Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lakukan Aktivitas PETI, Satu Pelaku Diamankan Polres Bungo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lakukan Aktivitas PETI, Satu Pelaku Diamankan Polres Bungo

 

SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Polres Bungo berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit Sungai Kareh, Desa Senamat Ulu Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo.

Pelaku tersebut yakni Ichsan Heling Pribadi (22) warga Desa Sido Rukun Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan pelaku ditangkap saat melakukan PETI dengan metode “lubang jarum” beserta barang bukti 1 set alat untuk melakukan PETI di  Bukit Sungai Kareh, Desa Senamat Ulu Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo. Selasa (21/9/2021) kemarin.

Guntur menjelaskan pelaku  melakukan penambangan dengan menggunakan peralatan berupa hammer, blower, mesin diesel, untuk mengambil batu dan dikumpulkan di dalam karung. Selanjutnya setelah terkumpul, batu di dalam karung tersebut diolah dengan alat palu dan karet guna di hancurkan, dan  setelah batuan tersebut hancur, batuan tersebut di masukkan ke dalam gelondong & dicampur dengan raksa / merkuri.

Kemudian, gelondong tersebut di putar dengan mesin penggerak diesel tersebut selama sekitar 2 jam, setelah batuan yang digiling tersebut menjadi lumpur, kemudian lumpur tersebut didulang untuk memisahkan lumpur dengan raksa.

“Setelah lumpur dibuang, sehingga tersisa raksa yang sudah mengikat emas, dan selanjutnya raksa tersebut diperas dengan menggunakan kain untuk mengambil emasnya, selanjutnya emas yg berbentuk pentolan tersebut ditimbang dan dijual oleh Pelaku,” ujar Guntur di Mapolres Bungo. Rabu (22/9/2021).

Ia menyampaikan hasil dari interogasi, pelaku mengungkapkan sudah  melakukan penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut selama kurang lebih satu bulan. Selama sebulan pelaku sudah mendapatkan sekitar 30 hram emas kering.

“Untuk pembagian hasil dari kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut, pemilik lahan mendapatkan 10 persen, pemilik alat mendapatkan 50 persen, dan pekerja mendapatkan 40 persen,” sebutnya.

Ia menambahkan pelaku tersebut dikenakan pasal 158 Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang perubahan Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara* dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Pasien Positif Corona di Provinsi Jambi Bertambah Dua Orang

    Pasien Positif Corona di Provinsi Jambi Bertambah Dua Orang

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Pasien Positif Corona di Provinsi Jambi Bertambah Dua Orang SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI –  Jumlah pasien Positif Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Jambi bertambah dua orang. Hal itu diketahui berdasarkan data terbaru dari pemerintah pusat (Pembaruan Terakhir, 11 April 2020, Pukul 16:00 WIB). Untuk data tersebut pun dapat dilihat di situs resmi gugus tugas yaitu covid19.go.id Dengan […]

  • Polsek Pengabuan Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Karhutla

    Polsek Pengabuan Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Karhutla

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2019
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polsek Pengabuan Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Karhutla SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat, Sektor Pengabuan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Pengabuan. “Dua orang diduga pelaku yang diamankan tersebut adalah AH (48) warga Kelurahan Senyerang dan SR (50) warga […]

  • Warga Senyerang Dikabarkan Tenggelam, Kapolres Tanjabbar Terjun Langsung Lakukan Pencarian

    Warga Senyerang Dikabarkan Tenggelam, Kapolres Tanjabbar Terjun Langsung Lakukan Pencarian

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Warga Senyerang Dikabarkan Tenggelam, Kapolres Tanjabbar Terjun Langsung Lakukan Pencarian   SERAMBIJAMBI.ID, TANJABBAR – Seorang warga Senyerang dikabarkan tenggelam di sungai pengabuan kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (2/6/21). Belum tau pasti penyebab tenggelamnya salah seorang warga tersebut. Selain Tim Gabungan Basarnas, Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro terjun langsung melakukan penyisiran di Sungai Pengabuan dengan menggunakan […]

  • Cek Lokasi Warga Terpapar Covid-19 di Tanjabtim, Kapolda Jambi : Tetap Jalankan Prokes 

    Cek Lokasi Warga Terpapar Covid-19 di Tanjabtim, Kapolda Jambi : Tetap Jalankan Prokes 

    • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Cek Lokasi Warga Terpapar Covid-19 di Tanjabtim, Kapolda Jambi : Tetap Jalankan Prokes    SERAMBIJAMBI.ID, TANJABTIMUR – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim). Salah satu agenda kunjungan Kapolda adalah mengecek lokasi isolasi bagi warga yang terpapar Covid-19, di Mess PKK Tanjabtim. Dalam pengecekan tersebut Kapolda didampingi […]

  • Miris!, Akses Jalan Menuju SDN 30/IV Telanaipura Putus, Pemerintah Seolah Tutup Mata

    Miris!, Akses Jalan Menuju SDN 30/IV Telanaipura Putus, Pemerintah Seolah Tutup Mata

    • calendar_month Sabtu, 8 Des 2018
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Akses jalan penghubung atau jalan lingkungan menuju Sekolah Dasar Negeri 30/IV Telanaipura, yang lebih tepatnya berada di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, kondisinya rusak parah dan putus bahkan terlihat sangat memprihatinkan. Padahal jalan dan sekolah tersebut lokasinya berada tidak jauh dari Pusat Kota dan Pusat Pemerintahan […]

  • Buka Musyawarah Lembaga Adat Melayu Jambi, Ini Harapan Bupati Tanjab Barat

    Buka Musyawarah Lembaga Adat Melayu Jambi, Ini Harapan Bupati Tanjab Barat

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Buka Musyawarah Lembaga Adat Melayu Jambi, Ini Harapan Bupati Tanjab Barat SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. H.Anwar Sadat,M.Ag menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Musyawarah Adat Daerah Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke-IX yang dilaksanakan di Balai Adat Tanjung Jabung Barat, Rabu(12/07/23). Turut hadir dalam acara tersebut, […]

expand_less