Breaking News
light_mode
Trending Tags

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal

SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.

Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.

“Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi.

Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Ia menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.

“Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.

Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.

“Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan,” ucap Sigit.

Sebagai contoh nyata, Sigit memaparkan, saat ini, Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Selain pencegahan, Kortas itu nantinya akan memperkuat kerjasama hubungan internasional hingga tracing recovery asset.

Dalam hal ini, Sigit mengingatkan soal cita-cita dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif. Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, lanjut Sigit, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah.

“Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan tracing dan recovery asset,” tutur Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, terkait penanganan tindak pidana korupsi, di tahun 2021 nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri meningkat 18,5 persen.

Disisi lain, Sigit menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, Polri telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara. Angka itu di luar dari tindak pidana narkoba.

Dalam hal ini, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebesar 5.000 kasus. Angka itu menurun 698 kasus atau 12,2 persen dibandingkan tahun 2020. Kemudian, penyelesaian perkara sebesar 2.601 kasus.

Yang dimana hal itu meningkat 630 kasus atau 31,9 persen. Adapun, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Bupati Safrial Tandatangani Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah

    Bupati Safrial Tandatangani Kesepakatan Kerjasama Antar Daerah

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Gubernur Jambi H Fachrori Umar mengundang semua Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, untuk melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antar Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi tentang Kerjasama antar Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi, di ruang Pola Gubernur Senin (4/3/19). Dikatakan Bupati Safrial, penandatanganan kerjasama ini merupakan wujud peraturan pemerintah, dan wajib dilakukan setiap Kepala Daerah untuk kesejahteraan […]

  • Jasad Uwak Utar Ditemukan 1 Km dari Pantai, Keluarga Mengikhlaskan Kepergian Almarhum

    Jasad Uwak Utar Ditemukan 1 Km dari Pantai, Keluarga Mengikhlaskan Kepergian Almarhum

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Jasad Uwak Utar Ditemukan 1 Km dari Pantai, Keluarga Mengikhlaskan Kepergian Almarhum SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Empat hari menghilang, Mukhtar alias Uwak Utar (70) warga Jalan Manunggal 2 Parit IV Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. “Jasad korban pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga dan masyarakat sekitar pukul […]

  • Kunjungi SPN, Kalemdiklat Polri Berikan Arahan kepada Personil SPN Polda Jambi

    Kunjungi SPN, Kalemdiklat Polri Berikan Arahan kepada Personil SPN Polda Jambi

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kunjungi SPN, Kalemdiklat Polri Berikan Arahan kepada Personil SPN Polda Jambi SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si pada hari Jumat (6/3/20) melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Drs Arief Sulistyanto bersama rombonngan tiba di SPN Polda Jambi sekitar pukul 08.30 wib […]

  • Pasca Sertijab, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

    Pasca Sertijab, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pasca Sertijab, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Dhafi Dorong Perluasan Layanan SIM Online Nasional Presisi SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA– Korlantas Polri terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern […]

  • Karyawan Koperasi Tewas dengan Dua Luka Tusukan, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

    Karyawan Koperasi Tewas dengan Dua Luka Tusukan, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Karyawan Koperasi Tewas dengan Dua Luka Tusukan, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polisi sudah mengantongi identitas pelaku pembunuhan karyawan salah satu koperasi di Jambi, Minggu malam (2/2/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, di Perumahan Kota Baru Indah, RT 30, Bolok E 49, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru Indah, Kota Jambi. “Saksi-saksi sudah diperiksa. […]

  • Kronologi Terbongkarnya Dugaan Praktek Aborsi di Salah Satu Kamar Hotel di Kuala Tungkal

    Kronologi Terbongkarnya Dugaan Praktek Aborsi di Salah Satu Kamar Hotel di Kuala Tungkal

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kronologi Terbongkarnya Dugaan Praktek Aborsi di Salah Satu Kamar Hotel di Kuala Tungkal SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat membongkar dugaan praktek aborsi yang dilakukan oleh warga sipil. Akibat dari dugaan praktek aborsi tersebut seorang perempuan berinisial DM (22) dan seorang bayi perempuan yang baru dilahirkan meninggal dunia di salah satu kamar […]

expand_less