9 persen. Adapun, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jalan Baru TMMD, Jadikan Semangat Baru Petani di Sungai Bengkal

    Jalan Baru TMMD, Jadikan Semangat Baru Petani di Sungai Bengkal

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jalan Baru TMMD, Jadikan Semangat Baru Petani di Sungai Bengkal   SERAMBIJAMBI.ID, TEBO – Akses jalan baru TMMD ke-112 Kodim 0416/Bungo Tebo, pembukaan jalan penghubung antara, Kelurahan Sungai Bengkal dengan Desa Kunangan sepanjang 10,2 KM lebar 12 meter membuat senang sumringah khususnya bagi masyarakat petani di desa dan pemilik lahan pertanian dari desa sekitarnya. Dengan […]

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Gabungan Sat Brimob Polda Jambi Diterjunkan

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Gabungan Sat Brimob Polda Jambi Diterjunkan

    • calendar_month Minggu, 7 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Tim Gabungan Sat Brimob Polda Jambi Diterjunkan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Jambi serta mengantisipasi segala gangguan yang meresahkan masyarakat, Tim Gabungan Sat Brimob Polda Jambi yang tergabung dalam Subsatgas diterjunkan di beberapa titik yang dianggap rawan. Hal ini disampaikan langsung oleh Dansat Brimob […]

  • Wabup Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Jailani di Desa Kuala Indah

    Wabup Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Jailani di Desa Kuala Indah

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wabup Tanjab Barat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Jailani di Desa Kuala Indah SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Jailani Bertempat di Masjid Raya Al-Ikhlas Desa Kuala Indah Kecamatan Kuala Betara. Minggu (12/01/20). Wakil Bupati dalam sambutanya mengatakan didalam kehidupan bermasyrakat khususnya umat Islam Kabupaten Tanjab […]

  • 10 Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Salah Sasaran oleh Tersangka Hori “Kasus Gadai Istri 250 Juta”

    10 Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Salah Sasaran oleh Tersangka Hori “Kasus Gadai Istri 250 Juta”

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Berikut 10 Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Salah Sasaran oleh Tersangka Hori “Kasus Gadai Istri 250 Juta” SERAMBIJAMBI.ID, LUMAJANG – Kapolres Lumajang AKBP DR. Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH pada hari Minggu, 16 Juni 2019, memimpin langsung rekonstruksi pembunuhan salah sasaran, kasus yang berawal dari ‘Penggadaian Istri’ senilai Rp 250 juta. Pembunuhan salah sasaran tersebut […]

  • Empat Perwira di Polres Tanjab Barat Dirotasi, Ini Nama-namanya

    Empat Perwira di Polres Tanjab Barat Dirotasi, Ini Nama-namanya

    • calendar_month Senin, 2 Des 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 1Komentar

    Empat Perwira di Polres Tanjab Barat Dirotasi, Ini Nama-namanya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Empat perwira di lingkup Polres Tanjab Barat mengalami pergantian (rotasi, red). Upacara serah terima jabatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, S.IK, Senin (2/2/19) di Halaman Mapolres Tanjab Barat. Empat jabatan perwira yang mengalami pergantian antara lain jabatan […]

  • Logistik PSL untuk 2 TPS di Desa Kuala Baru Mulai Didistribusikan

    Logistik PSL untuk 2 TPS di Desa Kuala Baru Mulai Didistribusikan

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Barat, Hairuddin, S.Sos memastikan jelang pelaksanaan pemungutan suara lanjutan (PSL), logistik pemilu mulai dari kotak suara, bilik suara, tinta dan kelengkapan lainnya hari ini mulai didistribuskan ke dua titik lokasi tempat ppemungutan suara (TPS) di Desa Kuala Baru, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjab Barat, […]

expand_less