Breaking News
light_mode
Trending Tags

Lakukan Aktivitas PETI, Satu Pelaku Diamankan Polres Bungo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lakukan Aktivitas PETI, Satu Pelaku Diamankan Polres Bungo

 

SERAMBIJAMBI.ID, BUNGO – Polres Bungo berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bukit Sungai Kareh, Desa Senamat Ulu Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo.

Pelaku tersebut yakni Ichsan Heling Pribadi (22) warga Desa Sido Rukun Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mengatakan pelaku ditangkap saat melakukan PETI dengan metode “lubang jarum” beserta barang bukti 1 set alat untuk melakukan PETI di  Bukit Sungai Kareh, Desa Senamat Ulu Kecamatan Batin III Ulu, Kabupaten Bungo. Selasa (21/9/2021) kemarin.

Guntur menjelaskan pelaku  melakukan penambangan dengan menggunakan peralatan berupa hammer, blower, mesin diesel, untuk mengambil batu dan dikumpulkan di dalam karung. Selanjutnya setelah terkumpul, batu di dalam karung tersebut diolah dengan alat palu dan karet guna di hancurkan, dan  setelah batuan tersebut hancur, batuan tersebut di masukkan ke dalam gelondong & dicampur dengan raksa / merkuri.

Kemudian, gelondong tersebut di putar dengan mesin penggerak diesel tersebut selama sekitar 2 jam, setelah batuan yang digiling tersebut menjadi lumpur, kemudian lumpur tersebut didulang untuk memisahkan lumpur dengan raksa.

“Setelah lumpur dibuang, sehingga tersisa raksa yang sudah mengikat emas, dan selanjutnya raksa tersebut diperas dengan menggunakan kain untuk mengambil emasnya, selanjutnya emas yg berbentuk pentolan tersebut ditimbang dan dijual oleh Pelaku,” ujar Guntur di Mapolres Bungo. Rabu (22/9/2021).

Ia menyampaikan hasil dari interogasi, pelaku mengungkapkan sudah  melakukan penambangan emas tanpa izin di lokasi tersebut selama kurang lebih satu bulan. Selama sebulan pelaku sudah mendapatkan sekitar 30 hram emas kering.

“Untuk pembagian hasil dari kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut, pemilik lahan mendapatkan 10 persen, pemilik alat mendapatkan 50 persen, dan pekerja mendapatkan 40 persen,” sebutnya.

Ia menambahkan pelaku tersebut dikenakan pasal 158 Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang perubahan Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara* dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 miliar. (*)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi untuk Anda

  • Jiwa Sosial Listyo Sigit Prabowo dan Iringan Doa Alm Ibu Tercinta Menuju Langkah Pasti Sang Jenderal

    Jiwa Sosial Listyo Sigit Prabowo dan Iringan Doa Alm Ibu Tercinta Menuju Langkah Pasti Sang Jenderal

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jiwa Sosial Listyo Sigit Prabowo dan Iringan Doa Alm Ibu Tercinta Menuju Langkah Pasti Sang Jenderal SERAMBIJAMBI.ID, JAKARTA – Usaha dan doa yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dengan niat kebaikan, dipastikan hal itu akan memberikan hasil yang maksimal. Tak ada yang tak mungkin selama kita mau berusaha dan berdoa dengan sungguh-sungguh. Termasuk ketika kita ingin mengabdi […]

  • Polda Jambi Terima Hibah Tiga Unit Kapal Speedboat Rescue

    Polda Jambi Terima Hibah Tiga Unit Kapal Speedboat Rescue

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Polda Jambi Terima Hibah Tiga Unit Kapal Speedboat Rescue SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Santyabudi menerima langsung Hibah 3 Kapal Speedboat rescue dari PT. Pratiwi Putri Sulung, PT.Yosindo Jayaraya dan PT. WC, Senin, (19/10/2020). Bertempat di Kawasan Wisata Air Danau Sipin, kegiatan ini dihadiri Pejabat utama Polda Jambi dan Dirut PT. Pratiwi […]

  • Peduli Korban Kebakaran di Mendahara, Polda Jambi Salurkan Bantuan Bahan Pokok

    Peduli Korban Kebakaran di Mendahara, Polda Jambi Salurkan Bantuan Bahan Pokok

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Peduli Korban Kebakaran di Mendahara, Polda Jambi Salurkan Bantuan Bahan Pokok SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Polda Jambi menyalurkan bantuan berupa makanan ringan, pakaian selimut serta yang lainnya kepada korban kebakaran di Desa Mendahara Tengah, Kabupaten Tanjab Timur, Rabu (9/6/2021). Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso mengatakan bantuan ini merupakan hasil dari bantuan oleh Polda Jambi serta […]

  • Wakapolda Jambi Tinjau Kesiapan Personel Pengamanan Pemilu di Sarolangun

    Wakapolda Jambi Tinjau Kesiapan Personel Pengamanan Pemilu di Sarolangun

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Wakapolda Jambi Tinjau Kesiapan Personel Pengamanan Pemilu di Sarolangun SERAMBIJAMBI.ID, SAROLANGUN – Setelah di Polres Batanghari, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto juga mengecek kesiapan personel pengamanan TPS Pemilu 2024 di Polres Sarolangun, Senin (5/2/2024) siang. Di sini, Edi Mardianto disambut Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya dan jajaran. Turut mendampingi Wakapolda yakni Karo Ops Kombes […]

  • Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolda Jambi Sambangi Beberapa Kantor Media Cetak dan Elektronik 

    Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolda Jambi Sambangi Beberapa Kantor Media Cetak dan Elektronik 

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolda Jambi Sambangi Beberapa Kantor Media Cetak dan Elektronik    SERAMBIJAMBI.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melakukan kunjungan ke Pimred media cetak dan elektronik yang ada di Kota Jambi pada Selasa, (25/10/22). Dalam kunjungannya, Kapolda Jambi di dampingi oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes. Pol. Fery Handoko Soenarso, […]

  • Kapolres Tanjab Barat Antar Jenazah ‘Zulfan’ Korban Tenggelam ke Peristirahatan Terakhirnya

    Kapolres Tanjab Barat Antar Jenazah ‘Zulfan’ Korban Tenggelam ke Peristirahatan Terakhirnya

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2020
    • account_circle Serambi Jambi
    • 0Komentar

    Kapolres Tanjab Barat Antar Jenazah ‘Zulfan’ Korban Tenggelam ke Peristirahatan Terakhirnya SERAMBIJAMBI.ID, TANJAB BARAT – Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH bersama ratusan masyarakat dan keluarga korban mengantarkan jenazah korban tenggelam ke peristirahatan terakhir atau ke Pemakaman. Jenazah Zulfan dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Keramat Kuala Tungkal, pada Jum’at (17/1/20) sore. Pantauan […]

expand_less